News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalau Kasus Febrie Adriansyah Mandek di Kejagung, Apakah KPK Bisa Ambil Alih? Ini Jawabannya

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu respons pertanyaan terkait peluang mengambil alih kasus Febrie Adriansyah bila mandek diusut oleh Kejagung
Senin, 13 Juli 2026 - 05:00 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Jakarta, tvOnenews.com - Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa ambil alih kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah?

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons pertanyaan terkait peluang mengambil alih kasus Febrie Adriansyah bila mandek diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mohon dilihat ketentuan Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,” ujar dari Jakarta, Sabtu (12/7/2026).

Asep menyampaikan pernyataan tersebut setelah kasus yang menyeret nama Febrie dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri) kepada Kejagung. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Sumber :
  • (ANTARA/Rio Feisal)

Adapun UU Nomor 19 Tahun 2019 yang dimaksud Asep, mengatur tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Pasal 10A dalam UU tersebut mengatur tentang KPK berwenang mengambil alih penyidikan dan/atau penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan.

Dalam UU tersebut, KPK disebut bisa mengambil alih penanganan kasus jika laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti.

Kemudian, KPK bisa mengambil alih jika proses penanganan kasus korupsi tanpa ada penyelesaian atau tertunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, penanganan kasus dinilai melindungi pelaku yang sesungguhnya, dan penanganan kasus mengandung unsur tindak pidana korupsi.

Selain itu, ada hambatan penanganan kasus karena campur tangan dari pemegang kekuasaan eksekutif, yudikatif, atau legislatif, serta keadaan lain yang menurut polisi atau kejaksaan membuat penanganan perkara sulit dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan. (ant)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat berbahagia, berikut 5 zodiak yang diprediksi paling dalam keuangan pada 14 Juli 2026, di antaranya Leo ada peningkatan, Capricorn pemasukan bertambah.
Balas Agresi Amerika, Iran Serang Infrastruktur Logistik Kapal Induk AS di Oman

Balas Agresi Amerika, Iran Serang Infrastruktur Logistik Kapal Induk AS di Oman

Pusat dukungan logistik dan platform pengisian bahan bakar yang melayani kapal induk Amerika Serikat di Pelabuhan Duqm di Oman diserang rudal Iran.
Data Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 5,1 yang Guncang Buol

Data Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 5,1 yang Guncang Buol

Setelah gempa magnitudo 5,1 mengguncang Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengimbau warga setempat tetap tenang
Alasan Kuat Luka Menalo Terima Pinangan Persib meski Masih Sisa Kontrak di Eropa

Alasan Kuat Luka Menalo Terima Pinangan Persib meski Masih Sisa Kontrak di Eropa

Kesan positif dirasakan Luka Menalo, winger asal asal Bosnia dan Herzegovina, usai dua hari menjalani latihan bersama Persib Bandung.
Mengenal Pemain Asing yang Putuskan Mualaf dan Menikahi Anak dari Eks Timnas Indonesia

Mengenal Pemain Asing yang Putuskan Mualaf dan Menikahi Anak dari Eks Timnas Indonesia

Pemain asing yang mualaf sebelum menikah dengan Amanda pada September 2023 lalu, anak dari legenda Timnas Indonesia
Kompolnas Ajak Masyarakat Mengawasi Penyidikan Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Kompolnas Ajak Masyarakat Mengawasi Penyidikan Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan pengawasan diperlukan agar proses penegakan hukum berlangsung profesional, transparan, dan memberikan efek jera...

Trending

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Sebuah sepeda motor terbakar usai menghindari mobil yang berhenti mendadak di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/7/2026). 
Momen Penting, BKKBN Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Momen Penting, BKKBN Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

BKKBN mengajak para ayah untuk menyukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Detik-detik Terakhir Temon Sebelum Meninggal Terungkap, Genggam Erat Tangan Sang Istri

Detik-detik Terakhir Temon Sebelum Meninggal Terungkap, Genggam Erat Tangan Sang Istri

Di balik kabar wafatnya akibat serangan jantung pada Minggu (12/7/2026), sang istri, Mae, mengungkap momen-momen terakhir yang dialaminya bersama Temon di rumah sakit.
Banyak yang Bertanya, Ternyata Ini Alasan Abdel Achrian Tak Datang ke Rumah Duka Temon

Banyak yang Bertanya, Ternyata Ini Alasan Abdel Achrian Tak Datang ke Rumah Duka Temon

Banyak pelayat dan rekan sesama artis mempertanyakan keberadaan Abdel Achrian, sahabat sekaligus partner komedi Temon yang dikenal sebagai pasangan ikonik dunia hiburan Tanah Air.
Wakaf 99 Masjid Baru juga Dibuka, Ivan Gunawan Kaget Renovasi 35 Tempat Ibadah yang Jadi Target Segera Dieksekusi

Wakaf 99 Masjid Baru juga Dibuka, Ivan Gunawan Kaget Renovasi 35 Tempat Ibadah yang Jadi Target Segera Dieksekusi

Presenter Ivan Gunawan merasa kaget dengan program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna langsung dapat dukungan besar sehingga 35 masjid di Indonesia segera direnovasi.
Suka Menggetarkan Warganet, Kenapa Ruben Onsu Gencar Bikin Konten Bareng Ustaz dan Tokoh Agama?

Suka Menggetarkan Warganet, Kenapa Ruben Onsu Gencar Bikin Konten Bareng Ustaz dan Tokoh Agama?

Presenter Ruben Onsu mengungkap alasan rajin membuat konten bersama ustaz dan tokoh agama atau penting dengan tema religi. Ini bukti agama Islam lebih ringan.
Kalau Kasus Febrie Adriansyah Mandek di Kejagung, Apakah KPK Bisa Ambil Alih? Ini Jawabannya

Kalau Kasus Febrie Adriansyah Mandek di Kejagung, Apakah KPK Bisa Ambil Alih? Ini Jawabannya

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu respons pertanyaan terkait peluang mengambil alih kasus Febrie Adriansyah bila mandek diusut oleh Kejagung
Selengkapnya

Viral