GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Kekarantinaan

Bareskrim Polri selidiki dugaan pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan yang melibatkan kelompok yang terorganisir yang dikenal mafia karantina Covid-19
Selasa, 8 Februari 2022 - 15:19 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Jakarta - Bareskrim Polri membentuk tim khusus penyelidikan dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan yang melibatkan kelompok yang terstruktur atau terorganisir yang dikenal dengan istilah mafia karantina Covid-19.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan Kapolri memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim khusus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi dan verifikasi dengan berbagai pihak,” kata Dedi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Tim yang terdiri atas penyidik kepolisan tersebut melakukan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak mulai dari hulu hingga hilir proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia.

Pihak-pihak yang dimaksud, di antaranya pihak Imigrasi, kekarantinaan kesehatan, Satgas Covid-19, pengelola bandara hingga petugas di bandara.

“Temasuk pihak di hulu, yakni PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang melakukan karantina,” kata Dedi.

Menurut dia, hingga kini penyelidikan terkait mafia karantina Covid-19 tersebut masih berlangsung, penyidik melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana dalam proses kekarantina.

Jika ditemukan ada, dan penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup, maka Polri memastikan akan menindak tegas pelaku yang terlibat.

“Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Dedi menyebutkan pembentukan tim khusus ini sebagai bentuk komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo.

Ia juga mengungkapkan, beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan yang ditemukan, terjadi karenanya adanya area rawan, baik dari seseorang warga negara asing mapun warga negara Indonesia, mulai saat keluar dari pesawat hingga menuju Keimigrasian.

“Di area rawan yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekerantinaan. Terjadi transaksional sehingga WNA adan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan,” kata Dedi.

Guna meminimalisir hal tersebut, Dedi menyebutkan Polri telah meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang memiliki kemampuan melakukan pengawasan secara digital.

Aplikasi tersebut dirancang mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan bandara, pelabuhan dan juga Pos Lintas Batas Negara (PBLN).

"Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu dicover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisir pelanggaran kekarantinaan terjadi," katanya.

Ia pun menjelaskan beberapa keunggulan dari aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dimana setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina. Bahkan, bisa mendeteksi orang yang melakukan karantina jika kabur dari lokasi karantina.

“Kalau keluar 200 meter dari lokasi karantina ada peringatan ke command center. Kemudian petugas bisa mencari dan menjemput orang tersebut agar menyelesaikan masa karantinanya," ujarnya.

Meski dinilai efektif, namun Dedi juga mengungkapkan beberapa kendala dari aplikasi ini yakni ketergantungan terhadap internet. Aplikasi dapat berjalan bila didukung jaringan internet yang stabil.

Kemudian, kemungkinan adanya upaya pelanggaran seseorang yang melakukan karantina meninggalkan ponselnya untuk kabur dari karantina sehingga tidak bisa terlacak oleh aplikasi yang terpasang di ponsel pintarnya.

"Untuk itu harus ada sinergi secara teknologi dan konvensional dalam pengawasan," katanya.

Dedi pun berharap agar pelanggaran karantina bisa ditekan di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Masyarakat diingatkan ada konsekuensi hukum jika melanggar prosedur kekarantinaan.

Ia menyebutkan, ada berbagai macam regulasi dilanggar, yaitu pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan.

“Itu hukuman penjara satu tahun dan denda Rp100 juta. Kalau ada penyuapan lebih tinggi lagi bisa dikenakan pasal korupsi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melonjaknya kasus Covid-19 akhir-akhir ini, Dedi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) dimanapun melaksanakan aktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan dan menghindari kerumunan.

"Satgas akan memperketat protokol kesehatan agar asesmen level di wilayah bisa dikendalikan. Silahkan laporkan ke polisi terdekat jika melihat penyimpangan kekarantinaan pasti dilakukan tindakan tegas," katanya. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Latihan Bareng Sebelum ke Birmingham, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Menguatkan Jelang All England 2026

Latihan Bareng Sebelum ke Birmingham, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Menguatkan Jelang All England 2026

Tim Indonesia akan bertolak ke Birmingham pada 1 Maret untuk melakukan persiapan terakhir jelang turun di All England 2026
Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polda NTB menangkap Ais Setiawati yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga bendahara bandar narkoba, Ko Erwin. Ais ditangkap pada Mataram pada
Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Beirkut ramalan kondisi finansial zodiak 28 Februari 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Saat Singgah di Perjalanan Mudik Lebaran, Amalkan Doa Singkat Berikut Agar Aman dan Tenang Sampai Tujuan

Saat Singgah di Perjalanan Mudik Lebaran, Amalkan Doa Singkat Berikut Agar Aman dan Tenang Sampai Tujuan

Saat mudik Lebaran di bulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan membaca doa saat singgah di perjalanan untuk memohon keselamatan dan ketenangan. Berikut Doanya
Buka Muswil Kalbar, Mardiono Pastikan Grassroot PPP Solid Jelang Hadapi Verifikasi 2027

Buka Muswil Kalbar, Mardiono Pastikan Grassroot PPP Solid Jelang Hadapi Verifikasi 2027

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, secara resmi membuka agenda Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PPP Kalimantan Barat yang digelar di Kota Pontianak pada Jumat (27/2).
Finansial Zodiak 28 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Finansial Zodiak 28 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut kondisi finansial zodiak pada 28 Februari 2026 untuk enam zodiak pertama Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.

Trending

Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Beirkut ramalan kondisi finansial zodiak 28 Februari 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Saat Singgah di Perjalanan Mudik Lebaran, Amalkan Doa Singkat Berikut Agar Aman dan Tenang Sampai Tujuan

Saat Singgah di Perjalanan Mudik Lebaran, Amalkan Doa Singkat Berikut Agar Aman dan Tenang Sampai Tujuan

Saat mudik Lebaran di bulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan membaca doa saat singgah di perjalanan untuk memohon keselamatan dan ketenangan. Berikut Doanya
Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihubungkan dengan talenta diaspora yang merumput di Eropa. Bek Almeria Rp 26 M berdarah Maluku ini masuk kriteria pemain John Herdman?
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT