News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Pertambangan Timah Rp271 Triliun, Pakar Hukum: Penyidiknya Bukan Orang Ahli Pertambangan

Sidang mendengarkan agenda keterangan saksi ahli dari kuasa hukum CV Venus Inti Perkasa (VIP) digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (18/11/2024).
Selasa, 19 November 2024 - 13:02 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga Timah dengan terdakwa 4 orang pengurus CV Venus Inti Perkasa (VIP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

 

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang mendengarkan agenda keterangan saksi ahli dari kuasa hukum CV VIP digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini berkaitan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga Timah dengan terdakwa 4 orang pengurus CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Saksis ahli yang juga sebagai Guru Besar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin sekaligus pakar hukum pertambangan, Prof. Dr. Ir Abrar Saleng, SH menegaskan kasus pertambangan jika terjadi pelanggaran biasanya diselesaikan secara administrasi dan bukan pidana.

“Jika sebuah perusahaan pertambangan memiliki izin usaha penambangan (IUP) maka setiap pelanggaran yang dilakukan masuk dalam sanksi administrasi dan bukan pidana, semua kegiatan pertambangan yang berbasis izin tidak masuk illegal. Yang dipidana menambang di luar izin,” kata Abrar dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

tvonenews

Dia juga membeberkan jika memang terjadi tindak pidana dalam perusahaan penambangan maka selain sanksi administrasi, yang berhak melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pertambangan adalah polisi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian ESDM dan bukan pihak lain. 

“Sudah jelas yang diatur secara khusus, bahwa yang berhak melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pertambangan adalah PPNS Kementerian ESDM. Selain PPNS dan Kepolisian, Lembaga lain tidak bisa melakukan penyidikan, karena ada seorang penyidik pertambangan harus menjalani pendidikan khusus dan SK khusus,” ucapnya.

Dengan begitu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus dugaan korupsi tata niaga Timah senilai Rp271 Triliun ini dianggap kurang memahami istilah-istilah pertambangan.

“Ini tidak akan terjadi jika memang penyidiknya adalah orang yang ahli pertambangan,” jelasnya. 

Ketika ditanya jika terjadi tindak pidana pertambangan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban, Guru Besar Universitas Hasannudin ini menyebutkan yang bertanggung jawab adalah perusahaan yang memiliki IUP dan bukanlah pihak ketiga, termasuk masyarakat sekitar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena berdasarkan undang-undang pertambangan, perusahaan yang memegang IUP sah seandainya ingin bekerja sama dengan pihak ketiga, namun jika ada masalah tanggung jawabnya tetap ada di pihak pemegang IUP,” tuturnya.

Sementara saksi ahli dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Mahmud Mulyadi, SH., M.Hum menambahkan UU TIpikor bukanlah UU Sapu Jagat yang bisa menjerat seseorang berdasarkan adanya kerugian keuangan negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Zulhas Tak Akan Maju Capres 2029, PAN: Selalu Dukung Prabowo

Zulhas Tak Akan Maju Capres 2029, PAN: Selalu Dukung Prabowo

Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan Zulhas bersama PAN sejak lama berkomitmen mendukung Presiden Prabowo Subianto
Tak Mainkan Maarten Paes dan Lebih Pilih Ter Stegen, Media Belanda Sindir Ajax Usai Ditahan Imbang Excelsior: Ini Kemunduran

Tak Mainkan Maarten Paes dan Lebih Pilih Ter Stegen, Media Belanda Sindir Ajax Usai Ditahan Imbang Excelsior: Ini Kemunduran

Ajax Amsterdam gagal meraih kemenangan saat menjamu Excelsior pada lanjutan Eredivisie, Minggu (20/09/2026). Laga tersebut berakhir dengan skor imbang 2-2.
Hasil Asian Games 2026: Kalah Nyesek Dibantai Thailand, Timnas Voli Putri Indonesia Gagal ke Semifinal

Hasil Asian Games 2026: Kalah Nyesek Dibantai Thailand, Timnas Voli Putri Indonesia Gagal ke Semifinal

Hasil Asian Games 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia menelan kekalahan dari Thailand sehingga gagal ke semifinal, di Park Arena Komaki, Aichi, Jepang pada Minggu (20/9/2026).
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H pada 8 Februari 2027, Lebaran 9 Maret

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H pada 8 Februari 2027, Lebaran 9 Maret

Kalender tersebut dirancang untuk memberikan kepastian waktu pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan penanggalan Hijriah secara global.
Alasan Selebgram Jule Pakai Vape Narkoba Karena Stres, Polisi: Kurang Lebih 2-3 Minggu Dia Coba

Alasan Selebgram Jule Pakai Vape Narkoba Karena Stres, Polisi: Kurang Lebih 2-3 Minggu Dia Coba

Polisi mengungkap alasan selebgram Julia Prastini (JP) atau yang kerap dipanggil Jule ini memakai vape narkoba. Alasannya diduga karena stres.
Klasemen Super League 2026-2027 Hari Ini, Minggu (20/09/2026): Madura United dan Persija Saling Sikut di Puncak

Klasemen Super League 2026-2027 Hari Ini, Minggu (20/09/2026): Madura United dan Persija Saling Sikut di Puncak

Persija Jakarta terus menempel Madura United di puncak klasemen Super League 2026/2027. Kedua tim sama-sama mengoleksi sembilan poin dari tiga pertandingan.

Trending

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Jadwal UFC 331 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Joshua Van Vs Alexandre Pantoja di Kelas Terbang

Jadwal UFC 331 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Joshua Van Vs Alexandre Pantoja di Kelas Terbang

Jadwal UFC 331 hari ini, di mana ada pertarungan perebutan gelar juara kelas terbang antara Joshua Van melawan Alexandre Pantoja, yang dipastikan berlangsung seru dan menarik.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Senin, 21 September 2026, diprediksi membawa suasana berbeda bagi kehidupan finansial sejumlah zodiak. Siapa saja yang diprediksi bakal berlimpah cuan besok?
Jadwal MotoGP Austria 2026 Hari ini: Marc Marquez Siap Jegal Jorge Martin Demi Lanjutkan Tren Positif

Jadwal MotoGP Austria 2026 Hari ini: Marc Marquez Siap Jegal Jorge Martin Demi Lanjutkan Tren Positif

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini, Minggu (20/9/2026). Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez mencoba melanjutkan tren positif di Sirkuit Red Bull Ring, Spielberg.
Jadwal Perempat Final Voli Asian Games 2026: Pagi Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Thailand

Jadwal Perempat Final Voli Asian Games 2026: Pagi Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Thailand

Jadwal perempat final voli putri Asian Games 2026 hari ini, Minggu (20/9/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan menjalani laga berat melawan Thailand.
Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Selebgram Julia Prastini alias Jupe ditangkap polisi usai terbukti mengkonsumsi narkoba.
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 20 September: Indonesia Berpeluang Raih Emas Pertama, Timnas Voli Putri Unjuk Gigi di Perempat Final

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 20 September: Indonesia Berpeluang Raih Emas Pertama, Timnas Voli Putri Unjuk Gigi di Perempat Final

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Minggu (20/9/2026). Sejumlah wakil Indonesia dari berbagai cabang olahraga (cabor) akan unjuk gigi, mulai dari bulu tangkis hingga Timnas Voli Putri Indonesia yang akan tampil di babak perempat final.
Selengkapnya

Viral