News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Terlibat Judi Online Oknum Pegawai Komdigi Juga Diduga Korupsi

Polda Metro Jaya usut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus judi online.
Senin, 25 November 2024 - 17:26 WIB
Ini Tampang dan Peran Zulkarnaen Apriliantony Alias Tony Tomang Staf Ahli Komdigi yang jadi Tersangka Kasus Judol
Sumber :
  • tvonenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang terlibat kasus judi online.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan, 24 orang tersangka yang telah ditangkap dalam kasus ini dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," ucap Karyoto saat jumpa pers, Senin (25/11/2024).

Karyoto menekankan, pihaknya berkomitmen akan memberantas judi online.

Para tersangka kasus mafia judol libatkan pegawai Kementerian Komdigi saat ditampilkan di jumpa pers Polda Metro Jaya.
Para tersangka kasus mafia judol libatkan pegawai Kementerian Komdigi saat ditampilkan di jumpa pers Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

 

Sebab, Karyoto menuturkan, judi online tidak hanya sekadar kejahatan teknologi, tapi juga berpotensi bakal merusak generasi muda di masa mendatang.

Oleh karenanya dia meminta seluruh masyarakat untuk turut serta memberantas judol.

"Pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat," ucapnya.

Adapun, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkap peran dari 28 orang tersangka mafia judol Komdigi tersebut. 

Adapun, 24 orang telah ditangkap dan 4 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Karyoto saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

Adapun, empat orang diantaranya berperan sebagai bandar atau pengelola website judi online.

Mereka adalah pria dengan inisial A, BN, HE, dan J (DPO).

Kemudian, tujuh orang berperan jadi agen pencari website judol. Ketujuhnya adalah B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO).

Selain itu, ada juga yang berperan sebagai pengumpul daftar website judol yang ingin difilter sekaligus penampung duit setoran dari agen.

Mereka berinisial A alias M, MN dan juga DM. Selanjutnya tersangka AK (staf ahli Komdigi) dan AJ memverifikasi website judol supaya tak diblokir.

"Dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK dan AJ," beber Karyoto.

Selanjutnya, ada sembilan orang oknum pegawai Komdigi masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR yang perannya melakukan pemblokiran.

Terakhir, dua orang berinisial D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Satu orang berinisial T perannya merekrut para tersangka.

"Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T," tukasnya.

Para tersangka ini, dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

30 Tahun Berkarya Bersama, Ungu bakal Gelar Konser 'Waktu yang Dinanti: Final Chapter'

30 Tahun Berkarya Bersama, Ungu bakal Gelar Konser 'Waktu yang Dinanti: Final Chapter'

Grup band legendaris, Ungu yang beranggotakan Pasha Ungu, Makki, Rowman, Enda & Oncy akan menggelar konser akbar bertajuk "Waktu yang Dinanti: Final Chapter".
Bursa Transfer Liverpool: Sudah Hubungi Aurelien Tchouameni, The Reds Siap Angkut Gelandang Real Madrid Musim Panas Nanti

Bursa Transfer Liverpool: Sudah Hubungi Aurelien Tchouameni, The Reds Siap Angkut Gelandang Real Madrid Musim Panas Nanti

Liverpool mulai bergerak untuk memperkuat lini tengah jelang bursa transfer 2027. The Reds dikabarkan telah membuka komunikasi dengan pihak Aurelien Tchouameni.
Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Peristiwa keracunan dialami oleh sejumlah orang setelah menyantap makanan Korea yang mereka pesan di sebuah restoran di Mall 23 Paskal, Bandung, Jawa Barat.
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 tapi Ranking FIFA Cuma Naik Tipis, Ternyata Ini Penyebabnya

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 tapi Ranking FIFA Cuma Naik Tipis, Ternyata Ini Penyebabnya

Timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026, namun ranking FIFA hanya naik tipis. Ini penyebab poin Garuda tak melonjak meski menaklukkan Thailand di final.
Kemenhut Perkuat Operasi Pengendalian Karhutla Ditengah Meningkatnya Hotspot Nasional

Kemenhut Perkuat Operasi Pengendalian Karhutla Ditengah Meningkatnya Hotspot Nasional

Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan udara menyusul peningkatan jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi pada pemantauan terbaru.
Ruben Onsu Tolak Undangan Komnas Anak, Hotman Paris Soroti Langkah Sarwendah di Tengah Sidang

Ruben Onsu Tolak Undangan Komnas Anak, Hotman Paris Soroti Langkah Sarwendah di Tengah Sidang

Ruben Onsu menolak undangan Komnas Anak di tengah sidang hak asuh anak. Hotman Paris turut menyoroti langkah Sarwendah. Simak beritanya berikut ini!

Trending

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditanam di areal perladangan warga di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten
Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Usai Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, akun resmi sepak bola Thailand justru dibanjiri komentar netizen Garuda yang memberikan apresiasi dan rasa.
FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Timnas Indonesia resmi keluar sebagai juara setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand.
Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia mengakui keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Garuda menaklukkan Thailand melalui drama adu penalti, Senin (05/10/2026).
Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Rayo Vallecano memperlihatkan reaksi atas kesuksesan Emil Audero menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kiper menjadi pahlawan untuk Timnas Indonesia di laga final.
Selengkapnya

Viral