GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Dua Tersangka Korupsi TWP AD ke Pengadilan

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara dua tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Minggu, 6 Februari 2022 - 00:23 WIB
Perkara korupsi TWP AD dilimpahkan ke pengadilan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara dua tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyerahan berkas perkara dan dua tersangka serta barang bukti pada hari Jumat (4/2)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menyebutkan nama kedua tersangka, yakni Brigadir Jenderal TNI YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019, dan tersangka NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (GSH).

Penunjukan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta sebagai pihak yang memeriksa dan mengadili perkara koneksitas tindak pidana korupsi dana TWP AD pada tahun 2019—2020 berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 45/KMA/SK/II/2022 tanggal 3 Februari 2022.

"Selanjutnya kedua berkas perkara dan surat dakwaan para tersangka langsung dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," kata Leonard.

Berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim Militer Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor: TAPHAN/01/K-AD/PMT-II/I/2022 tanggal 4 Februari 2022, status terhadap dua orang tersangka menjadi terdakwa.

Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memerintahkan Oditur Militer Tinggi pada Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk melaksanakan penetapan penahanan terhadap kedua terdakwa selama 30 hari terhitung mulai 4 Februari sampai dengan 5 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa Brigadir Jenderal TNI YAK ditahan di Instalasi Tahanan Militer Puspomad, sedangkan terdakwa NPP ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujarnya.

Kasus ini bermula adanya penempatan dana TWP tidak sesuai dengan ketentuan dan investasi di luar ketentuan pengelolaan TWP berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tanggal 12 Maret 2018, atau untuk kepentingan pribadi dan kerja sama bisnis, yaitu NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (PT GSH), inisial A selaku Direktur PT Indah Bumi Utama dan Kolonel CZI Purn. CW dan KGS M M S dari PT  Artha Mulia Adiniaga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seusai Dinasihati Dedi Mulyadi, Kades Hoho Makin Tegas Akan Lantik Perangkat Desa Purwasaba

Seusai Dinasihati Dedi Mulyadi, Kades Hoho Makin Tegas Akan Lantik Perangkat Desa Purwasaba

Kades Hoho makin tegas melantik perangkat desa Purwasaba usai mendapat nasihat dari Dedi Mulyadi terkait polemik seleksi desa. Simak berita selengkapnya!
Oxford United Bikin Pengumuman Resmi, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Kontrak Baru?

Oxford United Bikin Pengumuman Resmi, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Kontrak Baru?

Oxford United telah resmi merilis pengumuman mengenai aktivitas mereka di bursa transfer. Ada indikasi bahwa Marselino Ferdinan mendapatkan perpanjangan kontrak.
Gelar Kongres Biasa Hari Ini, FFI Ingin Lanjutkan Sinergi dengan Berbagai Pihak demi Kemajuan Futsal Indonesia

Gelar Kongres Biasa Hari Ini, FFI Ingin Lanjutkan Sinergi dengan Berbagai Pihak demi Kemajuan Futsal Indonesia

Federasi Futsal Indonesia (FFI) secara resmi menggelar Kongres Biasa yang membahas berbagai agenda penting. Salah satunya terkait upaya untuk membangun sinergi.
Kurs Dolar AS di Bank Tembus Rp17.600

Kurs Dolar AS di Bank Tembus Rp17.600

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih bergerak fluktuatif.
Polisi Buronan di Polres Pacitan Tertangkap, Terduga Terancam Dipecat Tidak Hormat

Polisi Buronan di Polres Pacitan Tertangkap, Terduga Terancam Dipecat Tidak Hormat

Selain uang puluhan juta rupiah Brigadir SA juga membawa kabur satu unit motor milik teman polisi.
Erick Thohir Umumkan Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028, Tunggu Respons FIFA

Erick Thohir Umumkan Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028, Tunggu Respons FIFA

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengaku jika dirinya telah menjalin komunikasi dengan FIFA dalam mengajukan biding untuk Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia Futsal 2028.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral