GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Kejagung soal Sandra Dewi Tolak Cincin Kawinnya Disita: Kita Bertindak Profesional

Sandra Dewi mengungkapkan keberatannya saat penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) berupaya menyita cincin kawinnya. 
Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:09 WIB
Sandra Dewi di persidangan, Kamis (10/10/2024)
Sumber :
  • Rivan Awal Lingga-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sandra Dewi mengungkapkan keberatannya saat penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) berupaya menyita cincin kawinnya. 

Meski begitu, pihak Kejagung menyatakan tak ingin terlibat dalam polemik terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan proses penyidikan yang berlangsung, termasuk upaya penyitaan barang yang terkait dengan dugaan korupsi. 

"Kita tidak mau berpolemik, namun perlu dipahami bahwa ada proses penyidikan yang harus dijalani," ujar Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024).

Menurut Harli, setiap penyidikan harus melalui verifikasi menyeluruh, termasuk terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Penyidik perlu menanyakan asal-usul setiap barang yang disita, karena semua harus diverifikasi," tambahnya.

Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa penyitaan barang bukti merupakan bagian dari penyidikan, di mana barang-barang tersebut bisa saja menjadi alat atau hasil kejahatan. 

"Penyidik bertugas mengklarifikasi apakah barang tersebut merupakan hasil kejahatan atau bukan," tegas Harli.

Dia juga menekankan pentingnya melihat keterkaitan barang bukti dengan tempus delicti atau waktu kejadian. 

"Penyitaan dilakukan setelah kajian mendalam, tidak sembarangan," jelasnya. 

Harli memastikan bahwa penyidik bertindak profesional dan sesuai aturan hukum. 

"Semua proses hukum ini jelas hitam di atas putih," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, Sandra Dewi menolak penyitaan cincin kawinnya. 

Dia menegaskan bahwa cincin tersebut adalah pemberian suaminya yang bersifat pribadi dan sakral. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih ada hingga sekarang, dan saya tidak mau menyerahkannya," ucap Sandra saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Hakim sempat mempertanyakan alasan Sandra menolak penyitaan tersebut, dan Sandra dengan tegas menjawab bahwa cincin kawin dan tunangannya memiliki nilai sakral yang tidak bisa diganggu gugat. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.
Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Hanya dengan cara ini, Persib Bandung arahan pelatih Bojan Hodak bisa balikkan keadaan atas Ratchaburi FC sekaligus ke perempat final ACL Elite Two 2025/2026.
Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit jadi pilihan utama estetika rumah modern karena mewah, tahan lama, mudah dirawat, serta meningkatkan nilai properti secara signifikan.
Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Perkumpulan Besar Padel Indonesia resmi membuka Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 seri pertama di Jakarta.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee pada Kamis (19/2) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT