GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Minggu, 24 November 2024 - 10:45 WIB
Tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar saat konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat, Sabtu (23/11).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulystiawan dalam konferensi pers kasus itu, Sabtu (23/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," kata Dwi.

Dengan begitu, AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHPidana. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andri menjelaskan, pasal pembunuhan berencana dijerat kepada AKP Dadang dilakukan polisi usai mendalami kronologis serta keterangan para saksi. 

Selain itu, jumlah peluru yang dibawa AKP Dadang saat mendatangi korban AKP Ryanto Ulil Anshari di Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11) juga menjadi penyebab polisi menjerat pasal tersebut kepada tersangka.

Banyaknya jumlah butir peluru yang dibawa pelaku mengindikasikan bahwa AKP Dadang sudah mempersiapkan untuk penembakan.

"Ada dua magazine yang dibawa oleh pelaku dimana satu magazine berisi 15 butir peluru, dan satu lainnya berisi 16 butir, sedangkan di kantong celananya juga terdapat 11 butir," ujarnya.

Adapun selain Pasal 340 KUHPidana, tersangka AKP Dadang Iskandar juga dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan 351 ayat (3) KUHPidana.

Turut diketahui bahwa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil tewas ditembak AKP Dadang Iskandang di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari. AKP Dadang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Peristiwa nahas itu terjadi di area parkiran Mapolres Solok Selatan. AKP Ulil diduga ditembak dari jarak dekat.

AKP Ulil tewas dengan sejumlah luka tembak di kepalanya. Sementara, AKP Dadang kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus polisi tembak polisi itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil Toyota Rush warna hitam hingga sembilan selongsong peluru dari senjata api pendek.


AKP Dadang pelaku kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan Motif Polisi Tembak Polisi

Adapun motif penembakan, yakni terkait kasus tambang ilegal yang ditangani AKP Ulil. Hal itu juga sempat disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Alasan Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus PKB dan Ganti dengan Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat

Terungkap, Alasan Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus PKB dan Ganti dengan Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat

Dedi Mulyadi ungkap alasan wacanakan hapus PKB dan ganti jalan provinsi berbayar di Jawa Barat. Sistem baru disebut lebih adil bagi warga Jawa Barat.
Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil drawing SBY Cup 2026, di mana LavAni dan Surabaya Samator berada di dua grup berbeda.
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dukung pembangunan SDM Indonesia melalui Program Magang dan Beasiswa Daerah 3T bagi generasi muda.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dua orang diduga pengedar beserta barang bukti diamankan.
Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto menyampaikan permintaan maaf usai gagal membawa Timnas Indonesia U-17 lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Pelatih Garuda Muda itu mengaku bertanggung jawab penuh atas hasil yang diraih timnya di ajang tersebut.
Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.10 WIB, harga emas Antam hari ini 13 Mei 2026 menjadi Rp2.839.000 per gram.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral