News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Zainul Arifin Minta Hakim MK Kabulkan Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif

Ketua DPC PPP Lamongan, Muhammad Zainul Arifin jalani sidang pleno pemeriksaan pendahuluan sebagai pemohon dalam gugatan soal periode jabatan anggota legislatif
Selasa, 12 November 2024 - 21:02 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPC PPP Lamongan, Muhammad Zainul Arifin menjalani sidang pleno pemeriksaan pendahuluan sebagai pemohon dalam gugatan terkait periode jabatan anggota legislatif di Gedung Mahkamah Agung, Selasa (12/11/2024).

Tim Kuasa Hukum Zainul Arifin meminta majelis hakim agar mengabulkan permohonan kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemohon memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang memeriksa dan mengadili permohonan ini untuk berkenan memutuskan. Satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Kuasa Hukum.

Lebih lanjut kuasa hukumnya mengatakan bahwa Pasal 76 Ayat 4 Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Lembaga Negara) Tahun 2014 No. 182 tambahan Lembaga Negara RI Nomor 5568 bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Menyatakan Pasal 252 Ayat 5 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” ucap Kuasa Hukum.

Kemudian menyatakan Pasal 318 Ayat 4 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR Daerah dan DPR Provinsi bertentangan dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Menyatakan Pasal 367 Ayat 4 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPRD (Lembaga Negara) Tahun 2014 No. 182 tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5568 bertentangan dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” tegas Kuasa Hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tim kuasa hukum menegaskan bahwa apabila majelis hakim Konstitusi Republik Indonesia berpendapat lain, maka pemohon memohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Sekadar informasi, Zainul Arifin diwaliki kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan terkait periode jabatan anggota legislatif yang tidak terbatas ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (23/10/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tampil dengan Nomor Punggung Baru di Hyundai Hillstate, Ini yang Buat Megawati Hangestri Tak Pakai Nomor di Red Sparks

Tampil dengan Nomor Punggung Baru di Hyundai Hillstate, Ini yang Buat Megawati Hangestri Tak Pakai Nomor di Red Sparks

Megawati Hangestri akan memakai nomor punggung berbeda saat menjalani musim baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Pekan Depan 14-20 September 2026

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Pekan Depan 14-20 September 2026

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier pekan depan, periode 14-20 September 2026: Ada Aries dan Gemini.
Polda Metro Sebut 3 Pengeroyok Bambang Setiawan hingga Tewas di Pejompongan Tak Terafiliasi Organisasi, Ini Motifnya

Polda Metro Sebut 3 Pengeroyok Bambang Setiawan hingga Tewas di Pejompongan Tak Terafiliasi Organisasi, Ini Motifnya

Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan Bambang Setiawan (59) yang tewas saat kerusuhan demo 27 Agustus 2026 di sekitar Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
5 Fakta Menarik Persija Vs Persib: Persaingan Calon Juara Super League Ditentukan di Awal Musim?

5 Fakta Menarik Persija Vs Persib: Persaingan Calon Juara Super League Ditentukan di Awal Musim?

Bak perebutan gelar juara yang digelar di awal musim Super League 2026-2027, laga ini menjadi tontonan paling menarik di paruh pertama kompetisi.
Setelah 9 Tahun, Sumut Kembali Jadi Juara Umum Kejurnas Biliar 2026

Setelah 9 Tahun, Sumut Kembali Jadi Juara Umum Kejurnas Biliar 2026

Keberhasilan tim biliar Sumut tersebut diraih di bawah kepemimpinan Muhammad Hidayat Batubara selaku Ketua Umum Pengprov POBSI Sumut.
Lama Tak Muncul Bersama, Kini Sarwendah dan Gio Semangat Kerja Bareng, Momennya Dibagikan di Medsos

Lama Tak Muncul Bersama, Kini Sarwendah dan Gio Semangat Kerja Bareng, Momennya Dibagikan di Medsos

Sarwendah dan Gio lama tak muncul bersama. Bahkan momen keduanya kerja bareng pun sempat vakum. Kini muncul kembali dibagikan mantan istri Ruben Onsu itu.

Trending

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Skandal besar yang melibatkan biksu Phra Wachirayan Wi mantan kepala biara kuil bersejarah Wat Phutthaisawan di Ayutthaya, Thailand, mendadak viral di media ...
Ramai Skandal Seks Biksu, Ini Daftar Larangan Ketat yang Tak Boleh Dilakukan Seorang Bhikku

Ramai Skandal Seks Biksu, Ini Daftar Larangan Ketat yang Tak Boleh Dilakukan Seorang Bhikku

Skandal seks dan dugaan penggelapan uang yang dilakukan biksu Phra Wachirayan Wi di Thailand, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial Indonesia ...
Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Seorang biksu senior di Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) menjadi perbincangan warga Thailand lantaran diduga melakukan penggelapan dan pencucian dana kuil.
Kabar Soal Junaida Santi Sudah Sampai ke Negeri Ginseng, Media Korea Tiba-tiba Singgung Soal Hal Ini

Kabar Soal Junaida Santi Sudah Sampai ke Negeri Ginseng, Media Korea Tiba-tiba Singgung Soal Hal Ini

Kabar terkait Junaida Santi yang enggan melakukan tes gender sehingga tak lagi masuk skuad Timnas Voli Putri Indonesia sudah sampai ke Korea Selatan.
Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Meski membenarkan keempat prajurit tersebut telah ditahan, Nyoman membantah Serda AMF meninggal akibat penganiayaan.
Selengkapnya

Viral