News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Advokat Soroti Bantahan Rea Wiradinata Soal Penyitaan Rumah di Cianjur

Advokat Noverizky Tri Putra Pasaribu menanggapi bantahan selebgram Rea Wiradinata terkait penyitaan rumahnya di Cianjur oleh kurator usai kalah dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 
Kamis, 17 Oktober 2024 - 03:16 WIB
Rumah Selebgram Rea Wiradinata Disita Pengadilan Niaga, Ini Penyebabnya
Sumber :
  • Istimewa

Advokat Noverizky Tri Putra Pasaribu menanggapi bantahan selebgram Rea Wiradinata terkait penyitaan rumahnya di Cianjur oleh kurator usai kalah dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Bahkan, Noverizky menyebut pernyataan dari selebgram itu merupakan bentuk kebohongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, dua kurator yang ditunjuk pihak pengadilan telah melakukan pemasangan plang sita asset berupa kediaman Rea di Cianjur.

Pemasangan plang sita tersebut dilakukan sesuai dengan landasan hukum dan telah diketahui dan mendapat pertelaan dari Hakim Pengawas sidang PKPU, Yusuf Pranowo.

"Jelas-jelas tim kurator sudah melakukan pemasangan pengumuman penyitaan sesuai aturan hukum yang berlaku. Foto dan video pemasangan spanduk pengumuman sita juga ada. Kok masih saja dibantah? Sekali lagi dia telah melakukan kebohongan dan penyesatan kepada publik," ujar Noverizky salah satu kreditur, melalui pernyataan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Di sisi lain, Noverizky menyoroti langkah Rea mempolisikan dua kurator yakni Janter Manurung dan Fajrin Muflihun yang melakukan pemasangan spanduk sita di rumahnya. 

Pasalnya, Rea beranggapan bahwa saat ini dirinya masih menempuh upaya hukum lain setelah kalah di PN Niaga Jakarta Pusat yakni mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Nove menganggap bahwa pernyataan Rea kontradiktif.

"Di satu sisi dia bilang tidak ada penyitaan, di sisi lain dia melaporkan dua kurator yang telah melakukan pemasangan pengumunan sita di rumahnya dengan dalih sedang mengajukan kasasi ke MA. Ini kan dua hal yang kontradiktif dan penjelasan yang terkesan dipaksakan demi menutupi fakta yang ada," ungkapnya.

Nove menilai bahwa pernyataan-pernyataan Rea justru menjadi blunder bagi dirinya sendiri. 

Terkait upaya Rea mengajukan kasasi ke MA, Noverizky lantas menjelaskan terkait aturan perundangan yang ada. 

Menurutnya, sah-sah saja Rea mengajukan kasasi ke MA. Namun, hal itu tidak lantas menghentikan proses kerja kurator yang ditunjuk  terkait putusan pengadilan niaga Jakarta pusat PKPU No 288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst 

Menurutnya sesuai Undang-Undang Kepailitan apabila terhadap putusan pailit diajukan upaya hukum kasasi baik oleh debitur pailit atau kreditur yang berkepentingan, maka kurator tetap berwenang untuk menjalankan tugasnya untuk melakukan Pengurusan dan Pemberesan sebagaimana ketentuan Pasal 16 ayat (1) UU Kepailitan No. 37/2004.

Noverizky menuturkan jika upaya hukum kasasi maupun peninjauan kembali yang diajukan oleh debitur pailit atau kreditur yang berkepentingan diterima oleh Mahkamah Agung dan membatalkan pernyataan pailit terhadap debitur pailit, maka segala perbuatan yang telah dilakukan oleh kurator sebelum adanya pemberitahuan putusan kasasi atau peninjauan kembali tetap sah dan mengikat debitor pailit.

Hal tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 16 ayat (2) UU Kepailitan No. 37/2004, yang berbunyi: “Dalam hal putusan pernyataan pailit dibatalkan sebagai akibat adanya kasasi atau peninjauan kembali, segala perbuatan yang telah dilakukan oleh Kurator sebelum atau pada tanggal Kurator menerima pemberitahuan tentang putusan pembatalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 tetap sah dan mengikat debitur..

"Sehingga pihak kurator bekerja menggunakan mekanisme hukum Undang-Undang Kepailitan No 37 Tahun 2004 yang mana menjadi dasar putusan dan mekanisme penyitaan atas asset dan harta debitur dalam pailit ataupun dalam PKPU. Kurator dilindungi oleh Undang-Undang Advokat dan Undang-Undang Kepailitan dalam menjalankan setiap tugas nya," ungkap Nove

Jadi, melihat aturan Undang-undang yang ada, Nove menganggap upaya Rea melaporkan dua kurator ke polisi hanya untuk menutupi fakta yang ada, bukan berdasarkan landasan hukum. 

"Dia itu bicara tanpa landasan hukum. Cuma mau membela diri saja tapi justru membuat malu dirinya sendiri," ungkap Nove.

Nove juga kembali merespons pernyataan Rea yang mengklaim tidak pernah berutang kepada dirinya.

"Ini lebih aneh lagi. Bukti transfer ada dan sudah ada keputusan pengadilan, bagaimana mungkin dianggap tidak memiliki hutang?" ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merasa memiliki landasan hukum kuat, Nove menyebut dua kurator yang dilaporkan Rea sedang mempertimbangkan untuk melakukan pelaporan baik ke pihak kepolisian. 

"Jadi tidak mungkin kurator melakukan penyitaan tanpa melalui prosedur hukum. Malah Rea Wiradinata yang akan terjerat pidana apabila mencoba mencabut spanduk atau papan sita. Mereka (kurator) sedang mempersiapkan untuk melakukan laporan balik terhadap Rea," tandas Noverizky. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas dan terbuka membantah keras segala tuduhan miring yang mengaitkan nama
Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Beberkan Modus WN China Curi Uang Rp14 Juta Penumpang Australia di Pesawat Jakarta-Bali

Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Beberkan Modus WN China Curi Uang Rp14 Juta Penumpang Australia di Pesawat Jakarta-Bali

Polisi mengungkap 2 WN China menunggu kelengahan penumpang Australia untuk melakukan pencurian uang tunai Rp14 juta dalam penerbangan pesawat rute Jakarta-Bali.
Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Berikut profil & rekam jejak perjalanan Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tutup usia.
Buntut Penyadapan Presiden Prabowo, Komisi III DPR Desak Bentuk Pansus Usut Tuntas Pengendali Perangkat LIMS

Buntut Penyadapan Presiden Prabowo, Komisi III DPR Desak Bentuk Pansus Usut Tuntas Pengendali Perangkat LIMS

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Gus Abduh), secara tegas mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan menyusul terungkapnya skandal besar penyad
Kabar Duka, Kombes Pol Pribadi Sembiring Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Meninggal Dunia

Kabar Duka, Kombes Pol Pribadi Sembiring Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Meninggal Dunia

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/11/2026).
Bursa Transfer Liverpool: Demi Permata Liga Inggris, The Reds Siap Rogoh Kocek Lebih dari Rp1,7 Triliun

Bursa Transfer Liverpool: Demi Permata Liga Inggris, The Reds Siap Rogoh Kocek Lebih dari Rp1,7 Triliun

Liverpool mulai bergerak mencari calon penerus Virgil van Dijk untuk memperkuat lini pertahanan. Bek muda Brighton, Luka Vuskovic, kini masuk daftar teratas.

Trending

Dalam 48 Jam Menlu Iran Kontak 12 Negara Demi Redam Ketegangan dengan AS

Dalam 48 Jam Menlu Iran Kontak 12 Negara Demi Redam Ketegangan dengan AS

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menggelar maraton diplomasi intensif dengan menghubungi 12 menteri luar negeri di kawasan Timur Tengah dan Mediterania -
Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat mengakselerasi dekarbonisasi transportasi nasional melalui penerbitan Dokumen Peta Jalan Penurunan Emisi Gas -
Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, mengungkapkan kronologi Timnas Indonesia batal melakoni laga uji coba dalam FIFA Matchday November 2026.
Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Kota Bekasi resmi menjadi tuan rumah perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. 
Perempuan di Karawang Tewas Dianiaya Gegara Pacar Cemburu, Pelaku Sempat Buat Skenario Korban Meninggal karena Sakit

Perempuan di Karawang Tewas Dianiaya Gegara Pacar Cemburu, Pelaku Sempat Buat Skenario Korban Meninggal karena Sakit

Pemuda berinisial RHT (20) tega diduga melakukan penganiayaan hingga membuat pacar, AAP (22) meninggal dunia di Karawang. Motifnya diduga akibat cemburu buta.
Presiden Erdogan Serukan Reformasi Total PBB Usai Nilai Arsitektur Global Gagal Total

Presiden Erdogan Serukan Reformasi Total PBB Usai Nilai Arsitektur Global Gagal Total

Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan melontarkan kritik tajam terhadap tatanan geopolitik global saat menyampaikan pidato utama dalam Forum TRT World di Istanb
Bursa Transfer Liverpool: Demi Permata Liga Inggris, The Reds Siap Rogoh Kocek Lebih dari Rp1,7 Triliun

Bursa Transfer Liverpool: Demi Permata Liga Inggris, The Reds Siap Rogoh Kocek Lebih dari Rp1,7 Triliun

Liverpool mulai bergerak mencari calon penerus Virgil van Dijk untuk memperkuat lini pertahanan. Bek muda Brighton, Luka Vuskovic, kini masuk daftar teratas.
Selengkapnya

Viral