News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Pelantikan Prabowo, Jokowi Resmi Sahkan Perubahan dalam UU Kementerian Negara, Kini Jumlah Menteri Bisa Tak Terbatas

Menjelang pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sahkan perubahan yang dilakukan di dalam UU Kementerian Negara.
Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:33 WIB
Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sahkan perubahan yang dilakukan di dalam UU Kementerian Negara.

Disahkannya perubahan UU Kementerian Negara itu membuat presiden bisa membentuk kementerian tak terbatas, sesuai kebutuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun perubahan itu terdapat dalam Undang-undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Beberapa perubahan yakni pada Pasal 6 dan Pasal 7, ditambahkan satu pasal tambahan yakni Pasal 6A.

Pasal 6A berbunyi, "dalam hal tertentu, pembentukan kementerian tersendiri dapat didasarkan pada sub-urusan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan."

Selain itu, di dalam Pasal 9 dan pasal 10, juga ditambahkan Pasal 9A dengan bunyi sebagai berikut.

"Dalam hal terdapat Undang-undang yang menuliskan, mencantumkan, dan/atau mengatur unsur organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Presiden dapat melakukan perubahan unsur organisasi dimaksud dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan."

Di Pasal 15, jumlah kementerian juga disebutkan, bisa dibentuk sesuai dengan kebutuhan presiden sebagai penyelenggara pemerintahan.

Di dalam UU tersebut juga menutut pemerintah serta DPR untuk memantau dan meninjau pelaksanaan UU Kementerian Negera, paling lambat dua tahun setelah Undang-Undang tersebut berlaku. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi XII DPR: Kontribusi MIND ID Belum Optimal, Miris Swasta Dominasi Tambang

Komisi XII DPR: Kontribusi MIND ID Belum Optimal, Miris Swasta Dominasi Tambang

Pengelolaan SDA Indonesia dinilai masih belum sepenuhnya mencerminkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dominasi pihak swasta dalam dalam menikmati
Pihak Betrand Peto Ungkap Kejanggalan Tuduhan KS, Kini Siapkan Langkah Hukum

Pihak Betrand Peto Ungkap Kejanggalan Tuduhan KS, Kini Siapkan Langkah Hukum

Betrand Peto melalui kuasa hukum membantah tuduhan KS dan mengungkap sejumlah kejanggalan. Tim kini menyiapkan saksi serta bukti untuk pembelaan.
Tepis Isu Friksi di Kemenkeu, Purbaya Tegaskan Reshuffle Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Tepis Isu Friksi di Kemenkeu, Purbaya Tegaskan Reshuffle Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan peralihan kepemimpinan di kementerian pengelola fiskal negara berlangsung kondusif tanpa dibayangi pergesekan kepentingan antarpemangku jabatan.
Viral Harga Minyak Telon dan Kayu Putih Khas Indonesia di Jepang Capai Rp455 Ribuan, Netizen Negeri Sakura: Kamu Orang Kaya ya?

Viral Harga Minyak Telon dan Kayu Putih Khas Indonesia di Jepang Capai Rp455 Ribuan, Netizen Negeri Sakura: Kamu Orang Kaya ya?

Salah seorang netizen Jepang di media sosial X menyoroti harga minyak telon dan minyak kayu putih yang dijual hingga hampir 4.000 yen.
Menbud Fadli Zon Pastikan Kolaborasi Poke Wayang Jadi Media Promosi Budaya Indonesia di Mata Dunia

Menbud Fadli Zon Pastikan Kolaborasi Poke Wayang Jadi Media Promosi Budaya Indonesia di Mata Dunia

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa kolaborasi warisan budaya Indonesia yakni wayang dengan The Pokemon Company yang bertajuk “Poke Wayang” menjadi media promosi budaya Indonesia ke kancah dunia.
Kasus Korupsi di BPN Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Korupsi di BPN Naik ke Tahap Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai lakukan gelar perkara atau ekspose dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Selengkapnya

Viral