News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Covid-19 Larang Warga di Bawah 18 Tahun Bepergian

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri, Pemda, dan TNI/Polri tanggal 15 Juli 2021 tentang Penyekatan Mobilitas Menjelang Iduladha.
Minggu, 18 Juli 2021 - 13:52 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Saat Umumkan SE Nomor 15/2021
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melarang warga berusia di bawah 18 tahun bepergian. Pembatasan tersebut berlaku selama masa libur iduladha yang efektif diberlakukan 19 Juli—25 Juli 2021.

“Dalam situasi yang belum cukup terkendali, ditetapkan bahwa perjalanan untuk anak atau orang dengan usia di bawah 18 tahun dibatasi terlebih dahulu, artinya dilarang,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 terkait pembatasan aktivitas masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021. SE yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada tanggal 17 Juli.

Secara kontekstual SE Satgas 15/2021 mencakup aspek pembatasan mobilitas masyarakat, pembatasan kegiatan peribadatan dan tradisi selama Hari Raya Iduladha, serta pembatasan kegiatan wisata dan aktivitas masyarakat lainnya.

Wiku menyampaikan, dengan berlakunya surat edaran ini maka SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19, semua instruksi Menteri Dalam Negeri, maupun surat edaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta instrumen hukum lainnya tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan surat edaran ini.

“Pada prinsipnya perubahan kebijakan nasional yang dilakukan ini bukan bertujuan untuk membingungkan masyarakat, namun semata-mata berusaha untuk tetap adaptif dengan kondisi saat ini sehingga kita berharap kondisi Covid-19 dapat segera terkendali dengan baik,” tambahnya.

Adapun pertimbangan dari penetapan kebijakan ini, Wiku menyampaikan, adalah pengalaman libur panjang yang mengakibatkan peningkatan laju penularan serta tingginya laju penularan di masyarakat saat ini dengan pola penularan klaster rumah tangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, juga untuk optimalisasi fungsi satgas daerah/pemerintah daerah (pemda) dalam pengendalian laju penularan di seluruh daerah sesuai kriteria levelnya.

“Pemerintah telah mengeluarkan penetapan kondisi per daerah secara nasional dengan pedoman dan target pengendalian spesifik melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku di tahun 2021. Untuk itu, perlu adanya upaya memastikan bahwa implementasi kebijakan di lapangan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Wiku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bersinar di FIFA Series 2026, Dony Tri Pamungkas Dapat Pengakuan dari Calvin Verdonk: Layak Bersaing di Eropa

Bersinar di FIFA Series 2026, Dony Tri Pamungkas Dapat Pengakuan dari Calvin Verdonk: Layak Bersaing di Eropa

Calvin Verdonk memberikan pujian kepada Dony Tri Pamungkas usai penampilan impresifnya di FIFA Series 2026, bahkan menyebut sang pemain layak bersaing di Eropa.
Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Hari Ini

Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Hari Ini

Aiman disebut telah mengonfirmasi kehadirannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Final Four Proliga 2026 Resmi Dimulai! Begini Cara Nonton Langsung Duel Megawati Hangestri vs Kara Bajema Malam Ini

Final Four Proliga 2026 Resmi Dimulai! Begini Cara Nonton Langsung Duel Megawati Hangestri vs Kara Bajema Malam Ini

Babak final four Proliga 2026 resmi bergulir mulai hari ini, Kamis (2/4/2026) di Kota Pertama, Surabaya, Jawa Timur.
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK sita uang ratusan juta dari rumah Ono Surono di Bandung, diduga terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menyeret Ade Kuswara Kunang.
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tindakan penggeledahan rumah Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono dilakukan sesuai dengan prosedur.
Pulih dari Cedera, Julio Cesar Siap Comeback di Laga Persib Vs Semen Padang

Pulih dari Cedera, Julio Cesar Siap Comeback di Laga Persib Vs Semen Padang

Setelah menjalani proses pemulihan, Julio Cesar perlahan memulihkan kebugarannya dan diberi lampu hijau untuk tampil.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral