News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Tamron Soroti soal Prosedur Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Kuasa hukum Tamron, Andy Inovi Nababan, ungkap fakta baru yang dapat ubah arah penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang mencuri perhatian publik.
Selasa, 12 November 2024 - 16:18 WIB
Suasana sidang lanjutan di PN Tipidkor Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Tamron, Andy Inovi Nababan, mengungkap fakta baru yang dapat mengubah arah penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang kembali mencuri perhatian publik. 

Dalam sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat, yang mendengarkan pendapat ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andy menyoroti ketidaksesuaian prosedur dalam penyidikan dan penuntutan yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami meyakini bahwa prosedur yang dilakukan selama penyidikan dan penuntutan ini sangat banyak yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tetap berkeyakinan bahwa klien kami, Tamron, seharusnya dinyatakan tidak bersalah," ujar dia dalam keterangannya, pada Senin (11/11/2024).

Menurutnya, fakta baru yang ditemukan oleh tim kuasa hukum Tamron berkaitan dengan mekanisme audit dan penentuan kerugian negara dalam kasus ini. 

tvonenews

"Dalam surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2016, sudah dijelaskan dengan jelas bahwa yang berhak menentukan adanya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan pihak lain. Sementara itu, BPKP seharusnya hanya berfungsi untuk audit internal," ujar Andy.

Kasus tata niaga timah ini sendiri berawal dari dugaan manipulasi distribusi timah yang merugikan negara, dengan melibatkan sejumlah pihak yang diduga memainkan peran penting dalam pengaturan harga dan pasokan timah. 

Namun, proses hukum yang berjalan sempat menuai kritik karena dianggap mengabaikan banyak prosedur hukum yang harusnya dilalui.

Andy Inovi Nababan juga menjelaskan peran BPKP dalam kasus ini perlu dikaji ulang. 

"BPKP tidak bisa serta-merta melakukan audit internal karena dalam hal ini, PT yang terlibat merupakan anak perusahaan BUMN yang tunduk pada aturan khusus. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2017 mengatur secara limitatif terkait hal tersebut," tegasnya.

Dengan terungkapnya fakta baru ini, tim kuasa hukum Tamron mengharapkan kasus ini bisa berjalan lebih transparan dan adil. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah memang menjadi perhatian banyak pihak. 

Kasus ini tidak hanya melibatkan sektor ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek hukum yang lebih luas terkait penyalahgunaan wewenang dan prosedur hukum yang seharusnya ditegakkan dengan tegas dan adil. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Mega Kasus Korupsi MBG

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Mega Kasus Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah, mengatakan dari sebelumnya 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG MBG, kini bertambah menjadi 47 nama.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Menurut KPK rumah yang diakui Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya, sehingga tidak ada di LHKPN.
Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan berjalan normal usai mundurnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat berbahagia! Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada Minggu, 12 Juli 2026: Leo dipenuhi peluang, Libra berpotensi raih kabar baik.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Selengkapnya

Viral