GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bongkar Komplotan TPPO Bermarkas di Apartemen Kalibata City, Polisi Dapati Modus Korban Diterbangkan Bebas Visa ke Turki

Polisi membongkar komplotan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermarkas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Selasa, 12 November 2024 - 17:42 WIB
Bongkar Komplotan TPPO Bermarkas di Apartemen Kalibata City, Polisi Dapati Modus Korban Diterbangkan Bebas Visa ke Turki
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membongkar komplotan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermarkas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung pihaknya menangkap tiga orang tersangka dari komplotan pelaku TPPO itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga pelaku itu masing-masing beridentitas Desi Ratnasari, Dede Clara, dan Agus Gantar.

"Korban atas nama PM, kedua atas inisial UATK, ketiga atas inisial AK, keempat inisial F, lima inisial JMK, dan enam inisial M. Korban jumlahnya enam orang," ungkap Gogo dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Gogo menuturkan ketiga tersangka dalam komplotan TPPO itu memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

Ketiga tersangka itu didapati menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan tujuan Kota Erbil di Irak.

"(Korban-red) ditawarkan gaji 300 USD dan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga," kata Gogo.

Sementara itu, komplotan tersebut melakukan perekrutan para calon PMI dari sejumlah daerah di Indonesia dan langsung dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Lantas para calon PMI itu diterbangkan ke Turki melalui Bandara Soekarno-Hatta yang didapati bebas visa perjalanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rute penerbangan yang dipilih Bandara Soekarno-Hatta menuju Turki (bebas visa) transit Doha Qatar yang selanjutnya akan dijemput oleh handle yang dipersiapkan di Turki kemudian Visa Erbil Kurdistan diberikan untuk melanjutkan penerbangan ke negara tujuan," katanya.

Adapun ketiga tersangka disangkakan Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan atau Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Salah satu perusahaan asuransi umum mencatat kenaikan pendapatan dan laba sebelum pajak pada semester pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Malaysia memiliki misi remontada untuk membalaskan kekalahan tim dari Garuda Pertiwi di babak penyisihan grup ketika tampil di perebutan juara.

Trending

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI membuka pengiriman bantuan kemanusiaan gratis dari seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Yordania memberikan antisipasi penuh pada Garuda Pertiwi dalam pertandingan yang akan berlangsung di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
Selengkapnya

Viral