News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Beberkan Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Pusaran Korupsi Timah: Jadi Tersangka Ke-22

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi timah bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang merugikan negara Rp300 triliun.
Selasa, 19 November 2024 - 00:28 WIB
Kejagung Beberkan Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Pusaran Korupsi Timah: Jadi Tersangka Ke-22
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi timah bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang merugikan negara Rp300 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar menyampaikan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Hendry Lie sebagai tersangka di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan setelah dilakukan pemeriksaan 1 jam sebagai tersangka, lalu dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Qohar, Senin (18/11/2024).

Qohar mengungkapkan peran Hendry Lie dalam perkara korupsi timah, bersama-sama dengan tersangka lainnya.

Dia menuturkan bahwa Hendry Lie ialah tersangka ke-22 yang berhasil diamankan Kejagung.

"Adapun peran tersangka selaku benificial owner PT Internusa yang secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah," jelasnya.

 

Selain itu, Qohar mengungkapkan bahwa penyidik Jampidsus telah melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik tersangka Hendry Lie yang sempat pergi ke Singapura.

 

Dia menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui Hendry Lie pulang ke Indonesia, Senin (18/11/2024) pukul 22.30 WIB.

 

"Jadi, penyidik sudah tau bahwa tersangka ini akan pulang ke Indonesia. Dia diam-diam sampai, tetapi kami sudah lakukan penangkapan dan selanjutnya akan dilakukan penahanan," bebernya.

 

Qohar menyebut alasan Hendry Lie ke luar negeri ialah untuk berobat.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka sebelumnya diperiksa sebagai saksi, tetapi tidak pernah hadir. Lalu, ada informasi bahwa yang bersangkutan ada di Singapura untuk berobat," kata dia.

Hendry Lie dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking BWF Sektor Ganda Campuran: Masih Belum Ada Wakil Indonesia di Peringkat 10 Besar Dunia

Update Ranking BWF Sektor Ganda Campuran: Masih Belum Ada Wakil Indonesia di Peringkat 10 Besar Dunia

Update Ranking BWF sektor ganda campuran dimana masih belum ada wakil Indonesia di daftar 10 besar dunia.
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, WNI Diimbau Ikuti Arahan Otoritas Jepang

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, WNI Diimbau Ikuti Arahan Otoritas Jepang

Gempa Magnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 16.35 waktu setempat. 
Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Striker Persib, Balsa Sekulic menjadi pahlawan kemenangan Maung BAndung atas DPMM FC di laga kedua grup A Piala Presiden.
Soroti Kebugaran Fisik Pemain, Pelatih Persib Ungkap Alasan Lakukan Rotasi Besar-besaran di Piala Presiden 2026

Soroti Kebugaran Fisik Pemain, Pelatih Persib Ungkap Alasan Lakukan Rotasi Besar-besaran di Piala Presiden 2026

Persib susah payah meraih kemenangan melawan DPMM FC di laga lanjutan grup A Piala Presiden 2026. 
Pakar Desak Tim 9 Kejagung Usut Pihak Lain yang Terlibat Kasus Eks Jampidsus

Pakar Desak Tim 9 Kejagung Usut Pihak Lain yang Terlibat Kasus Eks Jampidsus

Sejumlah pihak mendesak Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menyeret sejumlah pihak yang diduga terlibat dugaan kasus korupsi dan TPPU Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Rupiah Anjlok ke Rp18.083 per Dolar AS, Pasar Cermati Kebijakan The Fed dan Transisi BI

Rupiah Anjlok ke Rp18.083 per Dolar AS, Pasar Cermati Kebijakan The Fed dan Transisi BI

Rupiah ditutup melemah ke Rp18.083 per dolar AS imbas ekspektasi pasar terhadap The Fed menahan suku bunga, serta transisi kepemimpinan BI dan arah kebijakan moneter.

Trending

Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Striker Persib, Balsa Sekulic menjadi pahlawan kemenangan Maung BAndung atas DPMM FC di laga kedua grup A Piala Presiden.
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, WNI Diimbau Ikuti Arahan Otoritas Jepang

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, WNI Diimbau Ikuti Arahan Otoritas Jepang

Gempa Magnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 16.35 waktu setempat. 
Update Ranking BWF Sektor Ganda Campuran: Masih Belum Ada Wakil Indonesia di Peringkat 10 Besar Dunia

Update Ranking BWF Sektor Ganda Campuran: Masih Belum Ada Wakil Indonesia di Peringkat 10 Besar Dunia

Update Ranking BWF sektor ganda campuran dimana masih belum ada wakil Indonesia di daftar 10 besar dunia.
Soroti Kebugaran Fisik Pemain, Pelatih Persib Ungkap Alasan Lakukan Rotasi Besar-besaran di Piala Presiden 2026

Soroti Kebugaran Fisik Pemain, Pelatih Persib Ungkap Alasan Lakukan Rotasi Besar-besaran di Piala Presiden 2026

Persib susah payah meraih kemenangan melawan DPMM FC di laga lanjutan grup A Piala Presiden 2026. 
Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 29 Juli 2026: Ada yang dapat kesempatan besar bersamaan dengan kabar baik.
Kemenkop dan GREAT Institute Dorong Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Jadi Pintu Kedaulatan Ekonomi

Kemenkop dan GREAT Institute Dorong Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Jadi Pintu Kedaulatan Ekonomi

GREAT Institute menggelar seminar reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi menjadi pilar kedaulatan ekonomi nasional.
Selengkapnya

Viral