News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemlu Pastikan 145 WNI di Ukraina Aman

Kementerian Luar Negeri memastikan kondisi 145 WNI yang berada di Ukraina aman dan sehat, di tengah meningkatnya ketegangan antara negara tersebut dengan Rusia.
Kamis, 10 Februari 2022 - 17:39 WIB
Kemlu pastikan kondisi WNI aman terkait ketegangan Rusia-Ukraina,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Sergey Pivovarov/WSJ/sad/aa.

Jakarta - Kementerian Luar Negeri memastikan kondisi 145 WNI yang berada di Ukraina aman dan sehat, di tengah meningkatnya ketegangan antara negara tersebut dengan Rusia.

“Terkait dengan situasi di Ukraina, dapat kami sampaikan bahwa kondisi di Ukraina berdasarkan laporan dari KBRI Kiev saat ini aman dan dalam kondisi normal,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam pengarahan media secara daring pada Kamis (10/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KBRI juga telah membangun komunikasi melalui grup aplikasi pesan WhatsApp dengan para WNI yang mayoritas tinggal di wilayah Kiev dan Odesa, serta sebagian wilayah lain di Ukraina.

Lebih lanjut Judha menjelaskan bahwa Kemlu bekerja sama dengan KBRI Kiev, KBRI Warsawa, KBRI Moskow, serta sejumlah kementerian terkait di dalam negeri telah membangun rencana kontingensi untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi situasi di Ukraina.

Sesuai Permenlu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri, langkah-langkah kontingensi yang disiapkan meliputi penetapan beberapa status mulai dari darurat 1 sampai 3 di mana masing-masing status terdapat parameter untuk melakukan tindakan baik oleh KBRI maupun oleh Pemerintah Pusat.

“Rencana kontingensi merupakan prosedur operasi standar yang dimiliki seluruh perwakilan untuk wajib memiliki perencanaan (jika menghadapi keadaan darurat). Jadi kami sampaikan situasi (di Ukraina) masih normal dan aman, namun sesuai SOP kami juga harus membangun sebuah urgensi untuk mengantisipasi berbagai macam situasi yang mungkin terjadi,” tutur Judha.

Ketegangan antara Rusia dan Ukraina kembali meningkat ketika Moskow menempatkan sekitar 100.000 tentara di dekat perbatasan Ukraina.

Langkah ini dikhawatirkan sebagai upaya Rusia untuk menginvasi Ukraina, yang kemudian memicu respon keras termasuk ancaman sanksi oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rusia membantah anggapan tersebut tetapi mengancam akan mengambil tindakan militer kecuali tuntutannya soal jaminan keamanan dipenuhi oleh Barat.

Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya menuntut perubahan dalam pengaturan keamanan di Eropa, termasuk janji bahwa Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) tidak akan pernah mengakui Ukraina, bahwa rudal tidak akan pernah dikerahkan ke dekat perbatasan Rusia, dan bahwa aliansi Barat itu akan mengurangi infrastruktur militer mereka. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral