News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harun Masiku Diimbau Segera Serahkan Diri, KPK Temukan Petunjuk Baru Kasusnya dalam Mobilnya

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengimbau agar Harun Masiku segera menyerahkan diri, setelah ditemukan petunjuk baru dalam..
Jumat, 27 September 2024 - 16:43 WIB
Mobil milik buron KPK Harun Masiku ditemukan terparkir 2 tahun
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengimbau agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.

Hal itu buntut ditemukannya petunjuk baru dalam dokumen yang ditemukan penyidik KPK di dalam mobil yang diduga milik Harun Masiku (HM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di dalam mobil itu, sudah kita temukan memang ada beberapa dokumen. Memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kita temukan terkait dengan perkaranya HM," kata Asep di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Sumber :
  • Istimewa

 

Oleh karena itu Asep mengimbau agar Harun Masiku segera menyerahkan diri agar perkaranya bisa segera diselesaikan dan  bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Barang kali saudara HM juga nonton, ya segera saja (menyerahkan diri), karena yang terkait dengan dia, seperti saudara W dari KPU dan lain-lain itu sudah selesai menjalankan hukuman, sudah menjadi orang bebas. Kalau dia mengikuti perkaranya, datang, hadir juga, tidak terus-terusan buron," ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada 25 Juni 2024 menemukan dalam mobil yang diduga milik buron lembaga antirasuah itu. 

Di dalam mobil itu penyidik menemukan dokumen penting terkait Harun Masiku (HM).

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun Masiku, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

Seiring perkembangan penyidikan terhadap HM, KPK pada 23 Juli 2024, mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap lima orang terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.(ant/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sindikat Penyelundupan Komodo Terbongkar di Surabaya, Dijual hingga Rp500 Juta per Ekor

Sindikat Penyelundupan Komodo Terbongkar di Surabaya, Dijual hingga Rp500 Juta per Ekor

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat perdagangan gelap satwa endemik Indonesia yang akan diselundupkan ke luar negeri.
Orang Kepercayaan Max Verstappen Resmi Menyebrang ke McLaren, Red Bull Langsung Buka Suara dengan Bilang...

Orang Kepercayaan Max Verstappen Resmi Menyebrang ke McLaren, Red Bull Langsung Buka Suara dengan Bilang...

Kabar besar datang dari paddock tim Red Bull setelah salah satu orang kepercayaan Max Verstappen dipastikan meninggalkan tim.
Evakuasi WNI dari Iran Berlanjut, 45 Orang Dipulangkan Bertahap Imbas Konflik Timur Tengah

Evakuasi WNI dari Iran Berlanjut, 45 Orang Dipulangkan Bertahap Imbas Konflik Timur Tengah

Kemlu RI evakuasi 45 WNI dari Iran secara bertahap imbas konflik Timur Tengah. Kloter pertama sudah tiba, ratusan WNI masih bertahan.
Singgung Pentingnya Mendorong Kedaulatan Informasi Digital, Ibas: Diperlukan Standar Kualitas Tinggi

Singgung Pentingnya Mendorong Kedaulatan Informasi Digital, Ibas: Diperlukan Standar Kualitas Tinggi

Wakil Ketua MPR RI Ibas menegaskan pentingnya memperkuat kedaulatan informasi di era digital melalui kolaborasi pemerintah, media, dan platform digital
Tersangka Meninggal Dunia, Polresta Malang Kota Terbitkan SP3 untuk Seluruh Perkara Yai Mim

Tersangka Meninggal Dunia, Polresta Malang Kota Terbitkan SP3 untuk Seluruh Perkara Yai Mim

Polresta Malang Kota secara resmi menghentikan seluruh proses hukum yang menjerat Imam Muslimin alias Yai Mim setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Senin (13/04/2026).
Berkaca dari Lucinta Luna, Buya Yahya Bicara Nasib Sudah Dioperasi Jadi Wanita Kembali ke Kodrat sebagai Pria

Berkaca dari Lucinta Luna, Buya Yahya Bicara Nasib Sudah Dioperasi Jadi Wanita Kembali ke Kodrat sebagai Pria

Buya Yahya membicarakan nasib Lucinta Luna yang sudah memutuskan taubat meski telah sulit mengembalikan fisik dan alat kelamin yang sudah diubah menjadi wanita.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Selengkapnya

Viral