GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Link Video Syur Viral, Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Ada Pengakuan Mengejutkan, Semua Berawal Teman Korban Ingin Beri Tahu ke Istri Pelaku

Kepolisian Polres Gorontalo sudah mengantongi penyebar maupun perekam video syur antara guru dan siswa yang viral di Gorontalo yang menghebohkan jagat maya.
Sabtu, 28 September 2024 - 06:57 WIB
Kasus Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo
Sumber :
  • Twitter

Kabupaten Gorontalo, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Gorontalo mengantongi penyebar maupun perekam video syur antara guru dan siswa yang viral menghebohkan jagat maya.

"Kita sudah mengetahui siapa yang merekam dan siapa yang menyebar pertama, namun untuk penanganan kita fokus dulu ke prilakunya ini," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam keterangannya, Sabtu (28/7/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi mengungkapkan lokasi perekaman video tersebut terjadi di rumah teman korban. 

"Jadi lokasi perekaman video tersebut terjadi di rumah teman korban," terang Deddy.

Deddy juga mengungkapkan tujuan dari perekaman video ini awalnya untuk memberikan tahukan kepada istri oknum guru tersebut. 

"Alasanya rekan-rekan sudah tahu awalnya untuk memberi tahu ke istri oknum guru tersebut," tuturnya. 

tvonenews

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan DH (57), oknum guru dalam video tersebut sebagai tersangka karena siswi tersebut diketahui berusia 16 tahun.

Pelaku dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan sepertiga hukuman karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik 

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Gorontalo langsung bergerak terkait video syur guru dan siswi di Gorontalo yang viral di media sosial.

Polisi mengamankan seorang guru berinisial D-A yang diduga menjadi pemeran di video tersebut.

Polres Gorontalo menerima laporan dari paman korban sebagai wali dari korban pada 23 september 2024. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan menetapkan tersangka terhadap inisial D-H yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).

AKBP Deddy menyebut petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Polres Gorontalo setelah menerima laporan dari paman korban terkait tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, oknum guru dan siswi ini memiliki hubungan dekat sejak awal tahun 2022.

“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah ada hubungan dekat dengan tersangka D-H kemudian berlanjut sampai dengan terjadi seperti yang rekan-rekan ketahui,” ungkap kapolres.

Selain terduga pelaku dan korban, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi lainnya.

Petugas juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut.

“Tersangka dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan sepertiga hukuman karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik,”  tutur AKBP Deddy.

Sebelumnya, terungkap sosok perekam video syur antara oknum guru berinisial DH (57) dan muridnya di sebuah sekolah di Gorontalo.

Video syur antara oknum guru dengan murid di Gorontalo tersebut viral di media sosial beberapa hari ini.

Tak hanya itu link video syur guru dan murid di Gorontalo ini juga banyak dicari di media sosial.

Video syur berdurasi 5 menit ini, aslinya berdurasi 7 menit. Adapun dua menit sebelumnya menampilkan sosok perekam video syur saat menyimpan ponsel miliknya di sebuah ruangan sekolah.

Sosok perekam video syur tersebut merupakan seorang siswi berseragam pramuka.

Siswi disebut-sebut merupakan sahabat korban atau murid dalam video syur tersebut.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).

"(yang merekam) teman baiknya korban, teman baiknya, seumuran," katanya.

Menurutnya, sosok perekam ini merupakan sahabat korban, namun tidak satu sekolah.

Adapun tujuan sahabat korban merekam video syur tersebut, untuk membuktikan kepada istri pelaku terkait kelakuan bejatnya.

Karena sebelumnya, keluarga pelaku tidak percaya dengan kelakuan bejat sang oknum guru tersebut.

"Niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," terangnya.

Sebelumnya, pihak keluarga pelaku sudah mendapat informasi tersebut, namun tidak mempercayainya.

"Makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar," katanya.

Kini DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Adapun modus DH melakukan aksinya dengan mengajak korban untuk berpacaran.

"Pada awal 2022, korban sudah memang menjalin hubungan dekat dengan tersangka DH," ungkap Kapolres Gorontalo.

Saat itu DH melakukan berbagai cara untuk mendekati korban hingga menjalin hubungan gelap.

DH kerap membantu dan memberikan perhatian lebih kepada korban yang memang seorang anak yatim piatu.

"Karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberikan perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman," tuturnya.

Selain itu, polisi juga mengungkap motif sahabat korban merekam aksi tak senonoh oknum guru berinisial DH (57) dengan sahabatnya.

Dalam video berdurasi asli 7 menit tersebut tampak sosok perekam video syur guru dan muridnya berseragam pramuka.

Tampak siswi tersebut menyimpan handphone miliknya di ruangan sekolah yang dijadikan tempat mesum guru dan murid.

Siswi tersebut merupakan sahabat korban atau murid dalam video syur tersebut.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).

"(yang merekam) teman baiknya korban, teman baiknya, seumuran," katanya.

Menurutnya, sosok perekam ini merupakan sahabat korban, namun tidak satu sekolah.

Adapun tujuan sahabat korban merekam video syur tersebut, untuk membuktikan kepada istri pelaku terkait kelakuan bejatnya.

Karena sebelumnya, keluarga pelaku tidak percaya dengan kelakuan bejat sang oknum guru tersebut.

"Niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," terangnya.

Sebelumnya, pihak keluarga pelaku sudah mendapat informasi tersebut, namun tidak mempercayainya.

"Makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar," katanya.

Kini DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Adapun modus DH melakukan aksinya dengan mengajak korban untuk berpacaran.

"Pada awal 2022, korban sudah memang menjalin hubungan dekat dengan tersangka DH," ungkap Kapolres Gorontalo.

Saat itu DH melakukan berbagai cara untuk mendekati korban hingga menjalin hubungan gelap.

DH kerap membantu dan memberikan perhatian lebih kepada korban yang memang seorang anak yatim piatu.

"Karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberikan perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman," tuturnya.

Kemudian hubungan mereka berlanjut sampai di 2024 video syur keduanya viral di media sosial.

Atas perbuatannya tersebut, sang oknum guru DH dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Ditambah sepertiga karena DH merupakan tenaga pendidik.

Adapun, nasib DH (57) oknum guru yang setubuhi muridnya sendiri di Gorontalo setelah video syurnya viral.

Setelah video syur guru dan murid viral di media sosial, pihak Madrasa Aliyah Negeri 1 Kabupaten Gorontalo langsung mengambil tindakan tegas.

Pihak sekolah langsung memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada oknum guru tersebut.

"Saya sebagai kepala madrasah memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada guru yang bersangkutan dan melaporkan hal tersebut ke pihak Kementerian Agama (Kemenag),” kata Kepala Madrasa Aliyah Negeri 1 Kabupaten Gorontalo Rommy Bau, Kamis (26/9/2024).

Sementara, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus video syur guru dan murid tersebut.

Mahmud menyebut pihak Kemenag sudah melakukan BAP terhadap oknum guru DH terkait perbuatannya.

Sebagai tindaklanjut dari BAP tersebut, Kemenag telah mencopot jabatan DH dan memindahkannya ke struktural Kemenag paling rendah.

"Kita pindahkan, kita mutasi dulu yang bersangkutan dari sekolah tersebut ke struktural Kemenag," katanya.

Sementara untuk status ASN oknum guru tersebut, pihak Kemenag Gorontalo masih menunggu keputusan hukum tetap yang tengah berjalan.

"Kita tunggu keputusan dari aparat hukum seperti apa. Seandainya yang bersangkutan divonis bersalah oleh aparat hukum, maka sudah lain lagi," katanya.

Oknum Guru Diamankan Polisi

Setalah melakukan penyelidikan terkait video syur guru dan murid, Polres Gorontalo akhirnya mengamankan DA yang diduga menjadi pemeran dalam video syur tersebut.

“Polres Gorontalo menerima laporan dari paman korban sebagai wali dari korban pada 23 September 2024. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan menetapkan tersangka terhadap inisial DH yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman.

AKBP Deddy menyebut petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban. 

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Polres Gorontalo setelah menerima laporan dari paman korban terkait tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, oknum guru dan siswi ini memiliki hubungan dekat sejak awal tahun 2022 lalu.

“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah ada hubungan dekat dengan tersangka D-H kemudian berlanjut sampai dengan terjadi seperti yang rekan-rekan ketahui,” ungkap kapolres

Selain terduga pelaku dan korban, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal undang-undang perlindungan anak, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan sepertiga hukuman karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik,” pungkasnya.(ksa/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Besok, AKBP Didik Putra Kuncoro Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika, Terancam Penjara Seumur Hidup

Besok, AKBP Didik Putra Kuncoro Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro akan menjalani sidang kode etik kasus penyalahgunaan narkotika sabu dan psikotropika Kamis (19/2/2026).
Shayne Pattynama Kirim Peringatan kepada Persib Bandung Jelang Persija Jakarta Comeback ke JIS

Shayne Pattynama Kirim Peringatan kepada Persib Bandung Jelang Persija Jakarta Comeback ke JIS

Shayne Pattynama siap untuk menyulitkan Persib Bandung jelang laga lanjutan Super League 2025-2026. Dia bertekad untuk membantu Persija Jakarta mengalahkan PSM Makassar.
KPK Gali Aliran Uang ke Pihak Lain di Kasus Importasi Barang di Bea Cukai

KPK Gali Aliran Uang ke Pihak Lain di Kasus Importasi Barang di Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman terkait kasus importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Pria Pelaku Penusukan di Duren Sawit Ditangkap, Beraksi Usai Cekcok dalam Kondisi Mabuk

Pria Pelaku Penusukan di Duren Sawit Ditangkap, Beraksi Usai Cekcok dalam Kondisi Mabuk

Seorang pria berinisial F (24) yang merupakan terduga pelaku penusukan ditangkap tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Detik-detik Hyundai Santa Fe Hantam Rumah Jusuf Kalla di Brawijaya, Begini Penampakannya

Detik-detik Hyundai Santa Fe Hantam Rumah Jusuf Kalla di Brawijaya, Begini Penampakannya

Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kendaraan yang menabrak pagar sudah dievakuasi dari lokasi.
Tinju Dunia: Manny Pacquiao Resmi Hadapi Ruslan Provodnikov, Ini Jadwalnya

Tinju Dunia: Manny Pacquiao Resmi Hadapi Ruslan Provodnikov, Ini Jadwalnya

Legenda tinju Filipina, Manny Pacquaio akhirnya resmi naik ring lagi dan akan berhadapan dengan Ruslan Provodnikov di duel ekshibisi.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT