GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Stepanus Robin dan Maskur Husain Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi terpidana mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain ke Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Jumat, 4 Februari 2022 - 19:36 WIB
KPK eksekusi Stepanus Robin dan Maskur Husain ke Lapas Sukamiskin
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain ke Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Keduanya adalah terpidana perkara suap terkait dengan pengurusan sejumlah perkara di KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan Jaksa Eksekusi Hendra Apriansyah, Rabu (2/2) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Nomor: 66/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt Pst tanggal 12 Januari 2022 atas nama terpidana Stepanus Robin Pattuju.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 11 tahun dikurangi dengan masa penahanan yang dijalani," ucap Ali.

Selain itu, terhadap Robin juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Selanjutnya, pidana tambahan untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sejumlah Rp2,3 miliar.

"Dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa untuk dilelang dan dalam hal harta bendanya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 5 bulan," kata Ali.

Pada Rabu (2/2), KPK mengeksekusi terpidana Maskur berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Nomor: 67/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 12 Januari 2022 dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 9 tahun dikurangi dengan masa penahanan yang dijalani.

"Penjatuhan pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ucap Ali.

Kemudian, pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp8,7 miliar dan 36 ribu dolar AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa untuk dilelang dan dalam hal harta bendanya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun," katanya.

Dalam perkara itu, Robin bersama dengan Maskur terbukti menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara dugaan korupsi di KPK. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing Swiss Open 2026: Anthony Ginting Berjuang dari Babak Kualifikasi, Langsung Ada Perang Saudara

Hasil Drawing Swiss Open 2026: Anthony Ginting Berjuang dari Babak Kualifikasi, Langsung Ada Perang Saudara

Hasil drawing Swiss Open 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk Anthony Sinisuka Ginting yang berjuang dari babak kualifikasi.
Isu Comeback Memanas, Conor McGregor Dituding Tolak Tantangan Bintang Baru UFC

Isu Comeback Memanas, Conor McGregor Dituding Tolak Tantangan Bintang Baru UFC

Bintang baru UFC Carlos Prates, menuding Conor McGregor menghindari tawaran duel dalam rencana laga comeback-nya. Petarung asal Brasil itu mengklaim namanya.
Gunakan Lapangan Rumput Sintetis Walau Dilarang AFC, Dewa United Tantang Wakil Filipina di Babak 16 Besar ACGL

Gunakan Lapangan Rumput Sintetis Walau Dilarang AFC, Dewa United Tantang Wakil Filipina di Babak 16 Besar ACGL

Mulai musim kompetisi 2025-2026, AFC melarang penggunaan lapangan rumput sintetis untuk semua kompetisi yang dinaungi oleh Asosiasi Sepak Bola Asia ini.
Di Hadapan Penyidik, Ibu Tiri Ungkap Cara Anwar Satibi Halangi Nizam Bertemu Ibu Kandung

Di Hadapan Penyidik, Ibu Tiri Ungkap Cara Anwar Satibi Halangi Nizam Bertemu Ibu Kandung

​​​​​​​Ibu tiri Nizam Syafei ungkap di hadapan penyidik dugaan cara Anwar Satibi halangi Nizam bertemu ibu kandung dalam pemeriksaan di Polres Sukabumi.
Konflik Memanas! Donald Trump Blak-blakan soal Nasib Iran di Piala Dunia 2026

Konflik Memanas! Donald Trump Blak-blakan soal Nasib Iran di Piala Dunia 2026

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan dirinya tak ambil pusing apabila tim nasional Iran tetap tampil di ajang Piala Dunia FIFA 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat.
BMKG Prediksi Musim Kemarau Datang Lebih Awal, Puncaknya di Agustus

BMKG Prediksi Musim Kemarau Datang Lebih Awal, Puncaknya di Agustus

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki musim kemarau lebih awal pada tahun ini.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker tidak dipanggil oleh Nova Arianto dalam skuad Timnas Indonesia U-20 yang baru saja mengumumkan daftar pemain untuk pemusatan latihan (TC). Padahal, dia merupakan salah satu pemain andalan Nova.
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Ole Romeny Gigit Jari, Timnas Indonesia Punya Opsi Striker Baru dari Belgia Berdarah Yogya Rp 43 Miliar

Ole Romeny Gigit Jari, Timnas Indonesia Punya Opsi Striker Baru dari Belgia Berdarah Yogya Rp 43 Miliar

Di tengah performa yang belum menggigit dari Ole Romeny di Inggris, striker Belgia berdarah Yogya ini muncul curi perhatian. Masuk radar Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral