News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bongkar Komplotan TPPO Bermarkas di Apartemen Kalibata City, Polisi Dapati Modus Korban Diterbangkan Bebas Visa ke Turki

Polisi membongkar komplotan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermarkas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Selasa, 12 November 2024 - 17:42 WIB
Bongkar Komplotan TPPO Bermarkas di Apartemen Kalibata City, Polisi Dapati Modus Korban Diterbangkan Bebas Visa ke Turki
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membongkar komplotan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermarkas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung pihaknya menangkap tiga orang tersangka dari komplotan pelaku TPPO itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga pelaku itu masing-masing beridentitas Desi Ratnasari, Dede Clara, dan Agus Gantar.

"Korban atas nama PM, kedua atas inisial UATK, ketiga atas inisial AK, keempat inisial F, lima inisial JMK, dan enam inisial M. Korban jumlahnya enam orang," ungkap Gogo dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Gogo menuturkan ketiga tersangka dalam komplotan TPPO itu memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

Ketiga tersangka itu didapati menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan tujuan Kota Erbil di Irak.

"(Korban-red) ditawarkan gaji 300 USD dan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga," kata Gogo.

Sementara itu, komplotan tersebut melakukan perekrutan para calon PMI dari sejumlah daerah di Indonesia dan langsung dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Lantas para calon PMI itu diterbangkan ke Turki melalui Bandara Soekarno-Hatta yang didapati bebas visa perjalanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rute penerbangan yang dipilih Bandara Soekarno-Hatta menuju Turki (bebas visa) transit Doha Qatar yang selanjutnya akan dijemput oleh handle yang dipersiapkan di Turki kemudian Visa Erbil Kurdistan diberikan untuk melanjutkan penerbangan ke negara tujuan," katanya.

Adapun ketiga tersangka disangkakan Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan atau Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Didukung 12 Daerah, Muhammad Rahul Melaju Tanpa Pesaing di Bursa Ketua Karang Taruna Riau

Didukung 12 Daerah, Muhammad Rahul Melaju Tanpa Pesaing di Bursa Ketua Karang Taruna Riau

Dukungan solid dari 12 kabupaten/kota mengantarkan Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul sebagai calon tunggal Ketua Karang Taruna Provinsi Riau.
Penjual Serabi Langganan Dedi Mulyadi Tiba-tiba Curhat, Ungkap Keluh Kesah di Hadapan KDM Sampai Bawa Nama Bupati

Penjual Serabi Langganan Dedi Mulyadi Tiba-tiba Curhat, Ungkap Keluh Kesah di Hadapan KDM Sampai Bawa Nama Bupati

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tiba-tiba mendengar curahan hati dari penjual serabi langganannya. Ibu penjual serabi ungkap keluh kesah kepada KDM
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota, Kasus Pelecehan yang Viral Kini Jadi Sorotan

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota, Kasus Pelecehan yang Viral Kini Jadi Sorotan

Yai Mim tutup usia di tahanan Polresta Malang Kota, kasus pelecehan yang sempat viral kini jadi sorotan.
Soal Kader NasDem Pindah ke PSI, Saan Mustopa: Mungkin Mereka Sudah Jenuh di NasDem

Soal Kader NasDem Pindah ke PSI, Saan Mustopa: Mungkin Mereka Sudah Jenuh di NasDem

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menanggapi terkait beberapa kader partainya yang pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Begini katanya.
Pakar Soroti Pernyataan JK Soal Potensi Chaos, Tak Perlu Buat Resah dan Panik Masyarakat

Pakar Soroti Pernyataan JK Soal Potensi Chaos, Tak Perlu Buat Resah dan Panik Masyarakat

Pernyataan Jusuf Kalla (JK) terkait potensi terjadinya “chaos” pada periode Juli–Agustus 2026 menuai perhatian publik. Sejumlah pihak menilai, pernyataan tersebut memiliki implikasi politik yang tidak sederhana, terutama di tengah dinamika global dan domestik saat ini.
Kabar Gembira, Rute TransJakarta 9H Diperpanjang Hingga Tugu Tanah Baru Depok

Kabar Gembira, Rute TransJakarta 9H Diperpanjang Hingga Tugu Tanah Baru Depok

Sebagai bagian dari kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Dishub DKI Jakarta, Rute TransJakarta 9H yang sebelumnya hingga Cipedak Jakarta Selatan, sekarang diperpanjang hingga Tugu Tanah Baru Kota Depok.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Selengkapnya

Viral