GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istana Angkat Bicara soal Gugatan Rp5.246 Triliun Habib Rizieq Terhadap Presiden Jokowi

Habib Rizieq Shihab bersama sekelompok warga telah resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:15 WIB
Usai Komentari Isu Pasukan Berani Mati Jokowi, Habib Rizieq Terbang ke Mekkah, Ada Nagita Slavina
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Habib Rizieq Shihab bersama sekelompok warga telah resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Menariknya, Istana Kepresidenan pun telah memberikan respons terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut informasi dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 661/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst pada Jumat (4/10/2024).

Para penggugat dalam kasus ini terdiri dari Moh Rizieq, Munarman, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim, Marwan Batubara, dan Soenarko. 

Sementara itu, tergugat dalam perkara ini adalah Joko Widodo.

Gugatan ini didaftarkan pada tanggal 30 September 2024, dengan petitum sebagai berikut:

1. Mengabulkan gugatan para penggugat secara keseluruhan.

2. Menyatakan bahwa tergugat (Joko Widodo) telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

3. Menghukum tergugat (Joko Widodo) untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 5.246,75 triliun, yang harus disetorkan ke kas negara.

Sayangnya, alasan di balik gugatan tersebut belum dipublikasikan di situs resmi.

- Tanggapan Istana

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menjelaskan bahwa mengajukan gugatan ke pengadilan adalah hak setiap warga negara. 

Namun, ia mengingatkan agar gugatan disampaikan dengan serius dan bertanggung jawab.

"Tentu saja, setiap warga negara memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum. Namun, sebaiknya setiap langkah hukum diambil dengan keseriusan dan tanggung jawab. Prinsip hukum yang menyatakan bahwa setiap orang yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya harus selalu diutamakan. Jangan sampai upaya hukum yang diatur oleh konstitusi disalahgunakan hanya untuk mencari sensasi atau tujuan provokasi," tegas Dini.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintahan Jokowi selama 10 tahun memiliki kelebihan dan kekurangan, dan penilaian akhir harus diserahkan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dini enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai gugatan ini, mengindikasikan bahwa Istana akan menunggu perkembangan proses di pengadilan.

"Istana tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh, karena gugatan ini dilayangkan ke PN. Mari kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya agar lebih jelas apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi," jelasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 330 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 hari ini, di mana ada pertarungan perebutan gelar juara kelas welter antara Islam Makhachev melawan Ian Machado Garry, yang dipastikan berlangsung seru dan menarik.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral