News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Penyebab Utama Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Roy sebut Dampak Perbuatan Nadiem

Terungkap, penyebab utama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device
Jumat, 15 Mei 2026 - 16:03 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap, penyebab utama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). 

Dalam hal ini, Jaksa Roy Riady jelaskan, bahwa perbuatan Nadiem dinilai menghambat pemerataan pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan Terdakwa dalam melakukan tindak pidana korupsi di bidang pendidikan, yang merupakan sektor strategis pembangunan bangsa, telah mengakibatkan terhambatnya kualitas pemerataan pendidikan anak-anak di Indonesia," beber jaksa Roy Riady saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dikutip Jumat (15/5/2026). 

Bahkan kata dia, perbuatan Nadiem tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jaksa mengatakan pertimbangan memberatkan lainnya ialah perbuatan Nadiem secara bersama-sama telah mengakibatkan kerugian negara.

"Perbuatan Terdakwa bersama-sama dengan Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Jurist Tan (DPO) telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang besar, yaitu Rp 1.567.888.662.716,74 dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.608.730 berdasarkan kurs terendah pada bulan Agustus 2020 sampai Desember 2022 sebesar Rp 14.105 untuk USD 1," beber Jaksa.

Selain itu, Jaksa meyakini Nadiem bertujuan mendapatkan keuntungan pribadi dalam pengadaan laptop Chromebook. Jaksa menyebut kekayaan Nadiem naik tak seimbang dengan penghasilan yang sah.

"Terdakwa dalam pelaksanaan pengadaan TIK Chromebook tahun 2020 sampai tahun 2022 dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi telah mengabaikan kualitas pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Indonesia, sehingga harta kekayaan Terdakwa mengalami peningkatan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 4.871.469.603.758. Terdakwa berbelit-belit dalam proses persidangan," ucap Jaksa.

Kemudian Jaksa juga menyebutkan, bahwa hanya ada satu pertimbangan meringankan tuntutan. Pertimbangan itu ialah Nadiem belum pernah dihukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal-hal yang meringankan, Terdakwa belum pernah dihukum," ujarnya.

Nadiem juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan. Selain itu, jaksa juga menuntut Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp 809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun) atau total senilai Rp 5.681.066.728.758. (5,6 triliun).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hwang Myung-bo Selamat Dari Lemparan Telor Seperti STY, 160 Polisi Amankan Kepulangan Skuad Korea Selatan

Hwang Myung-bo Selamat Dari Lemparan Telor Seperti STY, 160 Polisi Amankan Kepulangan Skuad Korea Selatan

Setelah gagal bersaing di perebutan delapan peringkat ketiga terbaik, Korea Selatan menghentikan langkah di Piala Dunia 2026 dengan hanya tampil di babak penyisihan grup. 
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Mengadu ke Kapolri

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Mengadu ke Kapolri

Bangun Paulus Tudungta mengaku kecewa usai laporan dugaan pencurian yang dilayangkan pihaknya dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
5 Juara di 5 Musim, Menpora Apresiasi Bogor Hornbills Raih Trofi IBL 2026

5 Juara di 5 Musim, Menpora Apresiasi Bogor Hornbills Raih Trofi IBL 2026

Pada IBL 2026, giliran Bogor Hornbills yang untuk pertama kalinya mencatatkan diri sebagai juara setelah mengalahkan Pelita Jaya Jakarta. 
Meski Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Korea Selatan Dapat Bonus Fantastis Ratusan Juta Rupiah

Meski Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Korea Selatan Dapat Bonus Fantastis Ratusan Juta Rupiah

Pemain timnas Korea Selatan mendapatkan bonus fantastis dari federasi meski harus pulang lebih awal dari Piala Dunia 2026. Total hadiah mencapai ratusan juta.
Desain Logo HUT RI ke-81 Karya Fajar Novario Jadi Pemenang, Angkat Filosofi Kekuatan Rakyat

Desain Logo HUT RI ke-81 Karya Fajar Novario Jadi Pemenang, Angkat Filosofi Kekuatan Rakyat

Berikut desain logo HUT RI ke-81 tahun 2026 karya Fajar Novario asal Padang yang jadi pemenang, angkat filosofi kekuatan rakyat.
Taufik Hidayat Akui Sempat Cari Dedi Mulyadi Sebelum Dibekuk Polda Jabar

Taufik Hidayat Akui Sempat Cari Dedi Mulyadi Sebelum Dibekuk Polda Jabar

Terungkap, fakta baru yang mencengangkan publik terkait kasus penyekapan pacara 3 tahun, YTR (29) di Bandung. Hal itu dibeberkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral