GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Temukan Tiga Pelanggan HAM dalam Kasus Kematian Vina dan Eky, Uli Parulian Beberkan Fakta-fakta Mengejutkan

Komnas HAM sebut adanya tiga jenis pelanggaran HAM dalam kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016 silam. Komnas HAM beberkan fakta kasus Vina dan Eky. 
Senin, 14 Oktober 2024 - 13:09 WIB
Ilustrasi: Kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM sebut adanya tiga jenis pelanggaran HAM dalam kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016 silam.

Komnas HAM telah menyelesaikan pemantauan terhadap kasus Vina dan Eky. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka telah meminta keterangan saksi-saksi, secara lengkap, mulai dari kuasa hukum para terdakwa, ahli digital forensik, ahli forensik, dokter forensik, para terpidana di Rutan/Lapas di Bandung Jawa Barat, para penyidik di Polresta Cirebon, dan Polda Jabar, hingga melakukan tinjauan lapangan di Bandung dan Cirebon. 

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Sumber :
  • Komnas HAM

 

"Berdasarkan pemantauan Komnas HAM menyimpulkan ada 3 (tiga) jenis pelanggaran HAM berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999," ujar Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing melalui keterangan resminya, di Jakarta Senin (14/10/2024).

Uli membeberkan tiga pelanggaran HAM tersebut, adalah hak atas bantuan hukum, hak atas bebas dari penyiksaan, dan hak terdakwa bebas dari Tindakan.

"Berdasarkan keterangan dari para terpidana, dan kuasa hukumnya, para terdakwa tidak didampingi oleh Advokat yang ditunjuk oleh para terdkawa tersebut pada tingkat pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan di Polresta Cirebon antara akhir Agustus sampai dengan awal Oktober 2016," tuturnya. 

Absennya hak atas bantuan hukum, kata Uli juga terkonfirmasi berdasarkan Putusan Sidang Etik Bidpropam Polda Jabar dan Sie Propam Polresta Cirebon pada sekitar Maret 2017. 

"Kemudian para terpidana mengaku ke Komnas HAM bahwa mereka mengalami penyiksaan/perlakukan tidak manusiawi/kejam ketika proses penahanan di Polresta Cirebon, dan penangkapan oleh Unit Narkoba Polresta Cirebon," ungkapnya. 

Hal tersebut terkonfirmasi berdasarkan Putusan Sidang Etik Bidpropam Polda Jabar Sie Propam Polres Cirebon pada sekitar Maret 2017. 

"Berdasarkan foto yang beredar di media sosial pada awal September 2016 yang memperlihatkan kondisi para terdakwa diduga mengalami menyiksaan/perlakuan kejan dan tidak manusiawi, dan terkonfirmasi oleh ahli digital forensik tentang originalitas foto tersebut," tambahnya. (muu)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Terima Nama Dicatut dalam Riset, Seorang Dosen Desak Prihantini Buat Klarifikasi dan Surat Pernyataan

Tak Terima Nama Dicatut dalam Riset, Seorang Dosen Desak Prihantini Buat Klarifikasi dan Surat Pernyataan

Polemik manipulasi riset yang diduga dilakukan Prihantini di konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD) 2026 jadi sorotan
Gabung Hillstate, Megawati Hangestri Jadi Satu-satunya Pemain Asing yang Berpartner dengan 2 Setter Terbaik Korea

Gabung Hillstate, Megawati Hangestri Jadi Satu-satunya Pemain Asing yang Berpartner dengan 2 Setter Terbaik Korea

Megawati Hangestri jadi satu-satunya pemain asing di V-League yang pernah diservis dua setter terbaik milik tim nasional voli putri Korea usai gabung Hillstate.
Resmi Diluncurkan Korlantas Polri, Begini Cara Buat SIM Digital yang Mudah Tanpa Ribet

Resmi Diluncurkan Korlantas Polri, Begini Cara Buat SIM Digital yang Mudah Tanpa Ribet

Berikut cara mudah membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) digital lewat ponsel (HP) yang resmi diluncurkan Korlantas Polri. Hanya butuh sejumlah langkah verifikasi.
Usai Beli Saham GoTo, Danantara Diminta Segera Bentuk BUMN Pengelola Transportasi Digital

Usai Beli Saham GoTo, Danantara Diminta Segera Bentuk BUMN Pengelola Transportasi Digital

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membeli PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Menteri LH Didorong Atensi Penuh TTM di Blok Rokan Riau

Menteri LH Didorong Atensi Penuh TTM di Blok Rokan Riau

Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI) mendorong Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat memberi atensi penuh pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Blok Rokan, Riau.
Dua Pengedar 1.590 Butir Tramadol di Cikarang Utama Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Dua Pengedar 1.590 Butir Tramadol di Cikarang Utama Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Tim Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menggagalkan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026) malam.

Trending

Ini Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Selatan

Ini Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Selatan

Polisi gerak cepat mengamankan diduga pelaku pembunuhan wanita berinisial L yang tewas dengan luka di kepala, di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
PDIP Singgung Larangan Pemutaran Film Pesta Babi: Hati-hati Musuh Bersama

PDIP Singgung Larangan Pemutaran Film Pesta Babi: Hati-hati Musuh Bersama

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyinggung polemik pelarangan pemutaran film dokumenter 'Pesta Babi' oleh aparat.
PDIP Sebut Program Koperasi Desa Merah Putih Buat Susah Pemerintah Daerah

PDIP Sebut Program Koperasi Desa Merah Putih Buat Susah Pemerintah Daerah

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menilai program Koperasi Merah Putih terlalu dipaksakan hingga menyulitkan pemerintah daerah.
Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Dmitry Bivol vs Michael Eifert Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Dmitry Bivol vs Michael Eifert Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Dmitry Bivol vs Michael Eifert di kelas berat ringan (light heavyweight).
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Dmitry Bivol vs Michael Eifert Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Dmitry Bivol vs Michael Eifert Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Dmitry Bivol vs Michael Eifert yang akan berlangsung pada pagi ini.
Sebelum Berangkat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Emil Audero Sempatkan Bicara Soal Masa Depannya di Cremonese

Sebelum Berangkat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Emil Audero Sempatkan Bicara Soal Masa Depannya di Cremonese

Penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero bicara terkait masa depannya bersama Cremonese yang terdegradasi ke Serie B usai finis tiga terbawah di Serie A.
Update Lagi di Bandara Qatar, Bek Muda Jerman Kelahiran Jakarta Ini Diam-diam Merapat ke Timnas Indonesia?

Update Lagi di Bandara Qatar, Bek Muda Jerman Kelahiran Jakarta Ini Diam-diam Merapat ke Timnas Indonesia?

Kedapatan update Instagram Stories transit di Bandara Qatar, apakah bek Jerman kelahiran Jakarta Reno Munz akan gabung Timnas Indonesia asuhan John Herdman?
Selengkapnya

Viral