News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DMI dan Pimpinan Pesantren Siapkan 70 Persen Pemimpin Muda di 2030 dari Kalangan Cendikiawan Muslim

Waketum DMI Komjen Pol Syafruddin mengajak para kiai pengasuh pondok pesantren modern dan tradisional yang hadir untuk mempersiapkan para santri menjadi cendikiawan muslim guna menyongsong bonus demografi di tahun 2030.
Minggu, 6 Februari 2022 - 08:51 WIB
Waketum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin silaturahim dengan para kiai pengasuh pondok pesantren modern dan tradisional.
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (Waketum DMI) Komjen Pol (Purn) DR. (HC) H. Syafruddin menggelar silaturahim dengan para kiai pengasuh pondok pesantren modern dan tradisional. Silaturahim sendiri digelar di Kantor Pusat DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Sabtu sore, (5/2/2022). 

Dalam kesempatan itu, Syafruddin mengajak, para kiai pengasuh pondok pesantren modern dan tradisional yang hadir untuk mempersiapkan para santri menjadi cendikiawan muslim guna menyongsong bonus demografi di tahun 2030.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para santri akan menduduki sentral-sentral seluruh aspek kehidupan bukan hanya di dakwah, bukan hanya tentang agama, tapi di bidang ekonomi, sosial dan masyarakat," jelas Syafruddin.

Syafruddin menjelaskan, jika  cendikiawan muslim tidak hanya berbicara soal dakwah. Hal ini, kata Syafruddin lantaran, 70 persen pemimpin di tahun 2030 merupakan anak muda. 

"Cendikiawan itu bukan hanya dakwah, bukan hanya kiai tapi kiai ahli ekonomi. Kiai ahli pertanian itu Rektor IPB (Arif Satria) beliau menajdi ketua ICMI sekarang," jelas Syafruddin. 

Sementaran itu, Sekjen Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) Gus Lukman menilai, apa yang disampaikan oleh Syafruddin sangat penting. 

"Ini (cendkiawan muslim) menjadi penting ke depan santri  ahli ekonomi dan sosial," papar dia. 

Ia menegaskan, apa yang disampaikan Syafruddin untuk menjadikan para santri cendikiawan muslim bukan hal yang mustahil. "Itu tidak mustahil," pungkas dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG) yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Taliwang NTB Dr. KH. Zulkifli Muhadli, Sekjen Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) Pengasuh Pondok Pesantren Termas, Pacitan Jawa Timur KH. Luqman Hakim Haris Dimyati, Presiden Perhimpunan Pengasuh Pondok Pesantren Indonesia (P3i) Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Kuningan Jawa Barat Dr. KH. Tata Taufik. 

Selain itu hadir, Ketua Umum Forum Silaturahim Kiai-kiai Muda (FSKM) Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikmah I Brebes Jawa Tengah Gus Akomadhien Sofa, Ketua Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Banten Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Banten Rrs. KH. Anang Azhari Ali, M.Pd dan Sekjen FPAG  Pengasuh Pondok Modern Tazakka, Batang Jawa Tengah KH. Anang Rikza Masyhadi, MA., Ph.D hingga  Pengasuh Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta Dr. KH. Sofwan Manaf. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral