News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jubir Pemerintah: Kasus Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isoman

Syarat untuk isoman hanya diperbolehkan bagi pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala dengan hasil PCR positif serta memenuhi syarat klinis dan syarat rumah
Jumat, 4 Februari 2022 - 09:37 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah selama pemulihan kesehatan.

"Untuk varian Omicron banyak yang cenderung tanpa gejala sehingga dibolehkan isoman," kata dia melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/2/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan syarat untuk isoman hanya diperbolehkan bagi pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala dengan hasil PCR positif serta memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

Ia mengatakan pasien berusia maksimal 45 tahun, tidak memiliki komorbid dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya, serta berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar.

Syarat rumah yakni memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya dan memiliki "pulse oksimeter".

"Hal ini merujuk pada SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron yang ditetapkan 17 Januari lalu," katanya.

Reisa menyampaikan beberapa tips perawatan di rumah, antara lain pasien harus ikuti instruksi tenaga kesehatan.

Begitu juga terkait dengan obat-obatan harus diikuti dengan ketat selama mengalami Covid-19 dan bisa konsultasi dengan tenaga kesehatan menggunakan telemedisin.

Jika kadar oksigen 90 persen atau lebih tetapi di bawah 94 persen, kata dia, hubungi tenaga kesehatan. Jika kadar oksigen di bawah 90 persen hubungi penyedia layanan kesehatan dan minta dirawat di fasilitas rumah sakit.

"Ingat, pasien jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," ujarnya.

Terhadap pasien yang tidak memenuhi syarat perawatan Covid-19 di rumah, Reisa mengatakan pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.

"Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan puskesmas maupun satgas," katanya.

Reisa yang juga Duta Perubahan Perilaku itu memperkirakan kasus Omicron akan mengalami kenaikan dalam beberapa waktu ke depan berdasarkan data serta pengamatan para ahli, sebab karakteristik Omicron menular lebih cepat dan banyak, tetapi tingkat keparahan lebih rendah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan adanya peningkatan kasus harian ini juga merupakan tanda bahwa 'tracing' (pelacakan), dan 'testing' (pengetesan) di Indonesia berjalan dengan baik," ujarnya.

Dia menambahkan pemerintah telah mempersiapkan berbagai penguatan untuk menghadapi kondisi tersebut, di antaranya penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), vaksinasi, penyediaan telemedisin bagi pasien yang isolasi mandiri, maupun penyediaan tempat tidur isolasi yang sudah siap pakai berjumlah 70.641 unit. (ant/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir Melanda Palembang hingga Denpasar Hari Ini, Jakarta Gimana?

BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir Melanda Palembang hingga Denpasar Hari Ini, Jakarta Gimana?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi cuaca di tanah air untuk hari Selasa (10/2). 
6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Meski tanpa kehadiran Ronaldo di dua laga terakhir yang mereka jalani, Al Nassr sukses mempertahankan tren positif dan terus bersaing di papan atas klasemen.
Mohan Hazian Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Hukum Islam Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Hukum Islam Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Mohan Hazian dituding lakukan pelecehan seksual, begini hukum Islam terhadap pelaku pelecehan seksual, dan bagaimana pandangan terhadap korbannya.
Kabar Baik dari Purbaya, Pemerintah Susun Perpres Hapus Piutang dan Denda BPJS Kelas 3

Kabar Baik dari Purbaya, Pemerintah Susun Perpres Hapus Piutang dan Denda BPJS Kelas 3

Pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) terkait penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3
Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan, Ini Jawaban Paspampres

Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan, Ini Jawaban Paspampres

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi beri keterangan terkait dugaan penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat
Misteri Tewasnya Pegawai PPPK RSPAU Halim di Bekasi: Dua Pelaku Diringkus

Misteri Tewasnya Pegawai PPPK RSPAU Halim di Bekasi: Dua Pelaku Diringkus

Polisi terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap alasan di balik pembunuhan terhadap pegawai PPPK RSPAU Halim Perdanakusuma berinisial NHW (31). 

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Prabowo Raih Skor Tinggi Tingkat Kepuasan Publik di Survei Terbaru, Mensesneg Ungkap 'Musuh Terbesar' yang Sebenarnya

Prabowo Raih Skor Tinggi Tingkat Kepuasan Publik di Survei Terbaru, Mensesneg Ungkap 'Musuh Terbesar' yang Sebenarnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan tanggapan terkait rilis terbaru Indikator Politik Indonesia yang menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto di angka 79,9 persen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT