News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram Data Pribadi Lolly Disebarkan, Nikita Mirzani Laporkan Razman Pengacara Vadel: Katanya Pintar...

Artis Nikita Mirzani melaporkan kubu Vadel Badjideh beserta kuasa hukumnya, Razman ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).
Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:22 WIB
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Nikita Mirzani melaporkan kubu Vadel Badjideh beserta kuasa hukumnya, Razman ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).

Laporannya terkait dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi milik anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, data pribadi tentang data dan keterangan kesehatan berupa hasil ultrasonografi (USG) Lolly.

"Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr. RAN, Razman Nasution yang khodam nya kura-kura Ninja. Kenapa dilaporin? karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga," ungkap Nikita di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).

Menurut Nikita, pihaknya tidak terima jika data pribadi anaknya disebarluaskan. Sebab, anaknya masih di bawah umur.

"Biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun Itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orang tuanya. Harusnya Razman sebagai Lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu," tuturnya.

"Jadi mungkin itu Razman mikirnya saat itu gua keren nih bisa kasih bukti apa segala macem dia nggak mikir dampaknya setelah itu atau dia nggak mikirin kalau gua menyebarkan ini kan ini ada UU di negara Indonesia ini," tandas Niki.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita, Fahmi Bachmid menambahkan, Razman dan Vadel dipolisikan terkait dugaan penyebaran informasi pribadi. Polisi diminta menindak laporan tersebut.

Laporan sendiri diterima dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024.

"Saya barusan sama Nikita, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022. Dimana dalam Undang-undang ditentukan Pasal 4 bahwa ada data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan. Berdasarkan Pasal 65 Juncto Pasal 67, perbuatan seseorang yang menyebarluaskan itu adalah perbuatan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang perlindungan data pribadi," beber Fahmi. (rpi/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar Rakor Bareng BGN, Dasco Pastikan DPR Awasi Ketat Program MBG

Gelar Rakor Bareng BGN, Dasco Pastikan DPR Awasi Ketat Program MBG

Pimpinan DPR RI menggelar rapat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juni 2026.
Piala Dunia 2026: Kecewanya Hajime Moriyasu Usai Jepang Tersingkir di 32 Besar, Akui Terpukul tapi Tetap Ikhlas

Piala Dunia 2026: Kecewanya Hajime Moriyasu Usai Jepang Tersingkir di 32 Besar, Akui Terpukul tapi Tetap Ikhlas

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya setelah langkah Samurai Biru terhenti di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Kutukan Timnas Jerman Berakhir, Paraguay Jadi Tim Pertama yang Menang Adu Penalti di Piala Dunia

Kutukan Timnas Jerman Berakhir, Paraguay Jadi Tim Pertama yang Menang Adu Penalti di Piala Dunia

Paraguay berhasil mencetak sejarah di Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Jerman melalui drama adu penalti. Kemenangan tersebut juga membuat La Albirroja melaju ke 16 besar, namun juga mengakhiri 'kutukan' Die Mannschaft.
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim dituntut pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara
Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

BupatiĀ Bangkalan, Lukman Hakim takziah ke rumah RYS, aparatur sipil negara (ASN) Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan. Ia minta polisi tangkap pelaku pembunuhan.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral