GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Minta Hakim MK Tolak Permohonan Uji UU Kepailitan dan PKPU

Perwakilan DPR memohon agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji UU Kepailitan dan PKPU yang diajukan oleh sejumlah pembeli apartemen.
Selasa, 12 November 2024 - 17:50 WIB
Perwakilan DPR, Soedeson Tandra dalam sidang pleno MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (12/11/2024).
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Perwakilan DPR RI memohon agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan uji UU Kepailitan dan PKPU yang diajukan oleh sejumlah pembeli apartemen.

Hal ini diungkapkan oleh perwakilan DPR, Soedeson Tandra dalam sidang pleno MK dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, di Gedung MK, pada Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo membuka persidangan.

“Agenda persidangan pada siang hari ini untuk mendengarkan keterangan DPR dan presiden oleh karena itu dipersilakan untuk DPR terlebih dahulu bisa di podium,” kata Suhartoyo.

Kemudian Soedeson mengatakan kepada majelis hakim bahwa para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing sehingga permohonan a quo harus dinyatakan tidak dapat diterima.

Selanjutnya Soedeson meminta agar majelis hakim menolak permohonan dari pemohon dan menerima keterangan dari DPR RI.

“Meminta majelis hakim menolak permohonan a quo untuk seluruhnya. Menerima keterangan DPR RI secara keseluruhan,” ucap Soedeson.

Adapun hal yang menjadi dasar permintaan penolakan ini dilatarbelakangi karena dalil para pemohon justru dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi para kreditur dalam menerima pembayaran piutangnya dari keseluruhan harta pailit debitur.

“Selain itu pembatasan jangka waktu tersebut akan semakin memberatkan tugas kurator. Karena dari gambaran persoalan yang dialami kurator, seorang kurator membutuhkan ketelitian dalam mengumpulkan informasi dan data para kreditur yang tidak bisa dibatasi penyelesaiannya,” tegas Soedeson.

Selanjutnya apabila ditentukan batas waktu dalam Pasal 74 ayat 1 dan Pasal 74 ayat 3 dan Pasal 185 ayat 3 UU Kepailitan dan PKPU maka dikhawatirkan terjadi ketidakpastian hukum dan ketidakadilan dalam penyelesaian hutang piutang kreditur debitur.

“Bahwa jangka waktu yang disebutkan para pemohon dalam petitumnya tidak realistis dan akan sangat sulit dipenuhi kurator dalam melaksanakan tugasnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekadar informasi, melansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sejumlah pembeli apartemen menguji Pasal 74 ayat (1) dan ayat (3) Juncto Pasal 185 ayat (3) UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU) ke MK. 

Para Pemohon Perkara Nomor 112/PUU-XXII/2024 ini yakni Aniek Trisolawati dan Idha Achira Handajanti yang berprofesi Ibu Rumah Tangga, serta Indri Marini Akbar dan Donny yang berprofesi sebagai Karyawan Swasta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Pertandingan PSM Vs Dewa United: Bermain 10 Orang, Juku Eja Telan Kekalahan dari Banten Warriors

Hasil Pertandingan PSM Vs Dewa United: Bermain 10 Orang, Juku Eja Telan Kekalahan dari Banten Warriors

Dewa United kalahkan PSM 2-0 di kandang lewat gol menit akhir. Juku Eja bermain 10 orang usai Victor Luiz kartu merah, posisi klasemen pun berubah drastis.
Kronologi Lengkap AKBP Didik Putra Kuncoro Kedapatan Bawa Sabundan Pil Ekstasi

Kronologi Lengkap AKBP Didik Putra Kuncoro Kedapatan Bawa Sabundan Pil Ekstasi

Bareskrim Polri mengungkap kronologi ditemukannya narkoba di dalam koper yang diduga merupakan milik eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sempat Mogok Main, Sikap Asli Ronaldo Dibongkar Eks Petinggi Al Nassr: Jadi Prioritas

Sempat Mogok Main, Sikap Asli Ronaldo Dibongkar Eks Petinggi Al Nassr: Jadi Prioritas

Sikap Cristiano Ronaldo selama bergabung dengan Al Nassr dibeberkan oleh eks petinggi klub tersebut. Lantas, bagaimana sikap asli sang megabintang tersebut?
Bukan FIFA Series, John Herdman Justru Tak Sabar Bawa Timnas Indonesia Main di Piala AFF 2026

Bukan FIFA Series, John Herdman Justru Tak Sabar Bawa Timnas Indonesia Main di Piala AFF 2026

Ternyata bukan FIFA Series, John Herdman justru tidak sabar membawa Timnas Indonesia untuk bersaing di Piala AFF 2026. Apa kata John Herdman soal Piala AFF?
Zulhas Semprot Anggota DPR Hingga Kepala Daerah dari PAN: Jadi Pejabat Jangan Sombong, Jangan Sok Gaya

Zulhas Semprot Anggota DPR Hingga Kepala Daerah dari PAN: Jadi Pejabat Jangan Sombong, Jangan Sok Gaya

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan memberikan peringatan keras kepada seluruh kadernya yang kini menduduki kursi pejabat publik. 
Ramalan Cinta Zodiak 15 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 15 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 15 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Sehari setelah Valentine, suasana cinta pada 15 Februari 2026 terasa lebih

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT