News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anindya Bakrie Sebut Dapat Dukungan 70 Persen Jadi Ketum KADIN Indonesia

Kepengurusan yang diumumkan hari ini, kata Anindya Bakrie, adalah struktur organisasi yang terdiri dari KADIN Daerah tingkat provinsi, kota, hingga kabupaten.
Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:05 WIB
Ketua Umum KADIN Indonesia periode 2024-2029
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha Anindya Bakrie mengaku mendapat dukungan sebesar 70 persen sebagai Ketua Umum Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia periode 2024-2029.

Anak politikus senior Aburizal Bakrie ini menjelaskan banyak pengurus KADIN Indonesia di periode sebelumnya yang kini kembali bergabung sebagai pengurus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari kepengurusan sebelumnya saya rasa 70 persen sudah bergabung di sini (mendukung dirinya sebagai Ketua Umum KADIN) dan saya rasa sisanya hanya masalah waktu," kata Anindya Bakrie, di Menara KADIN, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

Kepengurusan yang diumumkan hari ini, kata Anindya, adalah struktur organisasi yang terdiri dari KADIN Daerah, yaitu tingkat provinsi, kota, hingga kabupaten.

"Jadi bapak-bapak, ibu-ibu, hanya untuk mengulangi saja. Di KADIN ini ada dua pemegang sahamnya. Yang pertama adalah KADIN Provinsi yang sampai ke Kabupaten dan Kota, dan satu lagi adalah anggota luar biasa atau asosiasi dan himpunan," tuturnya.

Sementara itu, dia mengaku pihaknya tengah menyiapkan rapat pimpinan nasional (rapimnas). Anindya berharap para anggota KADIN dapat berpartisipasi untuk mendengarkan program kerja 2025.

"Pada tanggal 1 Desember kami berharap akan melaksanakan rapimnas sesuai hasil rapat kami. Kami harap seluruh komponen KADIN Provinsi, asosiasi dan unsur lain dapat hadir," ungkap Anindya.

"Teman-teman pengusaha yang nanti cukup waktu untuk kita gabungkan di Dewan Usaha, Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan, dapat juga hadir. Sehingga pada saat itu Pak, kalau Rapimnas itu agendanya fokus kepada program kerja. Jadi program kerja 2025 bisa dijalankan," tandas dia. 

Sebagai informasi, KADIN Indonesia telah mengumumkan susunan pengurus baru untuk periode 2024-2029 pada 7 Oktober 2024. 

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengumuman itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Bidang Pertanian KADIN Indonesia Mulyadi Jayabaya di Menara Kadin, Jakarta Selatan. 

Saat itu, Mulyadi mengumumkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia periode 2024-2029. (agr/aes)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral