News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Nilai Kejagung Diskriminatif Terkait Penetapan Tersangka Tom Lembong

Penegakan hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Tom Lembong jadi sorotan sejumlah pakar hukum, salah satunya Abdul Fickar Hadjar dari Universitas Trisakti.
Sabtu, 16 November 2024 - 16:57 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendapat sorotan dari beberapa pakar hukum, salah satunya Abdul Fickar Hadjar, dari Universitas Trisakti.

Menurut Abdul Fickar, Korps Adhyaksa melakukan diskriminasi dalam menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fickar mengatakan demikian karena beranggapan Kejagung tak bersikap adil dalam penegakan hukum kasus ini.

Menurut Abdul Fickar, Tom Lembong tak bisa dipidana hanya berdasarkan dugaan kesalahan dalam pengambilan kebijakan. 

Unggahan Terakhir Tom Lembong Sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar
Unggahan Terakhir Tom Lembong Sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar
Sumber :
  • ANTARA

 

Menurut Fickar seorang pengambil kebijakan dimungkinkan mengambil sikap yang berisiko berkaitan dengan jabatannya. 

Karena itu, ia menilai penetapan Tom Lembong sebagai tersangka bisa menjadi preseden dan membuat orang tak berani untuk menjadi pejabat publik. 

Fickar mengatakan, kebijakan sejatinya tak bisa dipidanakan karena dibuat pejabat publik dengan dasar wewenang yang dipegangnya.

"Kecuali kalau bisa dibuktikan pejabat publik itu mendapatkan sesuatu materi yang bernilai ekonomis, ini namanya penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, dan sebagainya," ujar Fickar.

“Kejaksaan merusak hukum Indonesia karena penetapan Tom diskriminatif,” kata Fickar.

Tom Lembong sendiri tengah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Fickar mengatakan, praperadilan merupakan langkah hukum yang bisa diambil tersangka untuk menguji aspek formil yang dilakukan penegak hukum. 

Nanti, hakim akan menguji semua keabsahan bukti untuk memastikan prosedur perkara dijalankan dengan baik.

“Praperadilan juga masuk ke materi perkara dalam pengertian apa sudah cukup alasan bukti-bukti yang dijadikan dasar penersangkaan itu secara materil,” ucap Fickar.

Jika semua bukti dinilai sah, penetapan tersangka terhadap Tom Lembong tidak akan dianulir hakim dan perkara dilanjutkan. Namun, jika disimpulkan bermasalah, status tersangka harus dicabut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pertimbangan hakim yakni kebebasan saksi dalam memberikan keterangan. Jika orang yang diperiksa penyidik merasa dipaksa, status tersangka bakal dipertanyakan.

“Karena bisa jadi saksi-saksi itu dipaksa atau terpaksa karena pekerjaannya berhubungan dengan korban atau pelapor, karena itu keterangannya membela korban,” ujar Fickar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Pameran Motor IMOS 2026 Siap Digelar 10 Hari di ICE BSD, Catat Jadwal hingga Daftar Brandnya

Pameran Motor IMOS 2026 Siap Digelar 10 Hari di ICE BSD, Catat Jadwal hingga Daftar Brandnya

Pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 dipastikan hadir dengan skala lebih besar dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.
UNSP Bukukan Penjualan Rp 2,2 Triliun, Lonjakan Ekuitas Rp 8 Triliun, dan Targetkan Rp 3 Triliun pada 2026

UNSP Bukukan Penjualan Rp 2,2 Triliun, Lonjakan Ekuitas Rp 8 Triliun, dan Targetkan Rp 3 Triliun pada 2026

PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) mencatatkan lonjakan ekuitas menjadi Rp 2,77 triliun dan pertumbuhan penjualan 19% hingga kuartal III 2026. Perseroan.
Aksi Kejar-kejaran di Jember-Banyuwangi, Kemenhut Gagalkan Pengangkutan Kayu Skala Besar dari Taman Nasional Meru Betiri

Aksi Kejar-kejaran di Jember-Banyuwangi, Kemenhut Gagalkan Pengangkutan Kayu Skala Besar dari Taman Nasional Meru Betiri

Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Jabalnusra dan Balai Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 343 batang kayu yang diduga berasal dari kawasan TN Meru Betiri. 
Persib Bandung Kembali ke Mode Juara, Shin Tae-yong dan Persija Jakarta Wajib Waspada

Persib Bandung Kembali ke Mode Juara, Shin Tae-yong dan Persija Jakarta Wajib Waspada

Persib Bandung mulai menunjukkan tanda-tanda kebangkitan yang berpotensi mengancam posisi Persija Jakarta di puncak klasemen Super League 2026/2027.
Air Meluap, Bantalan Rel Kereta Api di Jember Longsor

Air Meluap, Bantalan Rel Kereta Api di Jember Longsor

PT Kereta Api Indonesia Daop 9 Jember bergerak cepat menangani gogosan tanah di Km 10+0/1 pada petak jalan Ledokombo (LDO)–Sempolan (SPL).

Trending

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Selengkapnya

Viral