News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Visa Tak Sesuai, 2 Koki Asal India Kena Razia Keimigrasian, Dideportasi Rudenim Denpasar

Rudenim Denpasar kembali mendeportasi 2 orang WNA yang seluruhnya berkewarganegaraan India di Bali, yakni IS (27) dan RSB (21)
Jumat, 1 November 2024 - 19:52 WIB
Visa Tak Sesuai, 2 Koki Asal India Kena Razia Keimigrasian, Dideportasi Rudenim Denpasar
Sumber :
  • istimewa

Bali, tvOnenews.com - Rudenim Denpasar kembali mendeportasi 2 orang WNA yang seluruhnya berkewarganegaraan India di Bali, yakni IS (27) dan RSB (21) karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Dalam kasus keduanya, ketentuan yang dilanggar adalah Pasal 75 ayat (1). Dalam ketentuan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IS, pria kelahiran tahun 1997 ini tiba di Indonesia pada bulan September 2024 melalui Bandara Ngurah Rai Bali. Ia masuk menggunakan Visa Kunjungan. 

tvonenews

Dalam pemeriksaan IS mengaku berencana tinggal di Bali selama 2 tahun, bahkan ia sudah terencana untuk bekerja di salah satu restoran India di Jalan Kartika Plaza, Kuta. 

IS meyakini bahwa dirinya memiliki Izin tinggal Bekerja yang telah diurus oleh bosnya WN India yang berinisial C, namun belakangan dirinya menyadari bahwa ia telah diperdaya oleh C. 

Satu-satunya izin tinggal yang ia miliki adalah Izin tinggal kunjungan. Dirinya telah bekerja pada resto tersebut sejak 11 September 2024 dan dipercaya sebagai kepala chef dengan bayaran 30.000 Indian Rupee. 

Tak berbeda dengan kasus IS, RSB tiba di Indonesia sejak 4 Oktober 2024. Ia juga datang ke Bali untuk bekerja sebagai chef atas undangan C. selama di Bali, ia tinggal bersama IS di wilayah Soputan, Denpasar Barat. Soal biaya hidup dan akomodasi bagi IS dan RSB seluruhnya ditanggung oleh C. 

IS dan RSB terjaring pada sebuah kegiatan pengawasan keimigrasian rutin pada tanggal 16 Oktober 2024 oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai yang saat itu berlangsung di daerah Kuta. 

Keduanya tak berkutik saat petugas memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian dan mendapati izin tinggal yang tertera tidak sesuai dengan aktivitasnya sebagai juru masak. 

Bagi setiap orang asing yang bekerja di Indonesia wajib menggunakan Izin Tinggal Sementara. 

Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, persyaratan pengurusan KITAS adalah sebagai berikut : 

a. Surat permohonan ITAS dari sponsor; 

b. Surat pernyataan dan jaminan dari sponsor (bermaterai Rp. 10.000,-); 

c. KTP sponsor; 

d. Formulir pengajuan ITAS; 

e. Paspor asli dan fotocopy; 

f. Surat keterangan domisili dari RT/RW atau hotel atau apartement; 

g. Telex persetujuan ITAS; • Untuk sponsor istri atau suami WNI melampirkan Buku Nikah, KTP sponsor dan Kartu Keluarga Sponsor; 

h. Untuk sponsor Orang Tua WNI melampirkan akte kelahiran pemohon yang terjemahan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris bersertifikat; 

i. Untuk TKA melampirkan IMTA, RPTKA, surat nikah dan akte kelahiran (surat nikah dan akte kelahiran harus diterjemahkan ke bahasa Indonesia atau bahasa inggris oleh penerjemah bersertifikat); 

j. Untuk Penanam Modal Asing (PMA) melampirkan Rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) serta dokumen perusahaan lainnya; 

k. Untuk pelajar/mahasiswa melampirkan surat rekomendasi dari instansi terkait 

Meski merasa telah diperdaya oleh bos, IS dan RSB tetap dianggap telah melanggar ketentuan yang berlaku, maka keduanya diboyong ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

Atas tindakan pelanggaran yang dilakukan, IS dan RSB dikenai sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi, namun karena pendeportasian tidak dapat dilaksanakan pada kesempatan pertama,  IS dan RSB dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada 24 Oktober 2024 sambil menunggu proses pendeportasiannya.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menerangkan setelah dengan adanya upaya ekstra jajarannya dalam mengusahakan pendeportasian, kedua WN India tersebut akhirnya dapat dideportasi ke negaranya. 

Mereka dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 31 Oktober 2024 dengan tujuan akhir New Delhi, India dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar. 

“IS dan RSB yang telah dideportasi telah diusulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menanggapi kasus ini dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di Bali. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya dalam kaitannya dengan aktivitas warga negara asing. Setiap pelanggaran yang mengancam keamanan atau ketertiban umum akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Pramella. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali akan terus melakukan operasi pengawasan secara rutin, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.

“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Dudy. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Koh Hanny Kristianto Heran Bukan Main sampai Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee, Singgung soal Kolom Agama KTP

Koh Hanny Kristianto Heran Bukan Main sampai Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee, Singgung soal Kolom Agama KTP

Koh Hanny Kristianto mengungkapkan alasannya mengapa sampai mencabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee. Koh Hanny Kristianto singgung soal kolom agama KTP.
Penjual Es Teh Gembira Tiga Galon Dagangannya Terjual saat Acara Kirab Budaya, KDM: Potensi Ekonomi Pasti Tinggi Setiap Kegiatan Seperti Ini

Penjual Es Teh Gembira Tiga Galon Dagangannya Terjual saat Acara Kirab Budaya, KDM: Potensi Ekonomi Pasti Tinggi Setiap Kegiatan Seperti Ini

Santi tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Pasalnya, penjual es teh di Alun-Alun Sumedang ini berhasil menjual tiga galon es teh. Ini respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Soroti Tingginya Aktivitas Kendaraan Besar di Jatinangor, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai di Kawasan Perguruan Tinggi Mahasiswa Nyebrang Saja Tidak Bisa

Soroti Tingginya Aktivitas Kendaraan Besar di Jatinangor, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai di Kawasan Perguruan Tinggi Mahasiswa Nyebrang Saja Tidak Bisa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti tingginya aktivitas kendaraan besar di Jatinangor. 
Rekap Hasil Final Piala Thomas dan Uber 2026: China Dekati Rekor Mentereng Indonesia, An Se-young Cs Tunjukkan Dominasi

Rekap Hasil Final Piala Thomas dan Uber 2026: China Dekati Rekor Mentereng Indonesia, An Se-young Cs Tunjukkan Dominasi

Rekap hasil final Piala Thomas dan Uber 2026, di mana China gagal kawinkan gelar usai Korea Selatan menjadi juara di sektor putri.
Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Pendakwah Hanny Kristianto Ungkap Alasan Lengkapnya

Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Pendakwah Hanny Kristianto Ungkap Alasan Lengkapnya

Pendakwah Hanny Kristianto resmi mencabut sertifikat mualaf milik dokter Richard Lee, di tengah ramainya sorotan publik terkait status keyakinan dan polemik.
Kabar Gembira untuk Warga Halmahera Barat, Sherly Tjoanda Usulkan Sekolah Rakyat Dilengkapi GOR hingga Tribun

Kabar Gembira untuk Warga Halmahera Barat, Sherly Tjoanda Usulkan Sekolah Rakyat Dilengkapi GOR hingga Tribun

​​​​​​​Kabar gembira! Sherly Tjoanda usulkan Sekolah Rakyat di Halmahera Barat dilengkapi GOR hingga tribun untuk dukung aktivitas siswa dan lomba. (4/5/2026)

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

mantan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan ungkap rencananya setelah jadi Sarjana. Aksi tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah menemui truk 42 ton
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
Selengkapnya

Viral