News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Divonis 9 dan 6 Tahun Penjara

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan dan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 divonis 9 dan 6 tahun penjara.
Jumat, 4 Februari 2022 - 17:14 WIB
Dua Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Divonis 9 dan 6 Tahun Penjara
Sumber :
  • antara

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 2 tahun," tambah hakim Fazhal.

Majelis hakim yang terdiri dari Fazhal Hendri, Sukartono dan Sapta Diharja menyampaikan sejumlah hal memberatkan dan meringankan dalam perbuatan terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal yang memberatkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme; para terdakwa tidak menunjukkan sikap penyesalan. Hal meringankan, para terdakwa sopan dalam persidangan, para terdakwa belum pernah dihukum," tambah hakim Fazhal.

Dalam perkara ini Angin Prayitno membuat kebijakan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan kepada wajib pajak kemudian memberitahukan Tim Pemeriksa Pajak meminta "fee" dari wajib pajak dengan pembagian adalah 50 persen untuk pejabat struktural yaitu Angin Prayitno dan Dadan Ramdani sedangkan 50 persen untuk jatah tim pemeriksa yang terdiri dari Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian.

Rinciannya, pertama, suap sebesar 750 ribu dolar Singapura atau setara Rp7,5 miliar dari dua orang konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations yaitu Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas terkait pemeriksaan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) tahun pajak 2016.

Suap lalu dibagi dua yaitu Rp3,375 miliar untuk Angin dan Dadan sedangkan Rp3,375 miliar dibagi rata untuk tim pemeriksa yaitu Wawan Ridwan, Alfred Simmanjuntak, Yulmanizar dan Febrian.

Kedua, suap sebesar 500 ribu dolar Singapura atau setara Rp5 miliar dari kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati terkait pemeriksaan pajak PT Bank Pan Indonesia, Tbk (Bank Panin) tahun pajak 2016. Namun tim pemeriksa tidak mendapat bagian

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga suap sebesar 3,5 juta dolar Singapura atau setara Rp35 miliar dari konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo terkait pemeriksaan PT Jhonlin Baratama (JB) untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Dari 3,5 juta dolar Singapura itu Angin dan Dadan menerima 1,75 juta dolar Singapura yang lalu dibagi dua sehingga masing-masing menerima 875 ribu dolar Singapura atau Rp8,75 miliar sedangkan sisanya diterima tim pemeriksa yaitu Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian masing-masing sebesar 437.500 dolar Singapura.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Shin Tae-yong Akhirnya Blak-blakan Soal Keputusan Potong Generasi di Timnas Indonesia: Awalnya

Shin Tae-yong Akhirnya Blak-blakan Soal Keputusan Potong Generasi di Timnas Indonesia: Awalnya

Pasca meninggalkan Timnas Indonesia pada awal 2025, Shin Tae-yong kembali menjadi sorotan usai terungkap alasan di balik keputusannya lakukan potong generasi.
Ratusan Juru Parkir Mulai Ditertibkan karena Belum Masuk Sistem Parkir Digital

Ratusan Juru Parkir Mulai Ditertibkan karena Belum Masuk Sistem Parkir Digital

Ratusan juru parkir di Surabaya mulai ditertibkan karena belum masuk sistem parkir digital. Pemkot turunkan operasi gabungan untuk mempercepat transformasi layanan parkir.
20 Tahun Berkarya, Sammy Simorangkir Siapkan Konser Penuh Cerita

20 Tahun Berkarya, Sammy Simorangkir Siapkan Konser Penuh Cerita

Sammy Simorangkir akan menggelar konser tunggal bertajuk 20 Tahun Suara Sammy Simorangkir #20SSS pada 13 Mei 2026 di Tennis Indoor Senayan, sebagai puncak perayaan dua dekade perjalanan karier bermusiknya.
Dua Kali Kalah dari Kimi Antonelli, George Russell Diminta Stop Pertahankan Hal Ini di Persaingan Gelar F1 2026

Dua Kali Kalah dari Kimi Antonelli, George Russell Diminta Stop Pertahankan Hal Ini di Persaingan Gelar F1 2026

Eks pembalap Formula 1, David Coulthard, menyebut George Russell harus meninggalkan image 'pembalap baik' untuk persaingan di perebutan gelar juara F1 2026.
Bisnis Whip Pink Ilegal Dibongkar! Gudangnya Tersebar di 12 Kota, Dijual Via Ojol

Bisnis Whip Pink Ilegal Dibongkar! Gudangnya Tersebar di 12 Kota, Dijual Via Ojol

Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran gas nitrous oxide (N2O) ilegal merek “Whip Pink” yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sembilan orang dari tiga lokasi berbeda.
Dominasi di Liga Voli Korea, Mantan Rival Megawati Hangestri Ungkap Curahan Hati Usai Juara

Dominasi di Liga Voli Korea, Mantan Rival Megawati Hangestri Ungkap Curahan Hati Usai Juara

Bintang voli Kuba, Gyselle Silva yang juga mantan rival Megawati Hangestri, mengungkapkan curahan hati usai sukses membawa GS Caltex menjuarai V-League 2025.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral