News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Sita Hampir Rp1 Triliun dari Eks Pejabat MA Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung RI menyita sejumlah barang bukti milik eks Pejabat MA berinisial ZR yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi penanganan kasus vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.
Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:40 WIB
Mantan Pejabat MA berinisial ZR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi penanganan kasus vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI menyita sejumlah barang bukti milik mantan Pejabat MA berinisial ZR yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi penanganan kasus vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM pidsus) Abdul Qohar mengatakan bahwa barang bukti uang yang disita hampir mencapai Rp1 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagaimana yang kita lihat di depan ini, yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram,” kata Qohar saat konferensi pers, pada Jumat (25/10).

Lebih lanjut, barang bukti ini didapati penyidik Jampidsus pada Kamis 24 Oktober 2024 saat melakukan penggeledahan di rumah ZR yang berlokasi di kawasan Senayan Jakarta Selatan dan penginapan ZR di hotel Le Meridien Bali. 

“Di rumah ZR di kawasan Senayan Jakarta ditemukan uang dolar Singapura sebanyak SGD 74.494.427, USD 1.897.362, Euro 71.200,” ungkap Qohar.

Selain itu, juga turut disita mata uang hongkong HKD 483.320 dan mata uang rupiah Rp 5.725.075.000, logam mulia emas antam total 46,9 kilogram. 

“Untuk barbuk selanjutnya yang ditemukan di rumah terdakwa yakni dompet pink berisi 12 keping emas logam mulia, satu keping emas 50 gram. Satu dompet pink garis berisi 7 keping emas antam masing masing 100 gram, 1 buah plastik berisi 10 keping emas, tiga lembar sertifikat kwitansi emas,” jelasnya.


Penampakan uang yang disita Kejagung RI dari eks Pejabat MA berinisial ZR tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. (Foto: tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira)

Kemudian, tim mendapati sejumlah barang bukti dari penggeledahan di Hotel Le Meredien Bali yang menjadi tempat ZR menginap diantaranya satu ikat uang tunai Rp100 ribu yang ditotalkan Rp10 juta. satu ikat pecahan Rp50 ribu dengan total Rp 4,9 juta, satu ikat tunai pecahan Rp100 ribu totalnya Rp3,3 juta, satu ikat tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 19 lembar, kemudian pecahan Rp5.000 sebanyak 5 lembar dan totalnya Rp1.925.000.

“Juga dilakukan penyitaan beberapa barang elektronik berupa HP milik tersangka ZR,” jelasnya.

Sementara itu, Qohar mengungkapkan diketahui bahwa tersangka mengumpulkan hasil kejahatan ini sejak 2012 dari pengurusan penanganan perkara.

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai skrg yang bersangkutan sudah purna tugas. Dari mana uang ini berasal? menurut keterangan yang bersangkutan, bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara. Sebagian besar pengurusan perkara,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung RI resmi melakukan penahanan terhadap Eks Pejabat MA berinisial ZR usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap dan atau gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur.

“Terhadap tersangka ZR tersebut dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM pidsus) Abdul Qohar, dalam konferensi pers, pada Jumat (25/10).

Lebih lanjut, Qohar mengungkapkan bahwa dalam kasus ini Eks Pejabat MA ditetapkan sebagai tersangka bersama pengacara terdakwa Gregorius Ronald Tannur berinisial LR. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pada hari Jumat 25 Oktober 2024, Jampidsus menetapkan 2 orang tersangka karena ditemukan bukti permulaan cukup adanya tipidkor yang pertama ZR selaku pejabat MA sebagai tersangka pemufakatan suap dan gratifikasi dan saudara LR selaku pengacara Roland Tannur,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tersangka LR tidak dilakukan penahanan karena penyidik telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan dalam kasus memberikan suap kepada 3 hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka ZR disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Tipidkor dan kedua Pasal 12B Jo Pasal 18 UU Tipidkor.

Sementara itu, tersangka LR dikenakan Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Tipidkor. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakamla RI Sambut Kedatangan Kapal Coast Guard Malaysia dan Singapura

Bakamla RI Sambut Kedatangan Kapal Coast Guard Malaysia dan Singapura

Bakamla RI sangat antusias menyambut kedatangan dua kapal coast guard negara tetangga. Diketahui Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) dan Singapore Poli
Rezeki Mengalir Deras, 4 Zodiak Ini Diprediksi Keluar dari Masa Sulit

Rezeki Mengalir Deras, 4 Zodiak Ini Diprediksi Keluar dari Masa Sulit

Ramalan keuangan dan zodiak ramalan keuangan pada 12 Agustus 2026 ungkap 4 zodiak keluar dari masa sulit, lengkap dengan angka hoki keberuntungan rezekinya.
Sebelum Tantang Persija Jakarta di JIS, Brisbane Roar akan Lebih Dahulu Hadapi Dewa United

Sebelum Tantang Persija Jakarta di JIS, Brisbane Roar akan Lebih Dahulu Hadapi Dewa United

Brisbane Roar terlebih dahulu menghadapi Dewa United di Banten International Stadium pada Kamis (27/8/2026) dilanjutkan dengan melawan Persija Jakarta di Jakarta International Stadium, pada Sabtu (29/8/2026).
Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Ditukar Miras, Ketua MUI Soroti Brand Beralkohol jadi Sponsor Acara Publik

Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Ditukar Miras, Ketua MUI Soroti Brand Beralkohol jadi Sponsor Acara Publik

Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh menyoroti brand minuman beralkohol, Newport menjadi sponsor The Sounds Project dari insiden viral surat Al-Quran ditukar miras.
Update Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Jay Idzes Diincar Banyak Klub Luar Italia, Pindah ke Premier League?

Update Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Jay Idzes Diincar Banyak Klub Luar Italia, Pindah ke Premier League?

Media Italia mengungkap Jay Idzes tengah diincar banyak klub luar negeri. Sassuolo kini harus menentukan sikap soal masa depan kapten Timnas Indonesia itu.
Perlindungan Pekerja Akan Berdampak Positif Terhadap Produktivitas Industri Sawit

Perlindungan Pekerja Akan Berdampak Positif Terhadap Produktivitas Industri Sawit

Bbeberapa manfaat positif penerapan K3 tersebut mulai dari melindungi kesehatan pekerja, meningkatkan produktivitas, hingga mendukung praktik keberlanjutan.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Selengkapnya

Viral