GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kelalaian di Perlintasan, Penumpang Kereta Api Dirugikan Terlambat Sampai Tujuan

Masih adanya kejadian kecelakaan lalulintas akibat kelalaian oleh oknum masyarakat yang melanggar aturan saat melintas di perlintasan sebidang kereta api
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:02 WIB
Kelalaian di Perlintasan, Penumpang KA Dirugikan Terlambat Sampai Tujuan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masih adanya kejadian kecelakaan lalulintas akibat kelalaian oleh oknum masyarakat yang melanggar aturan saat melintas di perlintasan sebidang kereta api menyebabkan kerugian bagi penumpang kereta api  karena terlambat sampai tujuan. 

Oleh sebab itu, Anwar Solikhin, Manager Humas KAI Divre I Sumut mengatakan, KAI sangat prihatin dan menyesalkan masih adanya kejadian kecelakaan akibat tidak sabar menunggu kereta api melintas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api," ujar Anwar Solikhin, seperti rilis yang diterima di Jakarta, pada Sabtu (19/10/2024).

tvonenews

Lanjutnya menjelaskan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Pada UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"Seperti diketahui telah terjadi gangguan operasional perjalanan kereta api Srilelawangsa tujuan Medan-Binjai akibat temperan dengan becak motor di Km 9+900 petak jalan Medan-Binjai  pada tanggal 14 Oktober 2024 yang menyebabkan kelambatan hingga 107 menit karena ada keruskan sarana kereta api," jelasnya. 

"Ini tentunya tidak hanya KAI yang dirugikan namun juga ratusan masyarakat pengguna KA dirugikan karena terlambat sampai tujuan," sambungnya.

Oleh karena itu, kata dia, KAI Divre I Sumut kembali menghimbau kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada khususnya perlintasan yang tidak berpalang. 

Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

"Pengguna jalan harus membudayakan "berteman" (berhenti sejenak, tengok kiri-kanan, aman, jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar baru yang membahayakan keselamatan bersama."

"Jika menilik Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengelolaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

KAI mengimbau kepada stakeholders agar lebih peduli serta lebih perhatian terhadap keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Desak SKB 3 Menteri untuk Atasi Masalah PBI BPJS Nonaktif: Jangan Biarkan Rakyat Sakit 'Dipingpong' Birokrasi

DPR Desak SKB 3 Menteri untuk Atasi Masalah PBI BPJS Nonaktif: Jangan Biarkan Rakyat Sakit 'Dipingpong' Birokrasi

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sebagai payung hukum yang kuat bagi warga terdampak penonaktifan PBI BPJS.
Usai Cemari Sungai Cisadane, Pemilik Gudang Pestisida di Taman Tekno Gandeng KLH Lakukan Pemulihan Lingkungan

Usai Cemari Sungai Cisadane, Pemilik Gudang Pestisida di Taman Tekno Gandeng KLH Lakukan Pemulihan Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama yang terletak di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Aksi Perampasan Motor di Kota Yogyakarta Terhenti Usai Menabrak Nenek, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Aksi Perampasan Motor di Kota Yogyakarta Terhenti Usai Menabrak Nenek, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Heboh di media sosial seorang perempuan menjadi korban perampasan di wilayah Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Jumat (13/2/2026). S
Sistem Agen Bebas KOVO 2026-2027 Buka Peluang Comeback Megawati Hangestri? Media Korea: Tim Mana yang Akan Merekrut Megatron?

Sistem Agen Bebas KOVO 2026-2027 Buka Peluang Comeback Megawati Hangestri? Media Korea: Tim Mana yang Akan Merekrut Megatron?

KOVO memastikan sistem agen bebas lebih dulu diterapkan untuk pemain kuota Asia pada musim 2026-2027. Media Korea sebut tim mana yang akan merekrut Megatron
HUT ke-33 Kota Tangerang Dimeriahkan 106 Pasangan yang Menikah Massal

HUT ke-33 Kota Tangerang Dimeriahkan 106 Pasangan yang Menikah Massal

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa Tangerang Ngebesan bukan sekadar resepsi massal, melainkan perwujudan persatuan dalam keberagaman.
Kok Bisa Red Sparks Jadi Tim Terlemah Liga Voli Korea? Fakta Musim 2025-2026 Tanpa Megawati Hangestri

Kok Bisa Red Sparks Jadi Tim Terlemah Liga Voli Korea? Fakta Musim 2025-2026 Tanpa Megawati Hangestri

Kepergian Megawati Hangestri memang meninggalkan lubang besar di Red Sparks. Bukan hanya soal kontribusi angka, tetapi juga mentalitas dan aura kompetitif yang

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT