News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Berhasil Sita Uang Rp7 M di Kasus OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita uang tunai Rp7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Senin, 25 November 2024 - 07:41 WIB
Kasus OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).

“Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, mengutip Antara pada Senin (25/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Sebanyak Rp32,5 juta ditemukan di mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Saidirman. 

Kemudian uang Rp120 juta ditemukan di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera.

Penyidik kemudian menemukan Rp370 juta di mobil Rohidin. Kemudian, sebanyak Rp6,5 miliar ditemukan di rumah dan mobil Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik KPK menangkap delapan orang yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.

Lima orang lainnya yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Kedelapan orang tersebut kemudian diterbangkan KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Evrianshah alias Anca.

"KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RM, IF, dan EV," ungkap Alex.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut selam 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Korea Batasi Media Peliputan Piala Dunia Setelah Son Heung-min Kena Nyinyir Oknum Jurnalis

PSSI Korea Batasi Media Peliputan Piala Dunia Setelah Son Heung-min Kena Nyinyir Oknum Jurnalis

Pembatasan itu dilakukan guna melindungi Son Heung-min dan Timnas Korea Selatan selama berlangsungnya Piala Dunia.
Gubernur DKI Jakarta Tawarkan Singapura untuk Investasi Bangun MRT Fase 3-4 dan TOD

Gubernur DKI Jakarta Tawarkan Singapura untuk Investasi Bangun MRT Fase 3-4 dan TOD

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang investasi Singapura pada proyek MRT Jakarta Fase 3 dan Fase 4, serta Transit-Oriented Development (TOD) saat
Malam Ini Malam 1 Suro, Catat 5 Larangan dan Pantangan yang Perlu Kamu Tahu

Malam Ini Malam 1 Suro, Catat 5 Larangan dan Pantangan yang Perlu Kamu Tahu

Malam 1 Suro merupakan momen yang sangat disakralkan dalam kebudayaan Jawa. Pada tahun 2026 ini, Malam 1 Suro jatuh pada Selasa malam, 16 Juni 2026. Berdasarkan
Kebakaran di Pemukiman Padat Jelambar Baru Jakbar, Belasan Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Pemukiman Padat Jelambar Baru Jakbar, Belasan Mobil Damkar Dikerahkan

Sebuah rumah tinggal di Jalan Setia Jaya 7, Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, hangus terbakar pada Selasa (16/6) siang. 
Misteri 4 Bintang Uruguay di Piala Dunia 2026

Misteri 4 Bintang Uruguay di Piala Dunia 2026

Alasan mengapa Uruguay diizinkan menggunakan empat bintang pada seragam Piala Dunia 2026 milik mereka meskipun hanya memenangkan turnamen tersebut dua kali akhirnya terungkap.
Belum Juga Terbang ke Korea, Megawati Hangestri Sudah Dipuji Habis-habisan

Belum Juga Terbang ke Korea, Megawati Hangestri Sudah Dipuji Habis-habisan

Belum bergabung dengan Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat pujian besar dari media Korea.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Selengkapnya

Viral