GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menparekraf Sandiaga Uno: Pemerintah Akan Evaluasi Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Pemerintah akan terus mengevaluasi peraturan tentang karantina yang diwajibkan bagi pelaku perjalanan luar negeri agar bisa cepat mendapatkan peluang kebangkitan ekonomi sekaligus untuk bisa tetap mewaspadai Covid-19.
Sabtu, 5 Februari 2022 - 02:31 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Sumber :
  • Antara

Medan, Sumatera Utara - Pemerintah akan terus mengevaluasi peraturan tentang karantina yang diwajibkan bagi pelaku perjalanan luar negeri agar bisa cepat mendapatkan peluang kebangkitan ekonomi sekaligus untuk bisa tetap mewaspadai Covid-19.

"Rentang waktu evaluasi ketentuan syarat perjalanan dan protokol luar negeri di pandemi Covid-19 yang di dalamnya ada kewajiban karantina, akan lebih dipercepat dengan keputusannya menyesuaikan dengan perkembangan terkini," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Medan, Jumat (4/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menparekraf berada di Medan sejak Kamis (3/2/2022) untuk menghadiri Festival Budaya Tionghoa Indonesia yang merupakan program Kemenparekraf, DPR RI, Pemprov Sumut dan Pemkot Medan. serta mengunjungi usaha kreatif Restoran Kitchenette Brasserie.

Menurut dia, percepatan evaluasi masa waktu karantina bertujuan agar bisa memberikan dukungan untuk peningkatan geliat ekonomi, khususnya di sektor pariwisata di tengah juga harus tetap waspada pada kasus Covid-19.

"Kalau memang hasil evaluasi terjadi penurunan angka penderita Covid-19 dan lainnya, maka masa waktu karantina tentunya akan dikurangi dari lima hingga tujuh hari seperti saat ini," katanya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas No.4/2022, seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) mau pun Warga Negara Asing (WNA) harus mengikuti sejumlah persyaratan yang berlaku.

WNI dan WNA wajib menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik mau pun digital).

Ada pun pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT/PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri dan diwajibkan menjalani karantina terpusat dengan sejumlah ketentuan.

Karantina selama 7x24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapat vaksin dosis pertama, atau karantina selama 5x24 jam bagi individu pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap.

"Terus ada evaluasi, pemerintah misalnya telah membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada 4 Februari 2022 untuk mendorong ekonomi Bali yang tertekan akibat pandemi Covid-19, " katanya.

Langkah itu menindaklanjuti rencana travel bubble dengan sejumlah negara.

"Jadi pemerintah Provinsi Sumut, kota dan kabupaten serta pelaku pariwisata di Sumut harus terus bersiap agar bisa mendapatkan peluang besar dalam kedatangan turis saat pandemi Covid-19 mereda," katanya.

Direktur Tourism Malaysia Medan, Hishamuddin Mustafa, mengatakan, Tourism Malaysia berharap pemerintah Indonesia memberikan kemudahan kembali untuk turis Indonesia masuk ke Malaysia dan sebaliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tourism Malaysia memahami kebijakan Indonesia yang masih ketat mengawasi keluar masuknya wisatawan untuk menghindari peningkatan jumlah kasus Covid-19, tetapi harus ada pertimbangan lain seperti mengurangi masa karantina," katanya.

Ia berharap, masa karantina yang masih 5-7 hari itu dikurangi, apalagi saat ini warga Indonesia dan Malaysia sudah semakin menyadari perlunya vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan daya tahan tubuh dari virus Covid-19. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, alasan Utama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan memberikan penyertaan modal negara ke Agrinas Pangan Nusantara dalam mengerjakan program Koperasi
Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus aktivis KontraS Andrie Yunus masih menyedot perhatian publik. Bahkan menuai komentar menohok eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, bebergai
3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Seorang pemotor tewas usai terlibat kecelakaan di wilayah Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (20/3/2026). Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor,
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo

Trending

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus aktivis KontraS Andrie Yunus masih menyedot perhatian publik. Bahkan menuai komentar menohok eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, bebergai
Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Seorang pemotor tewas usai terlibat kecelakaan di wilayah Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (20/3/2026). Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor,
Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, alasan Utama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan memberikan penyertaan modal negara ke Agrinas Pangan Nusantara dalam mengerjakan program Koperasi
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT