News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR akan Bahas Putusan MK yang Kabulkan Gugatan Partai Buruh

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya belum bisa mengambil keputusan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Partai Buruh.
Jumat, 1 November 2024 - 14:52 WIB
Adies Kadir dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Komnas HAM di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya belum bisa mengambil keputusan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Partai Buruh.

“Harus membicarakan dulu. Poin-poinnya juga baru tadi pagi keluar di website kalau tidak salah,” kata Adies di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut putusan itu akan dibahas terlebih dulu bersama pimpinan DPR RI yang lain, Badan Legislasi (Baleg), dan komisi terkait.

“Jadi nanti kita akan bicara dengan teman-teman dan pimpinan lain. Kita juga sampaikan teman-teman di Badan Legislasi dan komisi terkait,” ungkapnya.

Sah! Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Said Iqbal Tekankan soal Makan Bergizi Gratis
Sah! Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Said Iqbal Tekankan soal Makan Bergizi Gratis
Sumber :
  • tim tvOne/Julio Trisaputra

 

“Nanti kita lihat seperti apa respons kita terhadap utusan tersebut,” tambah Adies.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja lainnya terkait uji materil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Putusan dengan perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 ini disampaikan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.

“Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon (partai buruh dan serikat pekerja lain) untuk sebagian,” kata Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Dalam hal ini, MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh dan Serikat Pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, pokok permohonan yang dikabulkan MK tersebut berkenaan dengan norma Pasal 42 ayat (1) dan ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4; Pasal 56 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 12; Pasal 57 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 13; Pasal 64 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 18; Pasal 79 ayat (2) huruf b dan Pasal 79 ayat (5) dalam Pasal 81 angka 25; Pasal 88 ayat (1), Pasal 88 ayat (2), serta Pasal 88 ayat (3) huruf b dalam Pasal 81 angka 27;

Kemudian, Pasal 88C, Pasal 88D ayat (2), Pasal 88F dalam Pasal 81 angka 28; Pasal 90A dalam Pasal 81 angka 31; Pasal 92 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 33; Pasal, 95 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 36; Pasal 98 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 39; Pasal 151 ayat (3) dan ayat (4) dalam Pasal 81 angka 40; Pasal 157A ayat (3) dalam Pasal 81 angka 49; dan Pasal 156 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 47 UU Cipta Kerja. (saa/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tetap Kembangkan Motor untuk MotoGP 2027, Aprilia Sebut Hal itu Tak akan Ganggu Fokus Kejar Gelar Juara Musim Ini

Tetap Kembangkan Motor untuk MotoGP 2027, Aprilia Sebut Hal itu Tak akan Ganggu Fokus Kejar Gelar Juara Musim Ini

Fabiano Sterlacchini menegaskan Aprilia tetap menjalankan dua proyek paralel di tengah persaingan ketat MotoGP musim ini.
Media Vietnam Langsung Ketar-ketir Tahu Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala ASEAN FIFA 2026?

Media Vietnam Langsung Ketar-ketir Tahu Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala ASEAN FIFA 2026?

Kabar mengejutkan datang dari jagat sepak bola Asia Tenggara. Melansir laporan media Malaysia Makan Bola, media Vietnam Soha kini tengah menyoroti rincian awal
BNI Dorong Regenerasi Bulu Tangkis, Tim Uber Indonesia Tembus Semifinal Usai Tundukkan Denmark

BNI Dorong Regenerasi Bulu Tangkis, Tim Uber Indonesia Tembus Semifinal Usai Tundukkan Denmark

Tim Uber Indonesia lolos semifinal usai kalahkan Denmark 3-1. BNI soroti keberhasilan pembinaan atlet muda menuju level global.
Harga Perak Bangkit Usai Tekanan, Sentuh US$74 dan Jadi Sorotan Pasar Komoditas Global

Harga Perak Bangkit Usai Tekanan, Sentuh US$74 dan Jadi Sorotan Pasar Komoditas Global

Harga perak rebound ke US$74 usai tekanan. Didorong pelemahan dolar dan sentimen global, perak kembali jadi sorotan investor komoditas.
Gubernur Khofifah, Wagub Emil dan Forkopimda bersama Ribuan Buruh Peringati May Day 2026, Ini Kado Kebijakan Pro-Buruh

Gubernur Khofifah, Wagub Emil dan Forkopimda bersama Ribuan Buruh Peringati May Day 2026, Ini Kado Kebijakan Pro-Buruh

Gubernur Khofifah bersama Wagub Emil, serta Forkopimda peringati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Prabowo Kumpulkan CTO Danantara di Istana, Bahas R&D hingga Program Strategis Nasional

Prabowo Kumpulkan CTO Danantara di Istana, Bahas R&D hingga Program Strategis Nasional

Presiden Prabowo bahas R&D, ekonomi, dan program strategis bersama CTO Danantara di Istana. Diskusi libatkan tim pakar.

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Mulai dari FIFA ASEAN Cup hingga pertemuan FIFA dan PSSI
Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Megawati Hangestri kembali ke V-League 2026/2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Ratusan ribu buruh diprediksi padati ibu kota Jakarta dalam memperingati May Day atau Hari Buruh 2026 hari ini Jumat (1/5/2026).
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi membeberkan estimasi biaya pemasangan palang pintu digital. Nilainya berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar untuk satu titik perlintasan.
Eligible Bela Timnas Indonesia, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Dinobatkan Pemain Terbaik di Eredivisie

Eligible Bela Timnas Indonesia, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Dinobatkan Pemain Terbaik di Eredivisie

Nama Kayne van Oevelen mendadak jadi perbincangan, tak hanya di Belanda tetapi juga di kalangan suporter Timnas Indonesia. Kiper Eropa itu raih pemain terbaik.
Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Kabar mengejutkan datang dari sosok Shin Tae-yong yang kembali dikaitkan dengan Indonesia. Namun kali ini, perannya di luar dugaan publik. Media Korea kaget.
Media Malaysia Heran Tiba-tiba Timnas Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Turnamen Baru FIFA di ASEAN

Media Malaysia Heran Tiba-tiba Timnas Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Turnamen Baru FIFA di ASEAN

Kabar mengejutkan datang dari Asia Tenggara setelah Timnas Indonesia resmi terpilih sebagai tuan rumah turnamen baru FIFA ASEAN Cup 2026. Media Malaysia heran.
Selengkapnya

Viral