GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai 17 Oktober Semua Produk Wajib Sertifikasi Halal, LPPOM MUI: Perusahaan yang Melanggar akan Disanksi

Seluruh produk yang beredar luas di masyarakat, baik itu makanan, minuman maupun olahan sembelihan wajib bersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:16 WIB
Direktur utama LPPOM MUI, Muti Arintawati
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Seluruh produk yang beredar luas di masyarakat, baik itu makanan, minuman maupun olahan sembelihan wajib bersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024.

Hal itu telah diatur pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga telah mengatur regulasi turunannya yang mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal.

Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muti Arintawati mengatakan bahwa para penyedia produk dapat mendaftarkan sertifikasi halal produknya sebelum 17 Oktober.

"Masa tenggang terdekat jatuh tempo pada 17 Oktober 2024 untuk empat jenis produk," tutur Muti, Kamis (3/10).

Muti menjelaskan, terdapat empat jenis produk yang wajib memiliki sertifikasi halal.

"Pertama, makanan minuman sebagai end product. Kedua, bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong untuk makanan minuman. Ketiga, jasa dan produk sembelihan. Keempat, seluruh jasa yang berkaitan dengan proses makanan minuman sampai ke konsumen (maklon, logistik, retailer)," ungkap Muti.

Muti mengatakan, bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut, akan dikenakan sanksi.

Namun demikian, Muti belum membeberkan lebih jauh terkait sanksi yang akan diberikan ke perusahaan yang melanggar.

"Jadi nanti di 17 Oktober tahun ini, jadi dalam waktu kita berhitung sekarang tanggal 3 berarti tinggal 2 pekan lagi begitu ya. Itu wajib sertifikasi halal akan sepenuhnya diberlakukan," ucapnya.

Menurut Muti, bagi produk yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, harus diidentifikasi secara keseluruhan sesuai standar.

"Produk yang ditangani retailer yang ingin mendapatkan sertifikat halal harus diidentifikasi dan ditangani sesuai standar," ujarnya.

Adapun, Muti memaparkan tiga kategori produk dalam jasa retailer yang perlu penanganan berbeda.

"Pertama, produk yang jelas halal (seperti buah dan sayur) atau memiliki sertifikat halal tidak perlu handling khusus," tutur Muti.

Kemudian, kedua, Muti mengatakan, produk haram seperti daging babi dan minuman keras harus dipastikan secara fasilitas tidak mengontaminasi produk yang sudah halal serta diberikan penanda yang jelas.

Selanjutnya, ketiga, produk yang belum jelas status kehalalannya. Namun bebas babi ditangani agar tidak mengkontaminasi produk yang disertifikasi halal. (rpi/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPRD DKI: Penyesuaian Anggaran Tak Kurangi Layanan Dasar

DPRD DKI: Penyesuaian Anggaran Tak Kurangi Layanan Dasar

DPRD DKI Jakarta menegaskan penyesuaian nilai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp79,5 triliun tidak akan mengurangi pemenuhan layanan dasar masyarakat.
Jadwal Perempat Final AVC Women's Continental 2026 Hari Ini: Timnas Voli Indonesia Untung, Ada Thailand Vs Korea Selatan

Jadwal Perempat Final AVC Women's Continental 2026 Hari Ini: Timnas Voli Indonesia Untung, Ada Thailand Vs Korea Selatan

Jadwal perempat final AVC Women's Continental 2026 hari ini, Kamis (27/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia ketiban untung karena mendapatkan hari libur, meski demikian, tetap ada big match salah satunya antara Thailand melawan Korea Selatan.
Drawing Perempat Final AVC Women's Continental 2026: Indonesia Lawan Iran, Thailand Vs Korea Selatan

Drawing Perempat Final AVC Women's Continental 2026: Indonesia Lawan Iran, Thailand Vs Korea Selatan

Hasil drawing AVC Women's Continental 2026, di mana bakal ada sejumlah laga seru. Salah satunya Timnas Voli Putri Indonesia akan berhadapan dengan Iran.
Daftar 36 Tim Peserta Liga Champions 2026-2027: Calvin Verdonk Gagal Reuni dengan Mantan Timnya

Daftar 36 Tim Peserta Liga Champions 2026-2027: Calvin Verdonk Gagal Reuni dengan Mantan Timnya

Daftar 36 tim peserta Liga Champions 2026-2027 telah diketahui seiring dengan berakhirnya playoff. Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, gagal bereuni dengan mantan klubnya.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Daftar Tim yang Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia

Daftar Tim yang Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia

Daftar tim yang lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026, salah satunya Timnas Voli Putri Indonesia yang akan berjuang di babak selanjutnya.

Trending

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Tuai Kiritk Tajam, Budi Arie Diminta Berikan Penjelasan Gamblang Soal Penyataannya

Tuai Kiritk Tajam, Budi Arie Diminta Berikan Penjelasan Gamblang Soal Penyataannya

Pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi terkait situasi dan kondisi perpolitikan Tanah Air belakangan ini turut menuai sorotan negatif.
Eks Klub Bojan Hodak Bikin Malu Liga Super Malaysia, Kalah Setengah Lusin Gol dengan 12 Pemain 

Eks Klub Bojan Hodak Bikin Malu Liga Super Malaysia, Kalah Setengah Lusin Gol dengan 12 Pemain 

Mantan klub dari Bojan Hodak, pelatih yang membawa threepeat bagi Persib Bandung, justru menjadi klub timpang di Liga Super Malaysia.
Langkah Presiden Prabowo Tanggapi Karhutla dan Gempa NTT Tuai Respons Positif

Langkah Presiden Prabowo Tanggapi Karhutla dan Gempa NTT Tuai Respons Positif

Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan penuh dari Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) dalam menjalankan berbagai program pemerintah demi kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Nepal-China Capai 157 Orang, Xi Jinping Desak Pencarian Korban Maksimal

Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Nepal-China Capai 157 Orang, Xi Jinping Desak Pencarian Korban Maksimal

Wilayah perbatasan Nepal-China diterjang banjir bandang yang memicu tanah longsor . Korban tewas capai 157 orang, Xi Jinping desak pencarian maksimal korban
Selengkapnya

Viral