News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Hukum Pidana Harap Polisi Bekerja Profesional, Lalu Diingatkan Hati-hati saat Melakukan Penahanan Seseorang

Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, mengingatkan terhadap semua polisi untuk tidak sewenang-wenang melakukan penahanan terhadap seseorang.
Senin, 11 November 2024 - 21:52 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, mengingatkan polisi untuk tidak sewenang-wenang melakukan penahanan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana dengan sangkaan pelanggaran UU Darurat.

Salah satu harus terdapat mens rea atau niat dari pelaku melakukan tindak pidana yang disangkakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandangan tersebut disampaikan Prof. Suhandi Cahaya terkait penahanan terhadap J alias S (34) oleh penyidik Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dijadikan tersangka soal kepemilikan senjata tajam dengan sangkaan melanggar UU Darurat No.12 Tahun 1951 subs Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Bila ada mens rea pasti dibacoknya dan mati orang itu. Itu namanya masih poging atau percobaan, cuma ngomong-ngomong, kenapa polisi menahan?. Polisi terlalu sombong dan sewenang-wenang," ujar Suhandi Cahaya dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

tvonenews

Advokat senior itu pun menyarankan agar penyidik Polsek Pagedangan yang menangani perkara J alias S diadukan ke Kapolri.

"Keluarga bisa mengadukan ke polisi yang menangani kasus tersebut ke Kapolri atau adukan sampai Presiden tembusan Menko Polhukam, Kapolri, Irwasum, Kadiv Propam. Buat surat juga minta digelar khusus ke Polda Metro Jaya bagian minta Kabag Wassidik," jelasnya.

Suhandi Cahaya menyesalkan bila sampai saat ini masih banyak penyidik yang bekerja tidak profesional dengan mengabaikan KUHAP demi kepentingan tertentu.

"Banyak mahasiswa saya dari kepolisian, saya terus mengingatkan agar bekerja secara profesional," ungkap praktisi hukum yang jadi ahli dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung itu.

Meski penahanan tersangka menjadi kewenangan polisi, namun bukan berarti mengabaikan hati nurani.

Sebab, penahanan terhadap tersangka sangat berdampak terhadap keluarganya seperti Julianto yang merupakan tulang punggung keluarga.

"Anaknya masih kecil, keluarga harus menderita. Seharusnya Polsek Pagedangan melakukan penangguhan tahanan berdasarkan Pasal 23 jo Pasal 31 KUHAP yang merupakan hak dari tersangka," terangnya.

A, kakak kandung tersangka J mengaku tak habis pikir dengan kasus yang menjerat adiknya itu.

Dia juga mempertanyakan perlakuan penyidik Polsek Pagedangan terhadap penahanan adik yang sudah lebih dari 60 hari.

"Adik saya dibawa dari rumah, kemudian dimasukkan ke dalam tahanan, baru besoknya diperiksa dan ditahan sampai 20 hari, kemudian diperpanjang 40 hari, dan per tanggal 21 Oktober diperpanjang lagi 30 hari," ungkap A.

Dia menyebut hingga saat ini kasus yang menjerat adiknya itu belum juga P-21.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas nama keluarga kami mohon keadilan, kami memiliki saksi bahwa adik kami tidak salah, bahkan sampai saat ini gajinya di perusahaan masih ditahan. Masih belum puaskah kalian memperlakukan kami?. Kami orang tidak punya dan buta hukum memohon keadilan. Tapi, kami percaya keadilan itu masih ada," tutur pria kelahiran Kalimantan Barat itu.

Sementara itu, pihak penyidik Polsek Pagedangan saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut telah sesuai prosedur dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karier Mulai Naik Level, 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar di Tempat Kerja Besok 28 September 2026

Karier Mulai Naik Level, 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar di Tempat Kerja Besok 28 September 2026

5 zodiak ini diprediksi dapat peluang menarik besok, 28 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga banjir ide baru. Cek daftarnya.
Hak Hukum Alam untuk Hidup: Pohon, Hutan dan Ekosistemnya

Hak Hukum Alam untuk Hidup: Pohon, Hutan dan Ekosistemnya

Indonesia menempati posisi ke-6 di daftar negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia.
Link Live Streaming Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Berebut Tiket ke Semifinal

Link Live Streaming Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Berebut Tiket ke Semifinal

Link live streaming perempat final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Minggu (27/9/2026). Sebanyak lima wakil Indonesia akan kembali berjuang demi mengamankan tiket semifinal sekaligus memastikan medali nomor individu mulai pukul 07.30 WIB.
Banjir Cuan Awal Pekan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mandi Keberuntungan pada 28 September 2026

Banjir Cuan Awal Pekan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mandi Keberuntungan pada 28 September 2026

Ada lima zodiak yang diprediksi akan mendapat keberuntungan melimpah dan menikmati kelancaran luar biasa pada esok hari tanggal 28 September 2026. Siapa saja?
Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada Timnas Voli Indonesia yang akan memulai perjuangannya dari babak fase grup. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Thailand di laga perdananya.
Jadwal Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Kirim 5 Wakil, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Kirim 5 Wakil, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal perempat final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana Indonesia memiliki lima wakil di babak delapan besar termasuk Alwi Farhan hingga Fajar/Fikri yang akan tampil di nomor perseorangan.

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia beraksi salah satunya lifter Indah Afriza berpotensi meraih medali emas dari cabor angkat besi. Sedangkan Timnas Voli Putra Indonesia unjuk gigi.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada Timnas Voli Indonesia yang akan memulai perjuangannya dari babak fase grup. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Thailand di laga perdananya.
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral