News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sita Narkoba Senilai Rp75 Miliar di Lampung, 79 Pelaku Ditangkap

Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Selatan mengamankan barang bukti kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba jaringan antarprovinsi senilai Rp75,1 miliar.
Minggu, 29 September 2024 - 11:40 WIB
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat melakukan konferensi pers pengungkapan narkoba jaringan provinsi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan barang bukti kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba jaringan antarprovinsi senilai Rp75,1 miliar.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari pengungkapan kasus narkoba selama empat bulan, mulai Juni hingga September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang bukti narkotika yang disita selama operasi diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp75 miliar. Selain itu, penyitaan ini dianggap telah menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Yusriandi dalam keterangannya, Minggu (29/9).

Yusriandi menjelaskan, barang bukti narkoba yang disita berasl dari berbagai wilayah di Sumatera, Jawa hingga Bali.

"Narkoba yang disita berasal dari berbagai wilayah di Sumatera, seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan. Barang haram ini rencananya akan diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia, termasuk Banten, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali," katanya.

tvonenews

Adapun ungkap kasus narkoba tersebut dilakukan polisi di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni dan jajaran Polsek di Lampung Selatan.

"Operasi ini menghasilkan penangkapan yang signifikan. Sebanyak 61 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan total 79 tersangka, terdiri dari 76 laki-laki dan 3 perempuan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka yang ditangkap diduga kuat berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional. 

"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, tergantung dari peran dan jumlah barang bukti yang terlibat," ujar dia. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakbar Diamankan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakbar Diamankan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Hanif, kekasih korban, membeberkan kronologi kejadian yang menimpa pasangannya saat menempuh perjalanan dari Petukangan, Jakarta Selatan, menuju Jakarta Barat. 
Terima Kasih FIFA! Meski Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026, Garuda Masih Ungguli Malaysia dan Singapura di Ranking Dunia

Terima Kasih FIFA! Meski Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026, Garuda Masih Ungguli Malaysia dan Singapura di Ranking Dunia

Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026. Meski begitu, posisi Garuda di ranking FIFA masih lebih baik dari Malaysia dan Singapura yang mampu lolos.
Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall, memberikan kabar terkini soal Elkan Baggott. Mereka baru merekrut bek tengah Timnas Indonesia tersebut pada bursa transfer musim panas ini.
Deretan Konten Kreator sampai Artis Kecam Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran

Deretan Konten Kreator sampai Artis Kecam Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran

Repons konten kreator dan artis itu semua memenuhi kolom komentar dari video promosi alkohol yang diunggah ulang oleh pendakwah indonesia, Ustaz Hilmi Firdausi.
ESDM Sulawesi Tenggara Sebut IUP PT TRK Berakhir Sejak 2020, Tak Tercatat Ajukan Perpanjangan di Provinsi

ESDM Sulawesi Tenggara Sebut IUP PT TRK Berakhir Sejak 2020, Tak Tercatat Ajukan Perpanjangan di Provinsi

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi terkait status Izin Usaha Pertambangan atau IUP perusahaan PT Tambang Rejeki Kolaka atau PT TRK.
Arti dan Bacaan Surah Ad-Dhuha yang Viral karena Dijadikan Tantangan Hafalan Berhadiah Miras

Arti dan Bacaan Surah Ad-Dhuha yang Viral karena Dijadikan Tantangan Hafalan Berhadiah Miras

Mengenal Surah Ad-Dhuha, bacaan serta artinya, yang viral karena dijadikan tandangan hafalan berhadiah minuman keras hingga mendapat kecaman berbagai pihak.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral