LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tak Puas Kasasi MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bakal Ajukan PK
Sumber :
  • ANTARA

Tak Puas Vonis Kasasi MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bakal Ajukan PK

Kejati Jatim mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) soal hukuman terpidana Gregorius Ronald Tannur.

Senin, 28 Oktober 2024 - 05:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengaku bakal mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) soal hukuman terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati mengungkapkan kekecewaannya atas vonis lima tahun pidana penjara terhadap Ronald Tannur.

"Tentu kecewa dengan vonis kasasi Mahkamah Agung yang memutuskan hukuman pidana selama lima tahun penjara," kata dia di Surabaya, Minggu (27/10/2024).

Vonis tersebut jauh dari tuntutan 12 tahun penjara sebagaimana disampaikan jaksa penuntut umum saat persidangan di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya.

Kajati Jatim, Mia menjelaskan saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, penuntut umum mengajukan dakwaan alternatif kesatu Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga pertama Pasal 359 KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Baca Juga :

Tuntutan yang dibuktikan di Pengadilan Negeri Surabaya adalah dakwaan alternatif kesatu Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara 12 tahun namun Majelis Hakim memutus bebas Ronald Tannur.

Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan upaya hukum kasasi namun Mahkamah Agung memutus Ronald Tannur terbukti dengan dakwaan alternatif kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara lima tahun.

Menurut Mia, yang terpenting saat ini Ronald Tannur dihukum dulu atas perbuatan pidananya.

Menyusul terbongkarnya dugaan gratifikasi terhadap Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya hingga Mahkamah Agung, Kajati Mia menyatakan akan mengupayakan bukti-bukti baru atau novum agar dapat mengajukan permohonan PK sehingga nantinya Ronald Tannur dihukum setimpal dengan perbuatan pidananya.

"Persoalannya semua bukti-bukti sudah kami hadirkan selama persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sedangkan yang namanya novum adalah bukti baru di luar yang telah dihadirkan di pengadilan. Jadi, ya, kalau kami dapat novum pasti kami akan ajukan permohonan PK," ucapnya.
(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Universitas Mercu Buana Terapkan ERP Demi Sederhanakan Kegiatan Operasional Kampus

Universitas Mercu Buana Terapkan ERP Demi Sederhanakan Kegiatan Operasional Kampus

Data Center Universitas Mercu Buana menjalin kerja sama dengan perusahaan software dan konsultan teknologi informasi serta perusahaan riset keamanan informasi.
Ternyata Ada Dosa Maksiat jika Hewan ini Tiba-tiba Datang di Depan Rumah, Syekh Ali Jaber Sebut Sebaiknya...

Ternyata Ada Dosa Maksiat jika Hewan ini Tiba-tiba Datang di Depan Rumah, Syekh Ali Jaber Sebut Sebaiknya...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan bahwa tanda-tanda dosa maksiat belum diampuni oleh Allah SWT melalui ciri-ciri kehadiran dua hewan ini di rumah.
Hasil Kolding vs FC Copenhagen: Kevin Diks Gagal Penalti, The Lions Tetap Menang Meyakinkan 3-1

Hasil Kolding vs FC Copenhagen: Kevin Diks Gagal Penalti, The Lions Tetap Menang Meyakinkan 3-1

The Lions -julukan FC Copenhagen- berhasil menang meyakinkan dengan skor 3-1 atas Kolding IF pada leg pertama di babak perempatfinal Piala Denmark 2024-2025
Doa dan Tabur Bunga, Solidaritas Mahasiswa UTM untuk Korban Pembunuhan di Bangkalan

Doa dan Tabur Bunga, Solidaritas Mahasiswa UTM untuk Korban Pembunuhan di Bangkalan

Puluhan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mendatangi lokasi pembunuhan tragis almarhumah Eni (EEN) di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, Jawa Timur, pada Minggu (1/12)
Megawati Hangesti Tak Sehebat dan Sesangar Musim Lalu di Korea? Orang Penting di Red Sparks Tak Terima Bilang Kalau Megatron Sebenarnya....

Megawati Hangesti Tak Sehebat dan Sesangar Musim Lalu di Korea? Orang Penting di Red Sparks Tak Terima Bilang Kalau Megatron Sebenarnya....

Fans menilai Megawati Hangestri tak sehebat dan sesangar musim lalu di Korea. Bahkan performa Megatron di Red Sparks dinilai masih kalah dibanding Vanja Bukilic
Dua Tahun IAI Al-Fatimah, Membangun Pendidikan Berbasis Pesantren di Bojonegoro

Dua Tahun IAI Al-Fatimah, Membangun Pendidikan Berbasis Pesantren di Bojonegoro

Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, di bawah asuhan KH. Dr. Tamam Syaifuddin, berhasil memberikan warna baru dalam dunia pendidikan tinggi swasta di Kabupaten Bojonegoro.
Trending
Sindiran Telak Soimah Setelah Tahu Kalau Seniman Legendaris Yati Pesek Dihina Gus Miftah: Mendingan Jelek daripada...

Sindiran Telak Soimah Setelah Tahu Kalau Seniman Legendaris Yati Pesek Dihina Gus Miftah: Mendingan Jelek daripada...

Pesinden Soimah melalui media sosialnya memberikan komentar bernada sindiran kepada Miftah Maulana setelah menghina seniman Yati Pesek dalam sebuah acara.
Jangan Sekali-kali Makan Buah ini Penyebab Penghalang Masuk Surga, Meski Bermanfaat Kata Ustaz Adi Hidayat...

Jangan Sekali-kali Makan Buah ini Penyebab Penghalang Masuk Surga, Meski Bermanfaat Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan satu jenis buah ini jangan dimakan, meski mengandung sejumlah manfaat untuk kesehatan tubuh juga penyebab sulit masuk surga.
FIFA Ubah Status Piala AFF 2024 Jadi Pertandingan ‘A’ , Setara dengan Piala Dunia hingga Piala Asia

FIFA Ubah Status Piala AFF 2024 Jadi Pertandingan ‘A’ , Setara dengan Piala Dunia hingga Piala Asia

FIFA dikabarkan ubah status pertandingan di Piala AFF 2024 menjadi laga 'A', sehingga setiap tim yang meraih kemenangan akan mendapat tambahan poin lebih besar.
Prediksi Jujur Pelatih Belanda Soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Berani Bilang Kalau Pasukan Shin Tae-yong akan…

Prediksi Jujur Pelatih Belanda Soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Berani Bilang Kalau Pasukan Shin Tae-yong akan…

Pelatih Belanda berdarah Sunda, Jeffrey de Visscher menyampaikan prediksinya terkait langkah Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Piala AFF 2024 Semakin Dekat, Warga Vietnam Tiba-tiba Desak Federasi agar Pisahkan Grup Mereka dari Timnas Indonesia, Kenapa?

Piala AFF 2024 Semakin Dekat, Warga Vietnam Tiba-tiba Desak Federasi agar Pisahkan Grup Mereka dari Timnas Indonesia, Kenapa?

Turnamen sepak bola ASEAN Piala AFF 2024 tinggal menghitung hari, namun warganet Vietnam tiba-tiba tak ingin dihadapkan dengan Timnas Indonesia di laga grup B.
Waktu Terbaik Laksanakan Tahajud bukan Jam 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Bikin Rezeki Mengalir dan Karir Lancar

Waktu Terbaik Laksanakan Tahajud bukan Jam 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Bikin Rezeki Mengalir dan Karir Lancar

Keistimewaannya, kata Ustaz Adi Hidayat bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Simak
Jawaban Tak Terduga Mayor Teddy soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Diungkap seusai Menangis Minta Maaf ke Prabowo

Jawaban Tak Terduga Mayor Teddy soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Diungkap seusai Menangis Minta Maaf ke Prabowo

Baru akan bertemu Presiden Prabowo pekan depan, Gus Miftah membeberkan jawaban Mayor Teddy saat izin mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
Selengkapnya
Viral