News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai 17 Oktober Semua Produk Wajib Sertifikasi Halal, LPPOM MUI: Perusahaan yang Melanggar akan Disanksi

Seluruh produk yang beredar luas di masyarakat, baik itu makanan, minuman maupun olahan sembelihan wajib bersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:16 WIB
Direktur utama LPPOM MUI, Muti Arintawati
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Seluruh produk yang beredar luas di masyarakat, baik itu makanan, minuman maupun olahan sembelihan wajib bersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024.

Hal itu telah diatur pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga telah mengatur regulasi turunannya yang mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal.

Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muti Arintawati mengatakan bahwa para penyedia produk dapat mendaftarkan sertifikasi halal produknya sebelum 17 Oktober.

"Masa tenggang terdekat jatuh tempo pada 17 Oktober 2024 untuk empat jenis produk," tutur Muti, Kamis (3/10).

Muti menjelaskan, terdapat empat jenis produk yang wajib memiliki sertifikasi halal.

"Pertama, makanan minuman sebagai end product. Kedua, bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong untuk makanan minuman. Ketiga, jasa dan produk sembelihan. Keempat, seluruh jasa yang berkaitan dengan proses makanan minuman sampai ke konsumen (maklon, logistik, retailer)," ungkap Muti.

Muti mengatakan, bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut, akan dikenakan sanksi.

Namun demikian, Muti belum membeberkan lebih jauh terkait sanksi yang akan diberikan ke perusahaan yang melanggar.

"Jadi nanti di 17 Oktober tahun ini, jadi dalam waktu kita berhitung sekarang tanggal 3 berarti tinggal 2 pekan lagi begitu ya. Itu wajib sertifikasi halal akan sepenuhnya diberlakukan," ucapnya.

Menurut Muti, bagi produk yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, harus diidentifikasi secara keseluruhan sesuai standar.

"Produk yang ditangani retailer yang ingin mendapatkan sertifikat halal harus diidentifikasi dan ditangani sesuai standar," ujarnya.

Adapun, Muti memaparkan tiga kategori produk dalam jasa retailer yang perlu penanganan berbeda.

"Pertama, produk yang jelas halal (seperti buah dan sayur) atau memiliki sertifikat halal tidak perlu handling khusus," tutur Muti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, kedua, Muti mengatakan, produk haram seperti daging babi dan minuman keras harus dipastikan secara fasilitas tidak mengontaminasi produk yang sudah halal serta diberikan penanda yang jelas.

Selanjutnya, ketiga, produk yang belum jelas status kehalalannya. Namun bebas babi ditangani agar tidak mengkontaminasi produk yang disertifikasi halal. (rpi/dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Penikaman Nus Kei Jadi Tersangka, Ini Langkah Polda Maluku

Pelaku Penikaman Nus Kei Jadi Tersangka, Ini Langkah Polda Maluku

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap dua pelaku penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei berinisial HR (28) dan FU (36).
2 Penikam Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Bui

2 Penikam Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Bui

Kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei kini memasuki babak baru
Oliver Bearman Salahkan Franco Colapinto atas Insiden Mengerikan yang Melibatkan Keduanya di F1 GP Jepang 2026

Oliver Bearman Salahkan Franco Colapinto atas Insiden Mengerikan yang Melibatkan Keduanya di F1 GP Jepang 2026

Pembalap tim Haas, Oliver Bearman, meluapkan kekecewaan terhadap Franco Colapinto usai insiden horor yang menimpanya di F1 GP Jepang 2026.
Viral, Video Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur dan DPRD, Berikut Tuntutan Massa

Viral, Video Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur dan DPRD, Berikut Tuntutan Massa

Baru-baru ini viral video demonstrasi besar yang terjadi di Kalimantan Timur pada 21 April 2026 dan mendadak menjadi perbincangan luas di media sosial. Video
Max Verstappen dengan Jujur Mengaku Kalau Ia yang Minta Gianpiero Lambiase Tinggalkan Red Bull dan Pindah ke McLaren

Max Verstappen dengan Jujur Mengaku Kalau Ia yang Minta Gianpiero Lambiase Tinggalkan Red Bull dan Pindah ke McLaren

Juara dunia F1 empat kali, Max Verstappen, mengaku ikut mendorong Race Engineer andalannya, Gianpiero Lambiase menerima pinangan rival utama mereka, McLaren.
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, Dua Polisi dan Jaksa Ikut Dipanggil

KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, Dua Polisi dan Jaksa Ikut Dipanggil

KPK periksa dua anggota Polri dan jaksa sebagai saksi kasus suap proyek Rejang Lebong. Bupati Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan tersangka.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan DPP PBB di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah.
Megawati Hangestri 'Hanya Bisa' Gabung Tiga Klub Ini Jika Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027, Salah Satunya Red Sparks

Megawati Hangestri 'Hanya Bisa' Gabung Tiga Klub Ini Jika Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027, Salah Satunya Red Sparks

Megawati Hangestri dikabarkan kemungkinan besar hanya bisa bergabung bersama tiga klub yang tersisa sebagai pemain kuota Asia yang baru, jika dirinya resmi kembali bermain di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral