News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Mengejutkan Saksi Ahli Ini di Sidang Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Jadi Sorotan, Sebut Kerugian Rp150 Triliun Bukan Rp271 Triliun

JPU menghadirkan saksi ahli Prof. Bambang Heru dalam persidangan kasus korupsi tata niaga timah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Minggu, 17 November 2024 - 11:29 WIB
Persidangan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Prof. Bambang Heru dalam persidangan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Dalam kesaksiannya, Prof. Bambang mengungkapkan kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp271 triliun yang dilaporkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbedaan data ini memunculkan polemik yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Saksi ahli JPU, Prof. Bambang Heru, menyatakan kerugian lingkungan akibat korupsi tata niaga timah hanya Rp150 triliun, berbeda signifikan dengan Rp271 triliun yang dilaporkan BPKP, sehingga memunculkan perbedaan data yang perlu diklarifikasi.

tvonenews

Revisi BAP dan fakta baru dalam persidangan tersebut, Prof. Bambang Heru merevisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait luasan kawasan hutan yang dikelola PT Timah setelah adanya konfrontasi dengan pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bangka Belitung.

Revisi ini menjadi perhatian karena turut memengaruhi hitungan kerugian lingkungan yang dianggap riil.

“Revisi BAP yang dilakukan setelah konfrontasi dengan Dinas LHK Bangka Belitung menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam data luasan kawasan hutan yang terdampak. Hal ini juga berdampak pada perhitungan kerugian lingkungan yang sebelumnya dipaparkan,” ujar Penasihat Hukum Thamron Andy Novi Nababan dalam persidangan.

Oleh karena itu, perbedaan mencolok antara angka yang disampaikan Prof. Bambang Heru dan BPKP menjadi salah satu isu utama dalam persidangan.

Menurut Prof. Bambang, angka Rp150 triliun mencakup kerugian lingkungan pada periode 2019-2020, sementara data BPKP memasukkan sejumlah komponen yang dinilai tidak sepenuhnya riil.

“Kerugian lingkungan pada periode 2019-2020 hanya sebesar Rp150 triliun. Kami menilai bahwa terdapat komponen dalam laporan BPKP yang perlu dikaji ulang karena mungkin mengandung data yang tidak riil,” ujar Penasihat Hukum Andy dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbedaan angka kerugian ini menimbulkan dampak signifikan terhadap perkembangan kasus.

Pengadilan kini dihadapkan pada tugas untuk memastikan keakuratan data yang disajikan oleh kedua pihak, termasuk mempertimbangkan revisi yang dilakukan Prof. Bambang Heru terhadap BAP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhiri Top Club Super Match 2026 dengan Dua Kekalahan, Ini Rencana Kang Sung-hyung untuk Skuad Hyundai Hillstate

Akhiri Top Club Super Match 2026 dengan Dua Kekalahan, Ini Rencana Kang Sung-hyung untuk Skuad Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate menutup kiprahnya di ajang pramusim bertajuk Women's Volleyball Top Club Super Match 2026 tanpa meraih kemenangan dari dua laga yang dimainkan
BRIN Siapkan Pengganti LPG hingga Padi Biosalin: Harus Jadi Fondasi Kemajuan Ekonomi

BRIN Siapkan Pengganti LPG hingga Padi Biosalin: Harus Jadi Fondasi Kemajuan Ekonomi

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan sederet inovasi unggulan untuk dipresentasikan kepada Presiden Prabowo Subianto, mulai dari teknologi Absorbed Natural Gas (ANG) yang berpotensi menjadi alternatif pengganti LPG hingga varietas padi biosalin yang mampu tumbuh di lahan berkadar garam tinggi.
Resmi! Trackhouse Perpanjang Kontrak Raul Fernandez hingga Akhir Musim 2028, Siap Hadapi Era Baru MotoGP 2027

Resmi! Trackhouse Perpanjang Kontrak Raul Fernandez hingga Akhir Musim 2028, Siap Hadapi Era Baru MotoGP 2027

Tim Satelit milik Aprilia Racing, Trackhouse, telah resmi mengamankan masa depan rider asal Spanyol, Raul Fernandez, hingga akhir musim MotoGP 2028 mendatang.
Bikin Makjleb! Cinta Laura Kritik Keras Perlakuan Oknum Dokter dan Nakes yang Viral Cibir Yurizal Pasien BPJS

Bikin Makjleb! Cinta Laura Kritik Keras Perlakuan Oknum Dokter dan Nakes yang Viral Cibir Yurizal Pasien BPJS

Cinta Laura mengkritisi kasus Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang viral mengeluh tidak dapat layanan kesehatan malah dihina oknum dokter & nakes.
BATIC 2026: Membuka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas, dan Infrastruktur Digital

BATIC 2026: Membuka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas, dan Infrastruktur Digital

Upaya Telin dan TelkomGroup mendukung fokus Danantara untuk memperkuat ekonomi digital nasional melalui transformasi enterprise dan kolaborasi regional.
Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Simpan Sejumlah Senjata Api, Ini yang Dikatakan Polisi

Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Simpan Sejumlah Senjata Api, Ini yang Dikatakan Polisi

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyidikan setelah adanya laporan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Selengkapnya

Viral