News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur Mengurangi Beban Ekologis Pulau Jawa

Pelaksana Tugas (Plt) Regional II Bappenas, Mohammad Roudo menyampaikan salah satu urgensi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur adalah mengurangi beban ekologis Pulau Jawa.
Rabu, 2 Februari 2022 - 23:20 WIB
Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur Mengurangi Beban Ekologis Pulau Jawa
Sumber :
  • antara

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Regional II Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Mohammad Roudo menyampaikan salah satu urgensi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur adalah mengurangi beban ekologis Pulau Jawa khususnya di Jabodetabek.

Roudo mengatakan, beban DKI Jakarta dari sisi daya dukung dan konsentrasi ekonomi memang sangat tumbuh di DKI Jakarta, Jawa, dan Bali. Namun, pemerintah pada 2045 memiliki visi untuk melakukan sharing pembangunan dan ekonomi dapat terbagi bebannya untuk wilayah lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemilihan dari daerah Timur ini belum cukup sukses sehingga ini salah satu upaya bagaimana lakukan transformasi ekonomi, mengurangi kesenjangan wilayah. Pemerataan dengan benar-benar bangun pusat pertumbuhan baru yang nyata," kata Roudo dalam Forum Merdeka Barat (FMB), Rabu (2/2/2022).

Roudo juga menegaskan bahwa rencana pemindahan IKN ini telah berdasarkan kajian, penelitian, dan konsultasi publik yang cukup lama, yakni dua hingga tiga tahun ke belakang. Mengenai pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN baru, Roudo mengatakan hal tersebut karena sektor logistik di Kalimantan Timur dinilai sudah sangat siap.

"Kami sangat terbiasa di sana dan kota pemerintahannya bukan di kota terbesar di sana. Logistik di Balikpapan dan kota pemerintahan di Samarinda. Dengan IKN baru di PPU dan Kukar (Kutai Kartanegara) tidak menjadi masalah karena dukungan logistik sudah sangat baik," ucapnya.

Sementara dari sisi kehidupan biotanya, ada endemik tertentu sehingga kehidupan bisa bertahan lebih lama di Kalimantan Timur. Selain itu, masyarakat setempat juga sudah terbiasa dengan akulturasi budaya dan penerimaan penduduk dari luar daerah.

"Dari sisi sosial, infrastruktur, ekonomi dan sebagainya. Kami mempertimbangkan dengan pemikiran yang matang dan diputuskan oleh Presiden Jokowi, Ini saatnya pindah ibukota, dengan berbagai harapan yang tujuan bukan 2 tahun selesai RPJMN tetapi visi tahun 2045," tutur Roudo.

Dalam forum yang sama, disampaikan pula bahwa pemerintah berkomitmen menjaga Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia, menjamin posisi masyarakat adat, dan pelestarian aneka ragam hayati termasuk perlindungan spesies orang utan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Roudo, saat ini Indonesia tengah memiliki kekuatan bonus demografi sehingga banyak penduduk produktif. Oleh karena itu, apabila hanya dikonsentrasikan di wilayah Sumatera dan Jawa, maka transformasi ekonomi tidak akan terwujud. Sehingga, menurut Roudo, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur merupakan keputusan yang tepat.

Pemindahan IKN, lanjut Roudo, juga dapat menjadi upaya mengatasi dampak pandemi di sektor ekonomi, di mana akan dilakukan transformasi enam klaster industri dan dua klaster pendukung.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral