News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Densus 88 Ungkap Peran 3 Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah

Kombes Aswin menjelaskan, dalam penangkapan teroris ini pihaknya menyita barang bukti berupa buku tentang jihad, 20 senjata tajam yakni 9 pisau dan 11 parang. 
Selasa, 5 November 2024 - 19:21 WIB
Ilustrasi Personel Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Jakarta, tvOnenews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akhirnya membeberkan perihal penangkapan tiga terduga teroris di Jawa Tengah. Mereka masing-masing berinisial BI, ST, dan SQ.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa ketiga teroris berperan dalam kelompok teror. Untuk terduga pelaku BI ditangkap di Kabupaten Kudus karena memiliki rencana untuk meneror.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keterlibatan (BI) memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, dia juga sebagai anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," ungkap Aswin, Selasa (5/11/2024).

Densus 88 Antiteror Polri.
Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

 

Kemudian ST ditangkap lantaran berperan sebagai orang yang berupaya menyebar ideologi menyangkut aksi teror melalui kajian. ST juga kerap memprovokasi dan mengajak melakukan aksi teror. Dia ditangkap di Kabupaten Demak.

"Bertindak sebagai ideologi di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," beber Aswin.

Sedangkan terduga pelaku berinisial SQ sering melakukan propaganda dan provokasi aksi teror melalui media sosial. SQ adalah anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah yang ditangkap di Kabupaten Karanganyar.

"Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial," jelas Aswin.

Lebih jauh, Aswin menjelaskan, dalam penangkapan ini pihaknya turut menyita barang bukti berupa buku tentang jihad, 20 buah senjata tajam yang terdiri dari sembilan pisau dan 11 parang. 

Aswin juga berpesan agar masyarakat tidak berhubungan dengan kelompok Anshor Daulah. Sebab, kelompok tersebut telah ditetatpkan sebagai kelompok teroris.

tvonenews

"Pesan kepada masyarakat, Jamaah Ansharullah Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," kata dia.

Selain itu, Aswin juga menegaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistematis berupaya melakukan perekrutan dan menanamkan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat.

"Hendaknya masyarakat waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial yang mengajak untuk melakukan aksi teror," pungkasnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di tiga lokasi berbeda di Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, penindakan dilakukan oleh Densus 88 di wilayah Solo, Demak, dan Kudus.

"Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus Mabes Polri masing-masing di Solo, Demak, dan Kudus," kata Kombes Artanto di Semarang, Senin (4/11/2024). (rpi/aes)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral