News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disertasi Penanggulan Penyebaran Radikalisme Melalui Media Sosial Dalam Hukum Indonesia Hantar Komjen Pol Wahyu Hadiningrat Raih Gelar Doktor

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat telah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Penanggulangan penyebaran Radikalisme Melaui Media Sosial Dalam Hukum Indonesia" dalam sidang terbuka Promosi Dotor di Gedung Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, Jumat (25/10/2024).
Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:35 WIB
Komjen Pol Wahyu Hadiningrat mendapatkan ucapan selamat usai sidang terbuka Doktoral di Universitas Padjajaran
Sumber :
  • tvOnenews.com - Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat telah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Penanggulangan penyebaran Radikalisme Melaui Media Sosial Dalam Hukum Indonesia" dalam sidang terbuka Promosi Dotor di Gedung Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, Jumat (25/10/2024).

Dalam Sidang terbuka tersebut Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dipromosikan sebagai Doktor dalam ilmu hukum di Universitas Padjajaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang terbuka disertasi tersebut di pimpin Guru Besar Unpad, Prof Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D dengan anggota Dr Usman, Dr. lies Sulistiani, dan Dr Sinta Dewi.

Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menyampaikan bahwa karya tulis Disertasi yang ia susun merupakan karya asli dan belum pernah diajukan oleh siapapun untuk mendapatkan gelar akademik Doktor di Universitas Padjajaran maupun diperguruan tinggi lainnya.

Wahyu pun menegaskan disertasinya itu merupakan murni gagasan, rumusan dan penelitian yang dilakukan sendiri tanpa bantuan pihak lain kecuali arahan yang diberikan tim promotor,tim oponen dan represntasi Guru Besar (Gubes).

Lebih jauh Wahyu menegaskan karya tulisnya tersebut tidak terdapat karya atau pendapat orang lain.

Dalam Disertasinya, Wahyu mengulas mengenai penyebaran radikaslime di tanah air dikarena faktor media sosial. Menurutnya hal itu dikarenakan pengguna internet di tanah air mengalami tren kenaikan yang sangat luar biasa, bahkan menujukan posisi ke 4 di dunia dengan jumlah pengguna di tahun 2020 sebanyak 175, 2 juta pengguna.

Menurutnya tanpa disadari dengan makin canggihnya perkembangan digitalisasi yang cukup pesat di masyarakat, telah menyebarkan faham radikalisme.

Sehingga menurutnya penanggulangan bahaya radikalisme harus dibarengi dengan kebijakan komprehenshif yang bisa memantau secara rinci perkembangan di media sosial dan jeratan hukum yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku terorisme.

Diketahui Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sejak tahun 90 an sudah bergelut dengan dunia kepolisan dan menangani sejumlah kasus besar. Salah satunya adalah mengungkap kasus Bom Bali II di tahun 2005.

Dalam sisamg doktoral terbuka tersebut turut dihadiri oleh keluarga, kerabat dan sejumlah kolega lain yang memberikan dukungan secara langsung kepada Komjen Pol Wahyu Hadingrat.

 

Berikut Karir Komjen Wahyu Hadiningrat Sejak tahun 1993.

Pama Polda Jabar (1993)

Wakapolsekta Cirebon Selatan (1994)

Kapolsek Soreang Polres Bandung (1995)

Kasat Serse Polres Bandung (1997)

Kasat Serse Polresta Bogor (1998)

Kanit III Sat I Ditreskrim Polda Jabar (2004)

Kasat I Ditreskrim Polda Jabar (2006)

Kasatgaswil Jabar Densus 88/Antiteror Polri

Kapolres Metro Bekasi [2] (2011)

Kapolres Metro Jakarta Selatan (2012)

Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri [3] (2016)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya [4] (2016)

Wadirtipid Siber Bareskrim Polri (2017)

Direktur Respon Ancaman Deputi Bidang Intelijen Siber BIN (2017)

Wakapolda Metro Jaya (2018)

Wakabareskrim Polri (2020)

Asrena Kapolri (2021)

Astamarena Kapolri (2024-Sekarant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(cep/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral