News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Tamron Soroti soal Prosedur Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Kuasa hukum Tamron, Andy Inovi Nababan, ungkap fakta baru yang dapat ubah arah penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang mencuri perhatian publik.
Selasa, 12 November 2024 - 16:18 WIB
Suasana sidang lanjutan di PN Tipidkor Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Tamron, Andy Inovi Nababan, mengungkap fakta baru yang dapat mengubah arah penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang kembali mencuri perhatian publik. 

Dalam sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat, yang mendengarkan pendapat ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andy menyoroti ketidaksesuaian prosedur dalam penyidikan dan penuntutan yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami meyakini bahwa prosedur yang dilakukan selama penyidikan dan penuntutan ini sangat banyak yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tetap berkeyakinan bahwa klien kami, Tamron, seharusnya dinyatakan tidak bersalah," ujar dia dalam keterangannya, pada Senin (11/11/2024).

Menurutnya, fakta baru yang ditemukan oleh tim kuasa hukum Tamron berkaitan dengan mekanisme audit dan penentuan kerugian negara dalam kasus ini. 

tvonenews

"Dalam surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2016, sudah dijelaskan dengan jelas bahwa yang berhak menentukan adanya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan pihak lain. Sementara itu, BPKP seharusnya hanya berfungsi untuk audit internal," ujar Andy.

Kasus tata niaga timah ini sendiri berawal dari dugaan manipulasi distribusi timah yang merugikan negara, dengan melibatkan sejumlah pihak yang diduga memainkan peran penting dalam pengaturan harga dan pasokan timah. 

Namun, proses hukum yang berjalan sempat menuai kritik karena dianggap mengabaikan banyak prosedur hukum yang harusnya dilalui.

Andy Inovi Nababan juga menjelaskan peran BPKP dalam kasus ini perlu dikaji ulang. 

"BPKP tidak bisa serta-merta melakukan audit internal karena dalam hal ini, PT yang terlibat merupakan anak perusahaan BUMN yang tunduk pada aturan khusus. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2017 mengatur secara limitatif terkait hal tersebut," tegasnya.

Dengan terungkapnya fakta baru ini, tim kuasa hukum Tamron mengharapkan kasus ini bisa berjalan lebih transparan dan adil. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah memang menjadi perhatian banyak pihak. 

Kasus ini tidak hanya melibatkan sektor ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek hukum yang lebih luas terkait penyalahgunaan wewenang dan prosedur hukum yang seharusnya ditegakkan dengan tegas dan adil. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendadak Jadi Pemilik Mobil Mewah Ferrari, Guru Honorer di Kuningan Malah Lapor Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Mendadak Jadi Pemilik Mobil Mewah Ferrari, Guru Honorer di Kuningan Malah Lapor Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang guru honorer asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rizal Nurdimansyah (39), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. 
Polisi Bongkar Kedok Toko Kosmetik Penjual Obat Keras di Tamansari Jakbar

Polisi Bongkar Kedok Toko Kosmetik Penjual Obat Keras di Tamansari Jakbar

Polisi meringkus seorang pemuda yang diduga kuat menjadi pengedar obat-obatan keras tanpa izin di sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Gang Burung Dalam, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Guru Besar Universitas Jayabaya Tawarkan Konsep Baru Bagi Hukum Kepailitan Indonesia

Guru Besar Universitas Jayabaya Tawarkan Konsep Baru Bagi Hukum Kepailitan Indonesia

Guru Besar Universitas Jayabaya, Yuhelson menawarkan konsep Summum Bonum (kebaikan tertinggi) dan Via Pacis (jalan perdamaian) sebagai solusi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Jakarta Jadi Tuan Rumah FIA Rallycross World Cup 2026, Gubernur Pramono Target 30.000 Penonton

Jakarta Jadi Tuan Rumah FIA Rallycross World Cup 2026, Gubernur Pramono Target 30.000 Penonton

DKI Jakarta terpilih menjadi tuan rumah ajang internasional, Fédération Internationale de l’Automobile (FIA) Rallycross World Cup 2026. Acara akan digelar pada 5-6 Desember 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 18 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, ungkap peluang, stabilitas, dan kondisi finansial.
Pramono Sebut Jakarta Bakal Kewalahan Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Pramono Sebut Jakarta Bakal Kewalahan Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku akan kewalahan mengejar target pertumbuhan 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Trending

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Dirayu Wanita Asal Singajaya, Dedi Mulyadi Justru Sarankan Jadi Ketua IJI

Dirayu Wanita Asal Singajaya, Dedi Mulyadi Justru Sarankan Jadi Ketua IJI

​​​​​​​Dedi Mulyadi dirayu wanita asal Singajaya saat di KUA. Alih-alih menerima, ia justru memberi respons tak terduga dengan menyarankan jadi ketua IJI.
Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

​​​​​​​Dedi Mulyadi temukan pria paruh baya tertidur di trotoar karena lapar. Ia beri makanan, nasihat, hingga modal usaha, momen haru ini viral di publik.
Polisi Bongkar Kedok Toko Kosmetik Penjual Obat Keras di Tamansari Jakbar

Polisi Bongkar Kedok Toko Kosmetik Penjual Obat Keras di Tamansari Jakbar

Polisi meringkus seorang pemuda yang diduga kuat menjadi pengedar obat-obatan keras tanpa izin di sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Gang Burung Dalam, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Gubernur Dedi Mulyadi Rencana Siapkan Aula Nikah Gratis di KUA Tiap Daerah, Kemenag Jabar Apresiasi Setinggi Langit

Gubernur Dedi Mulyadi Rencana Siapkan Aula Nikah Gratis di KUA Tiap Daerah, Kemenag Jabar Apresiasi Setinggi Langit

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, mengapresiasi tinggi terobosan Pemprov Jabar kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam perkuat layanan keagamaan. 
Polda Metro Jaya Selidiki Pelayangan Laporan Terhadap Jubir KPK Terkait Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya Selidiki Pelayangan Laporan Terhadap Jubir KPK Terkait Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima adanya pelayangan laporan terhadap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. 
Pramono Sebut Jakarta Bakal Kewalahan Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Pramono Sebut Jakarta Bakal Kewalahan Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku akan kewalahan mengejar target pertumbuhan 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral