News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelindo Raih Tiga Penghargaan di CSR Awards 2024

Pelindo sukses meraih tiga penghargaan prestisius di ajang CSR Awards 2024, bertajuk Impact Symphony: Corporate Social Responsibility Appreciation Night 2024.
Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:17 WIB
Pelindo Raih Tiga Penghargaan di CSR Awards 2024.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meraih tiga penghargaan prestisius di ajang CSR Awards 2024, bertajuk Impact Symphony: Corporate Social Responsibility Appreciation Night 2024.

Pengakuan ini diberikan atas komitmen Pelindo menjalankan program tanggung jawab sosial berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kategori penghargaan yang diraih meliputi Investment Impact Measurement Leaders Award, untuk pelaksanaan program berbasis Social Return on Investment (SROI).

Pelindo juga meraih penghargaan untuk kategori SROI Excellence Award melalui dua program unggulannya, yaitu Desa Binaan Penglipuran dan Gedor Ekspor

Selain itu, Program Gedor Ekspor kembali mendapatkan apresiasi dengan meraih penghargaan Most Impactful Program on Prosperity, karena dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

tvonenews

Acara pemberian penghargaan berlangsung Kamis malam, di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono mengatakan, sejak tahun 2021, implementasi program TJSL Pelindo difokuskan pada tiga bidang prioritas, yaitu pendidikan, lingkungan, dan pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK).

Fokus tersebut bertujuan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

“Penghargaan ini adalah pengakuan atas usaha kami, dan sekaligus dorongan untuk menciptakan program yang lebih berkelanjutan. Tentunya ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus berinovasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Arif dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

CSR Awards 2024 diselenggarakan oleh Bumi Global Karbon Foundation bekerja sama dengan Investortrust.id.

Penilaian program dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari Achmad Deni Daruri, pendiri Bumi Global Karbon Foundation; Prof. Roy H.M. Sembel, Guru Besar IPMI Business School; dan Primus Dorimulu, yang juga bertindak sebagai Sekretaris Dewan Juri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penilaian didasarkan pada indikator seperti dampak sosial, keberlanjutan, dan keterlibatan perusahaan dalam membangun hubungan dengan komunitas.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang bisa mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam strategi bisnis mereka.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral