News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas Perempuan Sayangkan Pernyataan Pasangan RIDO Bernada Seksis

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy sayangkan pernyataan Cagub dan Cawagub nomor 01 DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono bernada seksis. 
Jumat, 22 November 2024 - 20:20 WIB
Soal Pengelolaan Sampah di Jakarta, Suswono Pilih Bangun Budaya Zero Waste Mulai dari Rumah Tangga
Sumber :
  • tim tvOne/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy menyayangkan pernyataan pasangan Cagub dan Cawagub nomor 01 DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono yang bernada seksis. 

Bahkan Olivia mengatakan, pernyataan keduanya bukan seksis tapi merendahkan harkat dan martabat perempuan berstatus janda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pernyataan mereka tidak saja seksis namun juga menguatkan pelabelan negatif terhadap perempuan yang berstatus janda dengan merendahkan harkat dan martabat mereka. Hal ini merupakan bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di dalam penyelenggaraan Pemilu yang bertentangan dengan norma-norma HAM internasional maupun Konstitusi RI," kata Olivia, Jumat (22/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pasangan Cagub-cawagub nomor 01 DKI Jakarta itu merupakan kekerasan terhadap perempuan dalam kontestasi elektoral sebegaimana yang telah didefinisikan oleh Komnas Perempuan sebagai berikut:

"Segala bentuk kekerasan yang ditujukan pada perempuan karena ia perempuan, atau kekerasan yang mempengaruhi perempuan secara tidak proporsional karena partisipasi dan/atau aspirasi mereka untuk mendapatkan jabatan politik dan/atau terlibat dalam aktivitas politik dalam penyelenggaraan Pemilu," katanya. 

"Kekerasan ditujukan untuk membatasi, menghalangi dan melemahkan perempuan sehingga tidak setara dalam memilih, dipilih, mencalonkan diri, berkampanye, berserikat, berkumpul, berekspresi atau berpendapat atas dirinya sendiri," tambahnya.

Di sisi lain, Olivia juga menilai pernyataan RK maupun Suswono telah melanggar ketentuan tentang materi kampanye sebagaimana disebutkan pada pasal 17 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024, yang memuat aturan materi kampanye harus menggunakan bahasa Indonesia dan/atau bahasa daerah dengan kalimat yang sopan, santun, patut, dan pantas disampaikan, diucapkan, dan/atau ditampilkan kepada umum.

"Kami meminta BAWASLU untuk melakukan pengawasan intensif pada beragam bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 serta pada implementasi PKPU No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuntut Bawaslu untuk dapat mengenali kerentanan perempuan terhadap kekerasan yang dialami. 

Memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan tanpa diskriminasi berbasis gender.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Bongkar Rahasia Timnas Indonesia Bisa Pecah Kebuntuan saat Lawan Timor Leste di Piala AFF 2026: Kedalaman Skuad Jadi Kunci

John Herdman Bongkar Rahasia Timnas Indonesia Bisa Pecah Kebuntuan saat Lawan Timor Leste di Piala AFF 2026: Kedalaman Skuad Jadi Kunci

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, akui puas dengan penampilan anak asuhnya setelah meraih kemenangan atas Timor Leste di lanjutan Grup A Piala AFF 2026.
Arab Saudi Ikut AS Serang Irak, Ini Alasannya

Arab Saudi Ikut AS Serang Irak, Ini Alasannya

Seorang pejabat senior Saudi mengatakan serangan militer Kerajaan baru-baru ini di Irak hanya ditujukan pada milisi teroris yang didukung Iran yang bertanggung jawab atas serangan di wilayah Saudi dan tidak ditujukan pada pemerintah Irak atau rakyatnya.
BMKG: Tujuh Daerah Masuk Status Awas Kekeringan di NTB

BMKG: Tujuh Daerah Masuk Status Awas Kekeringan di NTB

BMKG menyatakan tujuh daerah dari total 10 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk status awas kekeringan meteorologis akibat kemarau yang diperkuat El Nino dengan indeks +2,26 derajat Celcius.
Melihat Tebalnya Berkas Perkara Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Kuota Haji

Melihat Tebalnya Berkas Perkara Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Kuota Haji

Berkas perkara itu juga dibawa oleh dua orang. Selain itu nampak dalam cover berkas tersebut bertuliskan nama Yaqut Cholil Qoumas.
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat penegakan hukum terhadap pembalakan liar sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan dan memperbaiki tata kelola kehutanan nasional.
DPRD Jabar dorong Pemkab Cianjur perbaiki jalan menuju objek wisata

DPRD Jabar dorong Pemkab Cianjur perbaiki jalan menuju objek wisata

DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jabar, memperbaiki jalur menuju obyek wisata mulai dari utara hingga selatan guna meningkatkan perekonomian masyarakat seiring tingginya angka kunjungan.

Trending

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Dalam video penggerebekan tersebut petugas lapas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu NTT tersebut.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan Raja Juli Antoni merupakan kebutuhan dari penyidikan, bukan soal berani atau tidaknya.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

Kepala BGN Sudaryono menyebut skema anggaran MBG seusai putusan MK nantinya akan dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga keuangan terkait.
Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral