News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Prabowo Ubah Sistem Haji, DPR RI Tekankan Perubahan Undang-Undang

Keinginan Pemerintah mengubah sistem Haji di masa mendatang harus diikuti aturan yang berlaku.
Kamis, 14 November 2024 - 05:06 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Keinginan Pemerintah mengubah sistem Haji di masa mendatang harus diikuti aturan yang berlaku. 

Karenanya revisi Undang-Undang tentang pelaksanaan dan biaya Haji diperlukan untuk menguatkan perubahan sistem ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapoksi VIII PDI Perjuangan DPR RI, Selly Andriany Gantina menjelaskan aturan yang diberlakukan setelah pemerintah Arab Saudi mengubah aturan pelaksanaan haji dengan Indonesia. 

“Bila dahulu kerja samanya antar pemerintah (goverment to goverment), namun kini perubahannya menjadi bisnis (business to business). Karena itu kita harus mengikuti sesuai sistem ini,” terang Selly dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Selly menuturkan Ketua DPR RI, Puan Maharani memberi amanat mengawal aturan baru itu terlebih setelah keluar Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

Namun, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji belum selaras dengan Perpres tersebut.

Sehingga, kata Selly diperlukan revisi tersebut dalam rangka menyempurnakan sistem hukum terkait haji tersebut.

Di sisi lain, dalam aturan itu diperlukan aturan baku mengikat tentang Komitmen Pemerintah Arab Saudi tentang penyerahan tanah seluas 50 hektar dengan konsesi selama 100 tahun.

“Ini mendukung pendirian Kampung Haji yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto harus masuk,” tuturnya. 

Selain itu, aturan ini memperkuat landasan hukum sebagaimana amanat Pansus Hak Angket Haji dan terbentuknya Badan Penyelenggara Haji oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum dan menyamakan Paradigma Haji di Arab dan Indonesia serta meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami di Fraksi PDI Perjuangan merasa bahwa perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan haji sangat diperlukan. Undang-undang yang ada saat ini masih belum cukup responsif terhadap permasalahan di lapangan, khususnya terkait pengelolaan dana dan fasilitas untuk jemaah. Revisi ini sebaiknya menjadi prioritas dalam Prolegnas, agar pelayanan haji yang lebih berkualitas segera bisa terwujud,” tambah Selly.

Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun ke tahun banyak menuai kritik dari masyarakat kepada Pemerintah yang berpuncak pada tahun 2024 dimana DPR RI akhirnya bersikap untuk membentuk Hak Angket Pansus Haji. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pertunjukan Teater Musikal Fantasy Land Sukses Digelar di Galeri Indonesia Kaya

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pertunjukan Teater Musikal Fantasy Land Sukses Digelar di Galeri Indonesia Kaya

Pertunjukan teater musikal Fantasy Land berhasil menyedot perhatian masyarakat dalam menyambut Hari Anak Nasional 2026.
60 Mahasiswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di USU Medan, Tak hanya Perempuan Pelaku Juga Sasar Laki-laki

60 Mahasiswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di USU Medan, Tak hanya Perempuan Pelaku Juga Sasar Laki-laki

Ada sebanyak 66 orang mahasiswa yang jadi korban kekerasan seksual di USU Medan. Pelaku tidak hanya menyasar ke korban perempuan, namun juga ke laki-laki..
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026 Anjlok Lagi, Sekarang Jadi Rp2.601.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026 Anjlok Lagi, Sekarang Jadi Rp2.601.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 21 Juli 2026 terpantau anjlok lagi. Kini menjadi Rp2.601.000 per gram.
Jadi Biang Keladi Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara usai Tampil Buruk hingga Dikartu Merah di Final

Jadi Biang Keladi Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara usai Tampil Buruk hingga Dikartu Merah di Final

Enzo Fernandez angkat bicara setelah menjadi sorotan akibat kartu merah yang diterimanya pada final Piala Dunia 2026. Gelandang Argentina itu sampaikan pesan.
Luas Tanah di SPPT PBB Tidak Sesuai? Begini Cara Mengurus Pembetulannya

Luas Tanah di SPPT PBB Tidak Sesuai? Begini Cara Mengurus Pembetulannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pembetulan data PBB-P2 yang dapat diajukan secara online melalui layanan Pajak Online Bapenda DKI Jakarta.
Update Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia Jelang SEA V Cup 2026: Luvi Febrian Gantikan Doni Haryono

Update Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia Jelang SEA V Cup 2026: Luvi Febrian Gantikan Doni Haryono

Berikut update daftar pemain Timnas Voli Indonesia jelang leg kedua SEA V Cup 2026, di mana ada perubahan yakni Luvi Febrian akan menggantikan posisi Doni Haryono.

Trending

Disangkakan Pasal Tindak Pidana Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Disangkakan Pasal Tindak Pidana Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

Pasalnya surat dinas yang beredar di media sosial, Dody Hanggodo tampak memboyong anak dan istrinya mendampingi perjalanan dinas ke Amerika Serikat tersebut.
Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay yang dilaporkan terjadi saat korban menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat tengah disidik Polres Metro Jakarta Pusat.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Menteri PU Dody Hanggodo Tanggapi Isu Reshuffle Agustus: Ampun Bos Ampun!

Menteri PU Dody Hanggodo Tanggapi Isu Reshuffle Agustus: Ampun Bos Ampun!

Dody Hanggodo menegaskan, keputusan perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo sehingga tidak pantas baginya berkomentar lebih jauh
Selengkapnya

Viral