News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Puas Vonis Kasasi MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bakal Ajukan PK

Kejati Jatim mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) soal hukuman terpidana Gregorius Ronald Tannur.
Senin, 28 Oktober 2024 - 05:03 WIB
Tak Puas Kasasi MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bakal Ajukan PK
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengaku bakal mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) soal hukuman terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati mengungkapkan kekecewaannya atas vonis lima tahun pidana penjara terhadap Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu kecewa dengan vonis kasasi Mahkamah Agung yang memutuskan hukuman pidana selama lima tahun penjara," kata dia di Surabaya, Minggu (27/10/2024).

Vonis tersebut jauh dari tuntutan 12 tahun penjara sebagaimana disampaikan jaksa penuntut umum saat persidangan di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya.

Kajati Jatim, Mia menjelaskan saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, penuntut umum mengajukan dakwaan alternatif kesatu Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga pertama Pasal 359 KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Tuntutan yang dibuktikan di Pengadilan Negeri Surabaya adalah dakwaan alternatif kesatu Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara 12 tahun namun Majelis Hakim memutus bebas Ronald Tannur.

Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan upaya hukum kasasi namun Mahkamah Agung memutus Ronald Tannur terbukti dengan dakwaan alternatif kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara lima tahun.

Menurut Mia, yang terpenting saat ini Ronald Tannur dihukum dulu atas perbuatan pidananya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyusul terbongkarnya dugaan gratifikasi terhadap Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya hingga Mahkamah Agung, Kajati Mia menyatakan akan mengupayakan bukti-bukti baru atau novum agar dapat mengajukan permohonan PK sehingga nantinya Ronald Tannur dihukum setimpal dengan perbuatan pidananya.

"Persoalannya semua bukti-bukti sudah kami hadirkan selama persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sedangkan yang namanya novum adalah bukti baru di luar yang telah dihadirkan di pengadilan. Jadi, ya, kalau kami dapat novum pasti kami akan ajukan permohonan PK," ucapnya.
(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami Menurut dr. Vito Damay, Bisa Dilakukan dari Rumah

5 Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami Menurut dr. Vito Damay, Bisa Dilakukan dari Rumah

Berikut 5 cara untuk menurunkan tekanan darah tinggi secara alami menurut dr. Vito Damay, mudah dab bisa dilakukan dari rumah saja. Apa saja?
Jadwal AVC Boys' U-18 Championship 2026, Senin 13 Juli: Timnas Voli Indonesia U-18 Incar Kemenangan Pertama

Jadwal AVC Boys' U-18 Championship 2026, Senin 13 Juli: Timnas Voli Indonesia U-18 Incar Kemenangan Pertama

Jadwal AVC Boys' U-18 Championship 2026 hari ini Senin (13/7/2026), di mana Timmas Voli Indonesia U-18 mengincar kemenangan perdana saat berhadapan dengan Chinese Taipei.
Simak Agenda Unjuk Rasa di Jakarta Senin, Petugas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Simak Agenda Unjuk Rasa di Jakarta Senin, Petugas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sebanyak 619 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk melakukan pengamanan sejumlah aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat pada hari ini, Senin.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat berbahagia, berikut 5 zodiak yang diprediksi paling dalam keuangan pada 14 Juli 2026, di antaranya Leo ada peningkatan, Capricorn pemasukan bertambah.
Balas Agresi Amerika, Iran Serang Infrastruktur Logistik Kapal Induk AS di Oman

Balas Agresi Amerika, Iran Serang Infrastruktur Logistik Kapal Induk AS di Oman

Pusat dukungan logistik dan platform pengisian bahan bakar yang melayani kapal induk Amerika Serikat di Pelabuhan Duqm di Oman diserang rudal Iran.
Data Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 5,1 yang Guncang Buol

Data Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 5,1 yang Guncang Buol

Setelah gempa magnitudo 5,1 mengguncang Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengimbau warga setempat tetap tenang

Trending

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Sebuah sepeda motor terbakar usai menghindari mobil yang berhenti mendadak di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/7/2026). 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat berbahagia, berikut 5 zodiak yang diprediksi paling dalam keuangan pada 14 Juli 2026, di antaranya Leo ada peningkatan, Capricorn pemasukan bertambah.
Alasan Kuat Luka Menalo Terima Pinangan Persib meski Masih Sisa Kontrak di Eropa

Alasan Kuat Luka Menalo Terima Pinangan Persib meski Masih Sisa Kontrak di Eropa

Kesan positif dirasakan Luka Menalo, winger asal asal Bosnia dan Herzegovina, usai dua hari menjalani latihan bersama Persib Bandung.
Kalau Kasus Febrie Adriansyah Mandek di Kejagung, Apakah KPK Bisa Ambil Alih? Ini Jawabannya

Kalau Kasus Febrie Adriansyah Mandek di Kejagung, Apakah KPK Bisa Ambil Alih? Ini Jawabannya

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu respons pertanyaan terkait peluang mengambil alih kasus Febrie Adriansyah bila mandek diusut oleh Kejagung
Simak Agenda Unjuk Rasa di Jakarta Senin, Petugas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Simak Agenda Unjuk Rasa di Jakarta Senin, Petugas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sebanyak 619 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk melakukan pengamanan sejumlah aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat pada hari ini, Senin.
Detik-detik Terakhir Temon Sebelum Meninggal Terungkap, Genggam Erat Tangan Sang Istri

Detik-detik Terakhir Temon Sebelum Meninggal Terungkap, Genggam Erat Tangan Sang Istri

Di balik kabar wafatnya akibat serangan jantung pada Minggu (12/7/2026), sang istri, Mae, mengungkap momen-momen terakhir yang dialaminya bersama Temon di rumah sakit.
Banyak yang Bertanya, Ternyata Ini Alasan Abdel Achrian Tak Datang ke Rumah Duka Temon

Banyak yang Bertanya, Ternyata Ini Alasan Abdel Achrian Tak Datang ke Rumah Duka Temon

Banyak pelayat dan rekan sesama artis mempertanyakan keberadaan Abdel Achrian, sahabat sekaligus partner komedi Temon yang dikenal sebagai pasangan ikonik dunia hiburan Tanah Air.
Selengkapnya

Viral