News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkumham: Butuh Kerja Sama Perlindungan Indikasi Geografis UMKM

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar menyebutkan perlunya kerja sama antar pemangku kebijakan untuk melindungi Indikasi Geografis terdaftar dan potensi-potensi Indikasi Geografis yang akan didaftarkan UMKM di Gorontalo.
Sabtu, 28 September 2024 - 07:52 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar menyebutkan perlunya kerja sama antar pemangku kebijakan untuk melindungi Indikasi Geografis terdaftar dan potensi-potensi Indikasi Geografis yang akan didaftarkan UMKM di Gorontalo.

"Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan asal daerah suatu produk yang dilindungi oleh hukum untuk menjaga keasliannya," ucap Pagar Butar Butar mengutip Antara pada Sabtu (28/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pagar menjelaskan Indikasi Geografis dilindungi karena faktor lingkungan geografis, seperti faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari keduanya, yang memberikan ciri dan kualitas tertentu pada produk yang dihasilkan.

"Berdasarkan data yang diterima kantor wilayah, sudah ada enam potensi Indikasi Geografis yang perlu untuk didorong agar bisa segera didaftarkan," lanjut dia.

Di antaranya cabe malita fm, jagung motorokiki, kopi dulamayo, pisang gapi merah, beras ponelo dan upiyah karanji.

Ia mengatakan perlindungan Indikasi Geografis memiliki berbagai manfaat, seperti memperjelas identifikasi produk, mencegah persaingan curang, melindungi konsumen dari penyalahgunaan reputasi, menjamin kualitas produk, membina produsen lokal dan melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional dan sumber daya hayati.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pembinaan dan pengawasan Indikasi Geografis terdaftar, kata dia, dilakukan oleh pemerintah pusat atau lemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengawasan itu, ungkap Pagar, berupa menjamin tetap adanya reputasi, kualitas dan karakteristik yang menjadi dasar diterbitkannya Indikasi Geografis dan mencegah penggunaan Indikasi Geografis secara tidak sah.

"Saat ini sudah ada 135 Indikasi Geografis terdaftar, dua diantaranya berasal dari Provinsi Gorontalo yaitu kopi pinogu dan gula aren atinggola dan satu sedang dalam proses untuk pemeriksaan substantif yaitu sulaman karawo," pungkasnya. (ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Veda Ega Pratama Akui Tak Terobsesi Raih Gelar Rookie of the Year Moto3 2026, Ini Alasannya

Veda Ega Pratama Akui Tak Terobsesi Raih Gelar Rookie of the Year Moto3 2026, Ini Alasannya

Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama mengaku tak terobsesi dalam perburuan meraih gelar Rookie of the Year di Moto3 2026. Hal ini tentu bukan tanpa alasan.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
Ketua MPR RI Ungkap Pemerintah Iran Berharap Prabowo Berkunjung ke Teheran

Ketua MPR RI Ungkap Pemerintah Iran Berharap Prabowo Berkunjung ke Teheran

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pemerintah Iran memiliki harapan untuk bisa mengundang Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Teheran, Iran.
Mario Aji Bawa Kabar Baik, Ungkap Pemulihan Cedera Sudah Capai 90 Persen

Mario Aji Bawa Kabar Baik, Ungkap Pemulihan Cedera Sudah Capai 90 Persen

Pembalap Indonesia, Mario Aji menyampaikan kabar baik, yakni tentang kondisi perkembangan proses pemulihan pasca cedera.
Terungkap! Ini yang Paling Diinginkan Ruben Onsu hingga Gugat Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah

Terungkap! Ini yang Paling Diinginkan Ruben Onsu hingga Gugat Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah

Ruben Onsu mengungkap alasan menggugat hak asuh anak terhadap Sarwendah. Simak hal yang paling diinginkan Ruben Onsu menurut kuasa hukum dan KPAI.
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juli 2026 Naik Rp20.000 Jadi Rp2.635.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juli 2026 Naik Rp20.000 Jadi Rp2.635.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 15 Juli 2026 terpantau naik Rp20.000 menjadi Rp2.635.000 per gram.

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Pelatih Timnas Prancis, Didier Deschamps buka suara usai Les Bleus gagal lolos ke final Piala Dunia 2026 karna kalah dari Spanyol di semifinal, Rabu (15/7/2026).
3 Shio yang Tiba-tiba Cuan pada 16 Juli 2026, Anjing Paling Tak Terduga

3 Shio yang Tiba-tiba Cuan pada 16 Juli 2026, Anjing Paling Tak Terduga

3 shio yang tiba-tiba cuan pada 16 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling tak terduga, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Kamis besok sekarang juga!
31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Pihak kepolisian tengah mendalami alasan di balik aksi nekat seorang pelajar berinisial R (17) yang meledakkan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7).
Selengkapnya

Viral