GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Puas Vonis Kasasi MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bakal Ajukan PK

Kejati Jatim mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) soal hukuman terpidana Gregorius Ronald Tannur.
Senin, 28 Oktober 2024 - 05:03 WIB
Tak Puas Kasasi MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bakal Ajukan PK
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengaku bakal mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) soal hukuman terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati mengungkapkan kekecewaannya atas vonis lima tahun pidana penjara terhadap Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu kecewa dengan vonis kasasi Mahkamah Agung yang memutuskan hukuman pidana selama lima tahun penjara," kata dia di Surabaya, Minggu (27/10/2024).

Vonis tersebut jauh dari tuntutan 12 tahun penjara sebagaimana disampaikan jaksa penuntut umum saat persidangan di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya.

Kajati Jatim, Mia menjelaskan saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, penuntut umum mengajukan dakwaan alternatif kesatu Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga pertama Pasal 359 KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Tuntutan yang dibuktikan di Pengadilan Negeri Surabaya adalah dakwaan alternatif kesatu Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara 12 tahun namun Majelis Hakim memutus bebas Ronald Tannur.

Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan upaya hukum kasasi namun Mahkamah Agung memutus Ronald Tannur terbukti dengan dakwaan alternatif kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara lima tahun.

Menurut Mia, yang terpenting saat ini Ronald Tannur dihukum dulu atas perbuatan pidananya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyusul terbongkarnya dugaan gratifikasi terhadap Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya hingga Mahkamah Agung, Kajati Mia menyatakan akan mengupayakan bukti-bukti baru atau novum agar dapat mengajukan permohonan PK sehingga nantinya Ronald Tannur dihukum setimpal dengan perbuatan pidananya.

"Persoalannya semua bukti-bukti sudah kami hadirkan selama persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sedangkan yang namanya novum adalah bukti baru di luar yang telah dihadirkan di pengadilan. Jadi, ya, kalau kami dapat novum pasti kami akan ajukan permohonan PK," ucapnya.
(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Susah Payah Tumbangkan Khamzat Chimaev, Ini Daftar Cedera Sean Strickland Usai UFC 328

Susah Payah Tumbangkan Khamzat Chimaev, Ini Daftar Cedera Sean Strickland Usai UFC 328

Sean Strickland harus membayar mahal kemenangannya atas Khamzat Chimaev di UFC 328. Usai duel sengit tersebut, ia mengungkap mengalami sejumlah cedera serius.
Media Italia Bawakan Kabar Buruk kepada John Herdman Jelang FIFA Matchday, Jay Idzes Terancam Dicoret?

Media Italia Bawakan Kabar Buruk kepada John Herdman Jelang FIFA Matchday, Jay Idzes Terancam Dicoret?

Media Italia membawakan kabar buruk mengenai kondisi kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes. Pelatih John Herdman terancam tak bisa memanggilnya untuk FIFA Matchday.
Ini Tips Debat dan Public Speaking Ala Wapres Gibran untuk Josepha Alexandra Jelang Final Ulang Cerdas Cermat MPR

Ini Tips Debat dan Public Speaking Ala Wapres Gibran untuk Josepha Alexandra Jelang Final Ulang Cerdas Cermat MPR

Ia menyebut Gibran juga mendorong para peserta agar terus meningkatkan kemampuan akademik dan tidak berhenti berprestasi.
KSP Dudung Sebut Dua Dapur MBG Penuh Belatung di Jakarta Barat Disetop: Itu Tidak Layak!

KSP Dudung Sebut Dua Dapur MBG Penuh Belatung di Jakarta Barat Disetop: Itu Tidak Layak!

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengambil tindakan keras setelah menemukan kondisi memprihatinkan di dapur program MBG di Jakarta Barat..
Penampakan Tempat Peristirahatan Pendaki yang Baru Dibangun di Jalur Sembalun dan Senaru Gunung Rinjani

Penampakan Tempat Peristirahatan Pendaki yang Baru Dibangun di Jalur Sembalun dan Senaru Gunung Rinjani

Sejumlah rest shelter di tiap jalur pendakian di kawasan Gunung Rinjani dibangun Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk meningkatkan pelayanan kepada para wisatawan yang datang berkunjung.
KSP Ketemu Wamen Stella, Target SMA Garuda Cetak Alumni Oxford hingga Peraih Nobel

KSP Ketemu Wamen Stella, Target SMA Garuda Cetak Alumni Oxford hingga Peraih Nobel

Program pendidikan yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu disiapkan bukan sekadar sekolah unggulan biasa, melainkan mesin pembentuk generasi elite nasional

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Selengkapnya

Viral