GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Dibicarakan soal Viralnya Kop Surat Kemendes, Menteri Desa Bocorkan Cerita Fakta Sebenarnya

Viralnya Surat Kop Kemendes di media sosial begitu menyita perhatian publik, hingga menjadi perbincangan elite politik.
Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:27 WIB
Ramai Dibicarakan soal Viral Surat Kop Kemendes, Menteri Desa Bocorkan Cerita Fakta Sebenarnya
Sumber :
  • istimewa

"Dan selama kegiatan kemarin, Bawaslu ada, kemudian unsur-unsur yang lain ada, dan saya pastikan saya tidak mungkin mencederai kekhidmatan Hari Santri Nasional, apalagi itu menyangkut emak saya, almarhumah ibu saya, dengan persoalan politik, nggak mungkin itu, saya nggak sanggup melakukan itu," lanjutnya. 

Ia juga menambahkan, Yandri turut berterima kasih atas kritik dan masukan atas hal ini. Dia juga mengatakan akan lebih berhati-hati dalam bertindak ke depannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, persoalan administrasi, ya tentu kami terima kasih kepada para pihak, termasuk Pak Mahfud Md, semua yang sekarang sedang heboh di medsos kami terima kasih atas masukan dan sarannya untuk ke depan kami akan lebih hati-hati lagi," ujarnya.

Kemudian kata dia, penggunaan kop Kemendes berawal dari diskusi kesekjenan. Dia menyebut dirinya kurang melakukan kontrol sehingga hal itu terjadi.

"Ya sebenarnya saya WA itu sudah lama, karena santri nasional sudah tahu lama dengan WA biasa, kemudian haul emak saya juga sudah tahu tanggalnya tanggal 20 Oktober pas meninggal emak, Hari Santri juga 20 Oktober 2022 yang lalu. Tapi ada diskusi waktu itu di internal kesekjenan perlu ada surat itu, ya saya karena sedang sibuk, sedang banyak persiapan-persiapan pascapelantikan, ya saya memang mungkin kurang kontrol saja," bebernya.

Yandri menyebut acara itu sama sekali tidak menggunakan anggaran Kemendes. 

"Tapi intinya dari acara itu tidak satu sen pun uang Kemendes yang saya gunakan, demi Allah, demi Rasul, nggak, jadi itu murni persoalan administrasi saja. Dan insyaallah ke depan kami akan lebih hati-hati lagi dan tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti adanya surat edaran dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang berisi arahan untuk para kepala desa di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten untuk hadir dalam peringatan Haul ibundanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sontak, hal itu membuat Mahfud MD pun mengingatkan.

Dalam surat yang diunggah Mahfud MD melalui akun X-nya, terlihat surat tersebut ditanda tangani oleh Yandri pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai Menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani angkat bicara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh sekolah wajib mengajarkan Bahasa Perancis kepada siswa.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

Polisi mencurigai penyebab lain dari kematian keluarga di Glamping Temanggung. Hingga, pedagang menjual daging kurban membuat media sosial heboh dan viral.
Majelis Etik Ombudsman Dapati Belasan Laporan Terkait Hery Sutanto

Majelis Etik Ombudsman Dapati Belasan Laporan Terkait Hery Sutanto

Majelis etik Ombudsman RI menyebut ada belasan dugaan kasus hukum maupun etik dengan terlapor Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman nonaktif.
Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei bisa menjadi kesempatan emas untuk Fabio Di Giannantonio untuk melanjutkan tren positifnya di Catalunya.

Trending

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei di mana akan ada dua wakil Indonesia tersisa yakni Alwi Farhan dan Fajar/Fikri yang akan berlaga.
Selengkapnya

Viral