News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Ada Kejanggalan Dalam Proses Penyidikan Tom Lembong, Pakar Minta Kejagung Bongkar Kronologi

Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta, mendesak Kejaksaan Agung untuk membuka secara jelas kronologi kasus Tom Lembong
Jumat, 8 November 2024 - 20:15 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta, mendesak Kejaksaan Agung untuk membuka secara jelas kronologi penanganan kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Menurut Gandjar, transparansi dalam kronologi ini sangat penting guna memastikan kepada publik bahwa penyidikan yang dilakukan benar-benar murni penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita perlu menilai kewajaran dari suatu proses hukum. Jika ada kejanggalan, maka akan sulit bagi publik untuk percaya bahwa kasus ini bersih dari unsur politik dan kepentingan lainnya," kata Gandjar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

tvonenews

Gandjar menjelaskan, penanganan sebuah kasus biasanya diawali oleh tiga hal: tertangkap tangan, temuan penegak hukum, atau laporan masyarakat. 

Namun, hingga saat ini, Kejaksaan belum mengungkapkan hal tersebut.

"Saya tidak menanyakan siapa yang melapor. Hanya ingin tahu, kapan laporan tersebut masuk? Dan apa alasan dimulainya proses hukum ini? Jika memang berdasarkan laporan, kapan laporannya? Biar kita bisa menilai. Jangan-jangan kasus ini sudah dilaporkan sejak 2017," tambah Gandjar.

Ia melanjutkan, "Semakin lama tidak masuk akal, mengapa kasus ini diabaikan begitu lama. Atau malah dilaporkan tiga hari sebelum tersangka ditetapkan? Prosesnya jadi sangat cepat. Kita ingin memastikan kewajaran proses hukumnya."

Gandjar menekankan bahwa setiap penegakan hukum harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.

"Begitu prosesnya tidak sah, maka cacat hukum. Kalau cacat, harus diulang dari awal. Itu konsekuensinya," jelasnya.

Meski demikian, Gandjar tidak mempersoalkan mengapa kasus yang terjadi pada 2015 baru mulai disidik pada Oktober 2023.

"Batas waktu kedaluwarsa untuk kasus korupsi adalah 18 tahun," jelas Gandjar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada 29 Oktober, Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qodar, mengungkapkan bahwa keterlibatan Tom Lembong bermula pada 2015, ketika dalam rapat koordinasi antar kementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga impor tidak diperlukan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

Indonesia mengambil peran sentral dalam merespons eskalasi konflik di Lebanon yang mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian dunia.
Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Inter Milan mulai menyiapkan langkah besar untuk merombak sektor sayap mereka menjelang bursa transfer musim panas. Nama Marco Palestra muncul sebagai opsi.
Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Aksi sigap masinis dan petugas PT KAI berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang perempuan di jalur rel kawasan Kertosono, pada Kamis (9/4/2026).
Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Selengkapnya

Viral